SuaraMalang.id - Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Malang, menilai bahwa kualitas pemilu di kawasan ini tidak memenuhi standar akibat banyaknya temuan pelanggaran dan kecurangan.
Coqi Basil, Divisi Riset Badan Pekerja MCW, mengungkapkan bahwa selama pemantauan di lapangan, mereka menemukan berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan wewenang oleh peserta inkumben dan politik uang.
Salah satu temuan yang paling mencolok adalah penyalahgunaan beras bantuan sosial oleh petahana untuk kegiatan kampanye, serta mobilisasi massa yang tidak memiliki hak pilih.
"Kami juga menemukan adanya penolakan terhadap tim pemantau kami di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa alasan yang jelas," kata Coqi, dikutip Jumat (16/2/2024).
Dalam pengamatannya, MCW mendapati bahwa empat dari 22 TPS yang dipantau menolak kehadiran mereka, dengan alasan yang dinilai tidak berdasarkan aturan yang ada.
Hal ini dianggap sebagai bentuk pelarangan dan intimidasi terhadap pemantau independen, yang bertentangan dengan Peraturan KPU No 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara.
MCW telah melaporkan temuan-temuan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan Panwascam setempat, berharap tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Dhien Favian, Ketua Tim Pemantau Pemilu MCW, menjabarkan beberapa modus politik uang yang mereka temukan, termasuk pembagian uang kepada peserta rapat umum sebagai biaya transportasi yang disinyalir sebagai cara memobilisasi massa.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, memiliki pandangan berbeda terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di kota tersebut.
Baca Juga: Ketua RT yang Bakar Bendera PDIP Segera Disidang
Menurut Aminah, pemilu berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, lancar, aman, dan damai. Ia mengakui adanya kekurangan surat suara di beberapa TPS, namun menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengganggu proses pemilu secara keseluruhan.
Aminah mengimbau masyarakat atau lembaga yang menemukan pelanggaran untuk melaporkannya langsung ke Bawaslu.
"Kami sebagai penyelenggara pemilu memiliki kewenangan yang berbeda dengan Bawaslu. Jika ada temuan, silakan laporkan ke Bawaslu," ujarnya.
Proses penghitungan suara masih berlangsung, dilakukan secara manual dan bertahap dari tingkat PPS ke PPK, dan selanjutnya ke KPU tingkat kota.
Aminah menegaskan bahwa penghitungan di tingkat KPU daerah harus selesai pada 20 Maret 2024, dan mengajak masyarakat untuk turut aktif memantau proses tersebut.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas proses demokrasi, terutama dalam pemilu.
Berita Terkait
-
Ketua RT yang Bakar Bendera PDIP Segera Disidang
-
Real Count Jumat Kabupaten Malang, Prabowo-Gibran Raih Suara sampai 77 Persen
-
Real Count Kabupaten Malang, Duo Gemoy Terus Dominasi
-
Pemkot dan KPU Malang Akan Santuni Keluarga KPPS Sigit Widodo yang Meninggal Dunia
-
Kerja di TPS Sampai Subuh, Satu KPPS di Polehan Meninggal Dunia
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!
-
UMKM Naik Kelas Bersama BRI di Ajang Halal Indo 2025
-
Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!
-
Gunung Tertinggi di Pulau Jawa Erupsi 5 Kali, Waspada Bahaya Lahar dan Awan Panas
-
Viral Dosen UIN Malang Maliki Diusir Warga, Ini 5 Fakta Versi Sang Dosen!