SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak resmi menetapkan tanggal 24 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara ulang di 10 desa yang terdampak banjir.
Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Pemberitahuan KPU Kabupaten Demak kepada KPU RI dengan Nomor 174/PL.01.8-SD/3321/2024, yang dirilis pada Sabtu (17/2/2024).
Desa-desa yang akan melakukan pemungutan suara ulang antara lain Karanganyar, Wonoketingal, Cangkring Rembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Ketanjung, dan Jatirejo.
Pemilu susulan ini diputuskan setelah adanya koordinasi antara KPU Kabupaten Demak dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak, serta dengan berbagai pihak terkait lainnya di Kecamatan Karanganyar.
Keputusan ini juga didukung oleh usulan dari Surat Dinas PPK Karanganyar Nomor 13/PP.08-SD/33.21.09/2024 tanggal 15 Februari 2024 yang mengusulkan pemungutan suara ulang pada tanggal yang sama.
Pemungutan suara ulang ini diadakan sebagai respons atas kondisi banjir yang sebelumnya telah menyebabkan penundaan pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Demak.
Anggota KPU RI, Idham Holik, sebelumnya telah mengumumkan bahwa pemungutan suara di Kabupaten Demak ditunda akibat dampak banjir.
"Nanti untuk Demak yang saat ini masih terdampak oleh banjir, ini akan diadakan pemungutan suara susulan," ujar Idham Holik.
Menurut data yang disampaikan oleh Idham, total pemilih yang akan melakukan pemungutan suara susulan mencapai 27.669 orang, yang tersebar di 10 kelurahan/desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Baca Juga: ART Bermodal Rp 2,5 Juta Berhasil Bersaing di Pemilu, Segini Sementara Suaranya
Penetapan hari pemungutan suara ulang di Kabupaten Demak menjadi langkah penting untuk memastikan semua warga memiliki kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilih mereka.
KPU Kabupaten Demak bersama dengan Bawaslu dan pihak terkait lainnya berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
ART Bermodal Rp 2,5 Juta Berhasil Bersaing di Pemilu, Segini Sementara Suaranya
-
Caleg Artis untuk DPR RI: Suara Ayu Azhari Moncer di Atas Yusuf Mansur
-
Verrell Bramasta Unggul dalam Perebutan Kursi DPR RI Dapil Jawa Barat VII
-
70 Ribu WNI di Hong Kong Gagal Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu 2024
-
Pemilu DPRD Jatim Dapil VI, Caleg Baru Mampu Atasi Petahana
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata