SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak resmi menetapkan tanggal 24 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara ulang di 10 desa yang terdampak banjir.
Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Pemberitahuan KPU Kabupaten Demak kepada KPU RI dengan Nomor 174/PL.01.8-SD/3321/2024, yang dirilis pada Sabtu (17/2/2024).
Desa-desa yang akan melakukan pemungutan suara ulang antara lain Karanganyar, Wonoketingal, Cangkring Rembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Ketanjung, dan Jatirejo.
Pemilu susulan ini diputuskan setelah adanya koordinasi antara KPU Kabupaten Demak dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak, serta dengan berbagai pihak terkait lainnya di Kecamatan Karanganyar.
Keputusan ini juga didukung oleh usulan dari Surat Dinas PPK Karanganyar Nomor 13/PP.08-SD/33.21.09/2024 tanggal 15 Februari 2024 yang mengusulkan pemungutan suara ulang pada tanggal yang sama.
Pemungutan suara ulang ini diadakan sebagai respons atas kondisi banjir yang sebelumnya telah menyebabkan penundaan pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Demak.
Anggota KPU RI, Idham Holik, sebelumnya telah mengumumkan bahwa pemungutan suara di Kabupaten Demak ditunda akibat dampak banjir.
"Nanti untuk Demak yang saat ini masih terdampak oleh banjir, ini akan diadakan pemungutan suara susulan," ujar Idham Holik.
Menurut data yang disampaikan oleh Idham, total pemilih yang akan melakukan pemungutan suara susulan mencapai 27.669 orang, yang tersebar di 10 kelurahan/desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Baca Juga: ART Bermodal Rp 2,5 Juta Berhasil Bersaing di Pemilu, Segini Sementara Suaranya
Penetapan hari pemungutan suara ulang di Kabupaten Demak menjadi langkah penting untuk memastikan semua warga memiliki kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilih mereka.
KPU Kabupaten Demak bersama dengan Bawaslu dan pihak terkait lainnya berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
ART Bermodal Rp 2,5 Juta Berhasil Bersaing di Pemilu, Segini Sementara Suaranya
-
Caleg Artis untuk DPR RI: Suara Ayu Azhari Moncer di Atas Yusuf Mansur
-
Verrell Bramasta Unggul dalam Perebutan Kursi DPR RI Dapil Jawa Barat VII
-
70 Ribu WNI di Hong Kong Gagal Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu 2024
-
Pemilu DPRD Jatim Dapil VI, Caleg Baru Mampu Atasi Petahana
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap