SuaraMalang.id - Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Malang, menilai bahwa kualitas pemilu di kawasan ini tidak memenuhi standar akibat banyaknya temuan pelanggaran dan kecurangan.
Coqi Basil, Divisi Riset Badan Pekerja MCW, mengungkapkan bahwa selama pemantauan di lapangan, mereka menemukan berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan wewenang oleh peserta inkumben dan politik uang.
Salah satu temuan yang paling mencolok adalah penyalahgunaan beras bantuan sosial oleh petahana untuk kegiatan kampanye, serta mobilisasi massa yang tidak memiliki hak pilih.
"Kami juga menemukan adanya penolakan terhadap tim pemantau kami di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa alasan yang jelas," kata Coqi, dikutip Jumat (16/2/2024).
Dalam pengamatannya, MCW mendapati bahwa empat dari 22 TPS yang dipantau menolak kehadiran mereka, dengan alasan yang dinilai tidak berdasarkan aturan yang ada.
Hal ini dianggap sebagai bentuk pelarangan dan intimidasi terhadap pemantau independen, yang bertentangan dengan Peraturan KPU No 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara.
MCW telah melaporkan temuan-temuan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan Panwascam setempat, berharap tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Dhien Favian, Ketua Tim Pemantau Pemilu MCW, menjabarkan beberapa modus politik uang yang mereka temukan, termasuk pembagian uang kepada peserta rapat umum sebagai biaya transportasi yang disinyalir sebagai cara memobilisasi massa.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, memiliki pandangan berbeda terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di kota tersebut.
Baca Juga: Ketua RT yang Bakar Bendera PDIP Segera Disidang
Menurut Aminah, pemilu berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, lancar, aman, dan damai. Ia mengakui adanya kekurangan surat suara di beberapa TPS, namun menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengganggu proses pemilu secara keseluruhan.
Aminah mengimbau masyarakat atau lembaga yang menemukan pelanggaran untuk melaporkannya langsung ke Bawaslu.
"Kami sebagai penyelenggara pemilu memiliki kewenangan yang berbeda dengan Bawaslu. Jika ada temuan, silakan laporkan ke Bawaslu," ujarnya.
Proses penghitungan suara masih berlangsung, dilakukan secara manual dan bertahap dari tingkat PPS ke PPK, dan selanjutnya ke KPU tingkat kota.
Aminah menegaskan bahwa penghitungan di tingkat KPU daerah harus selesai pada 20 Maret 2024, dan mengajak masyarakat untuk turut aktif memantau proses tersebut.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas proses demokrasi, terutama dalam pemilu.
Berita Terkait
-
Ketua RT yang Bakar Bendera PDIP Segera Disidang
-
Real Count Jumat Kabupaten Malang, Prabowo-Gibran Raih Suara sampai 77 Persen
-
Real Count Kabupaten Malang, Duo Gemoy Terus Dominasi
-
Pemkot dan KPU Malang Akan Santuni Keluarga KPPS Sigit Widodo yang Meninggal Dunia
-
Kerja di TPS Sampai Subuh, Satu KPPS di Polehan Meninggal Dunia
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Gandeng Indogrosir Perluas Akses Pembiayaan untuk Member Merah, Ada Kartu Debit Co-Branding