SuaraMalang.id - Viral di media sosial pengakuan seorang warga menyaksikan bagi-bagi uang ke salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pemilu 2024.
Pengakuan tersebut diunggah akun Nadyaalam di TikTok. Dalam unggahannya terlihat amplop berisikan uang dengan disampinya ada centong bertuliskan salah satu paslon capres-cawapres, yakni Ganjar-Mahfud.
Tidak hanya itu, akun tersebut juga mengunggah video dua perempuan diduga membagikan politik uang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Malang, M Hazairin mengaku masih mendalami dugaan politik uang yang terjadi di Gondanglegi tersebut.
Baca Juga: Dianggap Tidak Netral, Mahasiswa: Presiden Jokowi Mengebiri Demokrasi
"Di Gondanglegi itu kejadiannya pagi sebenarnya (Minggu, 11/2/2024), kami baru mengetahuinya sore hari. Kemudian kami langsung ke sana," ujarnya dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Senin (12/2/2024).
Pihaknya menduga, praktik politik uang tersebut dibagikan dengan nominal Rp1 juta.
"Intinya, ada kegiatan yang bersangkutan membagikan uang untuk salah satu pasangan calon. Keterangan dia, menyatakan uang tersebut biasa digunakan untuk Jumat Legi," kata Hazairin.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, uang tersebut dibagikan untuk 20 orang yang berada di dua desa, yakni Sepanjang dan Putat Kidul.
"Jumlah uangnya Rp1 juta, kemudian kami tarik. Kebetulan dia bertemu dengan Ketua RT dan melaporkan kepada pihak (pemerintah) desa. Kemudian, dilaporkan kepada Polres dan kami (Bawaslu Kabupaten Malang). Pelakunya satu orang perempuan," katanya.
Baca Juga: Pria di Malang Bacok Pegawai Warung Sate di Lowokwaru, Dipicu Masalah Beras
Bawaslu Malang sebenarnya juga sudah meminta keterangan satu orang terduga pelaku. Info yang didapatkan, uang Rp1 juta tersebut dari saudaranya yang biasa menerima sumbangan malam Jumat legi.
Uang tersebut sejatinya dibagikan kepada 20 orang. Artinya satu orang mendapatkan Rp50 ribu per orang.
Hazairin menyebut uang Rp1 juta yang menjadi barang bukti telah diamankan Bawaslu Kabupaten Malang. "Yang bersangkutan mengatakan, ini merupakan uang dari salah satu pasangan calon," terangnya.
Selanjutnya Bawaslu akan melakukan sidang pleno untuk menindaklanjuti dugaan politik uang tersebut.
"(Pelaku) yang bersangkutan bukan merupakan caleg maupun tim pemenangan atau tim sukses. Kami sudah melakukan pemeriksaan tadi malam di Panwascan Gondanglegi," jelas Hazairin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
-
Satu Detik Kick-off Lawan Jepang, Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Proteksi Maksimal Kurangi Kerutan
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak