SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengungkap temuan dugaan praktik politik uang dalam Pemilu 2024 yang berlangsung di Kota Batu.
Dugaan ini melibatkan seorang laki-laki berinisial YH, warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, yang didapati membagikan uang dan stiker kepada warga untuk mempengaruhi pilihan mereka pada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Calon Legislatif DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo dari Partai PDIP.
Menurut Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, informasi tentang aktivitas YH pertama kali diterima Bawaslu pada Selasa, 13 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.
"Pihak Bawaslu mendapat informasi dari warga Desa Sisir ada seorang laki-laki berinisial YH telah membagi-bagikan uang dan stiker kepada warga," ujar Rudi Kuswoyo.
Bawaslu Kota Batu segera melakukan pengecekan ke lapangan dan berhasil menemukan saksi yang telah menerima uang sebesar Rp 500 ribu beserta stiker dari YH.
"Berdasarkan hasil klarifikasi kepada YH, perbuatan tersebut bertujuan agar saksi pada saat pemunggutan suara memilih pasangan Capres dan Cawapres Nomor urut 3 serta calon legislatif yang tercantum dalam stiker," tambah Rudi Kuswoyo.
YH mengakui telah mendistribusikan total dana sebesar Rp 20 juta kepada pemilih di Kelurahan Sisir, dengan rincian Rp 100 ribu per pemilih.
Selain uang, barang bukti yang disita meliputi 29 kartu nama yang bergambar Capres-Cawapres Nomor urut 03 dan Caleg DPRD dapil II.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil Caleg DPRD Kota Batu yang namanya tersangkut dalam kasus politik uang tersebut.
Baca Juga: Human Error, Surat Suara di TPS 03 Pandanwangi Ditambah
"Jika diperlukan tentu akan dipanggil," ucap Supriyanto, menegaskan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan kejujuran proses pemilu.
Praktik politik uang ini mencoreng proses demokrasi dan menjadi perhatian serius bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, sekaligus menjadi pengingat penting agar masyarakat tetap waspada dan melapor apabila menemukan pelanggaran serupa.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Human Error, Surat Suara di TPS 03 Pandanwangi Ditambah
-
Prakiraan Cuaca Malang Raya di Hari Pemungutan Suara, Kota Batu Diprediksi Hujan
-
3 TPS Pemilu 2024 di Gunung dan Hutan Kota Batu Sudah Dapat Logistik
-
Sehari Jelang Coblosan, Caleg PKB Mengundurkan Diri karena Sakit Hati Tak Dikasih Duit
-
Geger! Viral Bagi-bagi Politik Uang di Malang, Bawaslu Angkat Bicara
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T