SuaraMalang.id - Viral di media sosial pengakuan seorang warga menyaksikan bagi-bagi uang ke salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pemilu 2024.
Pengakuan tersebut diunggah akun Nadyaalam di TikTok. Dalam unggahannya terlihat amplop berisikan uang dengan disampinya ada centong bertuliskan salah satu paslon capres-cawapres, yakni Ganjar-Mahfud.
Tidak hanya itu, akun tersebut juga mengunggah video dua perempuan diduga membagikan politik uang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Malang, M Hazairin mengaku masih mendalami dugaan politik uang yang terjadi di Gondanglegi tersebut.
"Di Gondanglegi itu kejadiannya pagi sebenarnya (Minggu, 11/2/2024), kami baru mengetahuinya sore hari. Kemudian kami langsung ke sana," ujarnya dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Senin (12/2/2024).
Pihaknya menduga, praktik politik uang tersebut dibagikan dengan nominal Rp1 juta.
"Intinya, ada kegiatan yang bersangkutan membagikan uang untuk salah satu pasangan calon. Keterangan dia, menyatakan uang tersebut biasa digunakan untuk Jumat Legi," kata Hazairin.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, uang tersebut dibagikan untuk 20 orang yang berada di dua desa, yakni Sepanjang dan Putat Kidul.
"Jumlah uangnya Rp1 juta, kemudian kami tarik. Kebetulan dia bertemu dengan Ketua RT dan melaporkan kepada pihak (pemerintah) desa. Kemudian, dilaporkan kepada Polres dan kami (Bawaslu Kabupaten Malang). Pelakunya satu orang perempuan," katanya.
Baca Juga: Dianggap Tidak Netral, Mahasiswa: Presiden Jokowi Mengebiri Demokrasi
Bawaslu Malang sebenarnya juga sudah meminta keterangan satu orang terduga pelaku. Info yang didapatkan, uang Rp1 juta tersebut dari saudaranya yang biasa menerima sumbangan malam Jumat legi.
Uang tersebut sejatinya dibagikan kepada 20 orang. Artinya satu orang mendapatkan Rp50 ribu per orang.
Hazairin menyebut uang Rp1 juta yang menjadi barang bukti telah diamankan Bawaslu Kabupaten Malang. "Yang bersangkutan mengatakan, ini merupakan uang dari salah satu pasangan calon," terangnya.
Selanjutnya Bawaslu akan melakukan sidang pleno untuk menindaklanjuti dugaan politik uang tersebut.
"(Pelaku) yang bersangkutan bukan merupakan caleg maupun tim pemenangan atau tim sukses. Kami sudah melakukan pemeriksaan tadi malam di Panwascan Gondanglegi," jelas Hazairin.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga