SuaraMalang.id - Seorang ibu, Aisyah Najma, menyuarakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus pengeroyokan yang dialami anaknya, HAD (18), seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) asal Jakarta.
Ironisnya, HAD, yang diduga menjadi korban dalam insiden tersebut, malah ditetapkan sebagai tersangka.
Aisyah menjelaskan, kejadian bermula saat HAD terlibat dalam pertengkaran yang berujung pengeroyokan oleh sembilan orang kakak tingkat di dekat Kafe Loteng, Jalan Bandung, Kota Malang pada September 2023.
“Anak saya mengalami luka parah, tulang pundak bergeser, dan bahu juga terluka. Ia dipukuli oleh sekitar sembilan orang,” tuturnya, Selasa (16/1/2024).
Selain pergeseran tulang, HAD juga mengalami luka berdarah di wajah. Aisyah menyatakan bahwa mereka telah melakukan visum dan mendokumentasikan seluruh luka sebagai bukti.
“Kami memiliki bukti visum dan foto kejadian pengeroyokan tersebut,” kata Aisyah.
Aisyah telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. Menurutnya, kasus ini sempat diproses dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Salah satu tersangka adalah anak seorang polisi dan yang lainnya anak mantan pejabat pajak Surabaya,” ungkapnya.
Namun, Aisyah terkejut saat mengetahui bahwa pihak pelaku juga melaporkan dugaan penusukan oleh HAD, yang kemudian berganti menjadi laporan pemukulan.
Baca Juga: 5 Oleh-Oleh Khas Malang yang Wajib Dibawa Pulang
“Laporan pemukulan ini kemudian menjadi dasar untuk mengkriminalisasi anak saya, padahal ia adalah korban,” tambah Aisyah.
Hingga saat ini, HAD sudah menjalani dua kali pemeriksaan. Aisyah berharap keadilan bagi anaknya, menekankan bahwa jika HAD tidak bersalah, ia tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami berharap kasus ini ditangani secara adil, dan anak kami mendapatkan kebebasan," tegasnya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota untuk informasi lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam pendalaman,” ujar Yudi Risdianto.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai perlakuan hukum dan keadilan bagi korban, serta menggarisbawahi pentingnya investigasi yang menyeluruh dan objektif dalam penanganan kasus hukum.
Berita Terkait
-
5 Oleh-Oleh Khas Malang yang Wajib Dibawa Pulang
-
Ada 5.400 Pemilih Baru di Malang Jelang Pemilu 2024
-
Kuliner Pedesan di Malang: Sensasi Rasa Pedas yang Menggugah Selera
-
Misteri Hotel Terbengkalai di Lembah Dieng, Malang: Sebuah Saksi Bisu Sejarah Kelam
-
Kuliner Soto Terbaik di Malang: Dua Rekomendasi yang Tak Boleh Terlewatkan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir