SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak resmi menetapkan tanggal 24 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara ulang di 10 desa yang terdampak banjir.
Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Pemberitahuan KPU Kabupaten Demak kepada KPU RI dengan Nomor 174/PL.01.8-SD/3321/2024, yang dirilis pada Sabtu (17/2/2024).
Desa-desa yang akan melakukan pemungutan suara ulang antara lain Karanganyar, Wonoketingal, Cangkring Rembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Ketanjung, dan Jatirejo.
Pemilu susulan ini diputuskan setelah adanya koordinasi antara KPU Kabupaten Demak dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak, serta dengan berbagai pihak terkait lainnya di Kecamatan Karanganyar.
Keputusan ini juga didukung oleh usulan dari Surat Dinas PPK Karanganyar Nomor 13/PP.08-SD/33.21.09/2024 tanggal 15 Februari 2024 yang mengusulkan pemungutan suara ulang pada tanggal yang sama.
Pemungutan suara ulang ini diadakan sebagai respons atas kondisi banjir yang sebelumnya telah menyebabkan penundaan pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Demak.
Anggota KPU RI, Idham Holik, sebelumnya telah mengumumkan bahwa pemungutan suara di Kabupaten Demak ditunda akibat dampak banjir.
"Nanti untuk Demak yang saat ini masih terdampak oleh banjir, ini akan diadakan pemungutan suara susulan," ujar Idham Holik.
Menurut data yang disampaikan oleh Idham, total pemilih yang akan melakukan pemungutan suara susulan mencapai 27.669 orang, yang tersebar di 10 kelurahan/desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Baca Juga: ART Bermodal Rp 2,5 Juta Berhasil Bersaing di Pemilu, Segini Sementara Suaranya
Penetapan hari pemungutan suara ulang di Kabupaten Demak menjadi langkah penting untuk memastikan semua warga memiliki kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilih mereka.
KPU Kabupaten Demak bersama dengan Bawaslu dan pihak terkait lainnya berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
ART Bermodal Rp 2,5 Juta Berhasil Bersaing di Pemilu, Segini Sementara Suaranya
-
Caleg Artis untuk DPR RI: Suara Ayu Azhari Moncer di Atas Yusuf Mansur
-
Verrell Bramasta Unggul dalam Perebutan Kursi DPR RI Dapil Jawa Barat VII
-
70 Ribu WNI di Hong Kong Gagal Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu 2024
-
Pemilu DPRD Jatim Dapil VI, Caleg Baru Mampu Atasi Petahana
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya