Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Minggu, 04 Februari 2024 | 17:20 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraMalang.id - Beredar di media sosial keributan Jalan Suhat (Soekarno-Hatta) Kota Malang. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (3/2/2024) malam.

Informasi yang beredar, titik keributan di sekitar apartemen Suhat. Sempat dikira maling, ternyata ricuh dipicu oleh pinjaman uang.

Salah satu warga, Hariadi menceritakan, kejadian berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu ada tiga orang yang berhenti di sebelah aparteman Suhat. "Gak tahu kenapa, tiba-tiba salah satu dari mereka berteriak maling," ujar Hariadi dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Minggu (4/2/2024).

Teriakan tersebut mengundang warga sekitar untuk mendatangi lokasi. Salah satu dari ketiga orang tersebut pun sempat dipukuli. "Orang-orang berdatangan, karena ada teriakan maling. Lalu, seseorang yang diteriaki sebagai maling itu sempat dipukuli," katanya.

Tidak berselang lama, polisi datang dan mengamankan ketiga pelaku beserta dua motor yang dikendarai.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengaku hasil pemeriksaan yang dilakukan, keributan tersebut bukanlah karena maling. Melainkan permasalahan pinjam uang dengan jaminan kendaraan.

Anton juga menepis kasus tersebut terkait dengan permasalahan debt collector. "Jadi mereka itu berselisih paham, karena permasalahan pinjam uang dengan jaminan kendaraan," kata Anton.

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat A pemilik sepeda motor menggadaikan kendaraannya kepada B karena butuh uang. A berjanji akan menebus motornya tiga hari kemudian.

Setelah lewat batas waktu yang dijanjikan, A mengajak B untuk bertemu di dekat Apartemen Suhat.

"Lalu A ini mengajak dua orang teman. Namun, A ini cerita kepada kedua temannya berbeda dengan faktanya. Jadi A ini menyampaikan bahwa motornya dibawa B dan sampai sekarang belum dikembalikan," ungkapnya.

Teman A pecaya saja dan ikut menemani untuk bertemu B. Kemudian terjadilah keributan tersebut.

"Mereka sepakat berdamai dan permasalahan sudah selesai. B telah memaafkan dan tidak menuntut secara hukum atas kejadian ini. Untuk sepeda motor sudah dikembalikan ke A dan si B juga sudah menerima uang dari A," kata Anton.

Load More