SuaraMalang.id - Viral di media sosial pengakuan seorang warga menyaksikan bagi-bagi uang ke salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pemilu 2024.
Pengakuan tersebut diunggah akun Nadyaalam di TikTok. Dalam unggahannya terlihat amplop berisikan uang dengan disampinya ada centong bertuliskan salah satu paslon capres-cawapres, yakni Ganjar-Mahfud.
Tidak hanya itu, akun tersebut juga mengunggah video dua perempuan diduga membagikan politik uang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Malang, M Hazairin mengaku masih mendalami dugaan politik uang yang terjadi di Gondanglegi tersebut.
"Di Gondanglegi itu kejadiannya pagi sebenarnya (Minggu, 11/2/2024), kami baru mengetahuinya sore hari. Kemudian kami langsung ke sana," ujarnya dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Senin (12/2/2024).
Pihaknya menduga, praktik politik uang tersebut dibagikan dengan nominal Rp1 juta.
"Intinya, ada kegiatan yang bersangkutan membagikan uang untuk salah satu pasangan calon. Keterangan dia, menyatakan uang tersebut biasa digunakan untuk Jumat Legi," kata Hazairin.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, uang tersebut dibagikan untuk 20 orang yang berada di dua desa, yakni Sepanjang dan Putat Kidul.
"Jumlah uangnya Rp1 juta, kemudian kami tarik. Kebetulan dia bertemu dengan Ketua RT dan melaporkan kepada pihak (pemerintah) desa. Kemudian, dilaporkan kepada Polres dan kami (Bawaslu Kabupaten Malang). Pelakunya satu orang perempuan," katanya.
Baca Juga: Dianggap Tidak Netral, Mahasiswa: Presiden Jokowi Mengebiri Demokrasi
Bawaslu Malang sebenarnya juga sudah meminta keterangan satu orang terduga pelaku. Info yang didapatkan, uang Rp1 juta tersebut dari saudaranya yang biasa menerima sumbangan malam Jumat legi.
Uang tersebut sejatinya dibagikan kepada 20 orang. Artinya satu orang mendapatkan Rp50 ribu per orang.
Hazairin menyebut uang Rp1 juta yang menjadi barang bukti telah diamankan Bawaslu Kabupaten Malang. "Yang bersangkutan mengatakan, ini merupakan uang dari salah satu pasangan calon," terangnya.
Selanjutnya Bawaslu akan melakukan sidang pleno untuk menindaklanjuti dugaan politik uang tersebut.
"(Pelaku) yang bersangkutan bukan merupakan caleg maupun tim pemenangan atau tim sukses. Kami sudah melakukan pemeriksaan tadi malam di Panwascan Gondanglegi," jelas Hazairin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian
-
HUT ke-130 BRI: 130 Tahun Melayani dan Memberdayakan Indonesia
-
Dana Kaget Sesi Sore, Ada Saldo Rp 189 Ribu Untuk Bekal Malam Minggu