SuaraMalang.id - Kota Malang berduka setelah kepergian Sigit Widodo, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di TPS 20, Kelurahan Polehan, yang meninggal dunia pada Jumat, 16 Februari 2024.
Sigit Widodo wafat usai menjalankan tugasnya di TPS, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan belasungkawa atas nama Pemerintah Kota Malang saat mengunjungi rumah duka di Jalan Puntadewa.
Dalam pernyataannya, Wahyu menggambarkan Sigit sebagai sosok yang dedikatif, yang bahkan setelah menjalankan tugasnya masih sempat membantu keponakannya sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pemerintah Kota Malang, sebagai bentuk solidaritas dan dukungan, berencana memberikan bantuan kepada keluarga almarhum.
Wahyu Hidayat menyatakan akan meninjau lebih lanjut bentuk bantuan yang akan diberikan, mengingat almarhum sehari-hari berprofesi sebagai pedagang bakso.
Dalam kejadian ini, Wahyu juga menekankan bahwa petugas medis dari Pemerintah Kota Malang telah dikerahkan selama pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, menunjukkan kesiapsiagaan pemerintah dalam memberikan pertolongan pada situasi mendadak.
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim, Rochani, menegaskan komitmen KPU dalam memberikan perlindungan kepada petugas PPS, menyatakan bahwa petugas masih menjadi tanggung jawab KPU hingga 25 Februari 2024. KPU berencana memberikan santunan sebesar Rp 36 juta kepada keluarga petugas yang meninggal dalam menjalankan tugas.
Keluarga Sigit Widodo menceritakan bahwa setelah menyelesaikan tugasnya, Sigit pulang untuk mandi dan beristirahat sebelum diminta bantuan untuk mengantar keponakan yang sakit. Tragisnya, Sigit meninggal dalam perjalanan tersebut.
Baca Juga: Kerja di TPS Sampai Subuh, Satu KPPS di Polehan Meninggal Dunia
Kepergian Sigit Widodo menyisakan pesan mendalam bagi semua pihak terkait pentingnya penghargaan dan perlindungan terhadap petugas pemilu. KPU Jatim turut menyampaikan duka cita yang mendalam dan mengapresiasi dedikasi Sigit dalam menyelesaikan tugasnya. Kejadian ini menjadi pengingat akan risiko dan tanggung jawab besar yang diemban oleh para petugas pemilu dalam memastikan proses demokrasi berjalan lancar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kerja di TPS Sampai Subuh, Satu KPPS di Polehan Meninggal Dunia
-
Kabar Duka, Anggota KPPS Ngadirejo Malang Meninggal Dunia
-
Human Error, Surat Suara di TPS 03 Pandanwangi Ditambah
-
Dianggap Tidak Netral, Mahasiswa: Presiden Jokowi Mengebiri Demokrasi
-
Ada 435 Kasus Kecelakaan di Kota Malang Sepanjang 2023
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota