SuaraMalang.id - Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Malang, menilai bahwa kualitas pemilu di kawasan ini tidak memenuhi standar akibat banyaknya temuan pelanggaran dan kecurangan.
Coqi Basil, Divisi Riset Badan Pekerja MCW, mengungkapkan bahwa selama pemantauan di lapangan, mereka menemukan berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan wewenang oleh peserta inkumben dan politik uang.
Salah satu temuan yang paling mencolok adalah penyalahgunaan beras bantuan sosial oleh petahana untuk kegiatan kampanye, serta mobilisasi massa yang tidak memiliki hak pilih.
"Kami juga menemukan adanya penolakan terhadap tim pemantau kami di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa alasan yang jelas," kata Coqi, dikutip Jumat (16/2/2024).
Dalam pengamatannya, MCW mendapati bahwa empat dari 22 TPS yang dipantau menolak kehadiran mereka, dengan alasan yang dinilai tidak berdasarkan aturan yang ada.
Hal ini dianggap sebagai bentuk pelarangan dan intimidasi terhadap pemantau independen, yang bertentangan dengan Peraturan KPU No 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara.
MCW telah melaporkan temuan-temuan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan Panwascam setempat, berharap tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Dhien Favian, Ketua Tim Pemantau Pemilu MCW, menjabarkan beberapa modus politik uang yang mereka temukan, termasuk pembagian uang kepada peserta rapat umum sebagai biaya transportasi yang disinyalir sebagai cara memobilisasi massa.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, memiliki pandangan berbeda terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di kota tersebut.
Baca Juga: Ketua RT yang Bakar Bendera PDIP Segera Disidang
Menurut Aminah, pemilu berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, lancar, aman, dan damai. Ia mengakui adanya kekurangan surat suara di beberapa TPS, namun menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengganggu proses pemilu secara keseluruhan.
Aminah mengimbau masyarakat atau lembaga yang menemukan pelanggaran untuk melaporkannya langsung ke Bawaslu.
"Kami sebagai penyelenggara pemilu memiliki kewenangan yang berbeda dengan Bawaslu. Jika ada temuan, silakan laporkan ke Bawaslu," ujarnya.
Proses penghitungan suara masih berlangsung, dilakukan secara manual dan bertahap dari tingkat PPS ke PPK, dan selanjutnya ke KPU tingkat kota.
Aminah menegaskan bahwa penghitungan di tingkat KPU daerah harus selesai pada 20 Maret 2024, dan mengajak masyarakat untuk turut aktif memantau proses tersebut.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas proses demokrasi, terutama dalam pemilu.
Berita Terkait
-
Ketua RT yang Bakar Bendera PDIP Segera Disidang
-
Real Count Jumat Kabupaten Malang, Prabowo-Gibran Raih Suara sampai 77 Persen
-
Real Count Kabupaten Malang, Duo Gemoy Terus Dominasi
-
Pemkot dan KPU Malang Akan Santuni Keluarga KPPS Sigit Widodo yang Meninggal Dunia
-
Kerja di TPS Sampai Subuh, Satu KPPS di Polehan Meninggal Dunia
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata