Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 16 Januari 2024 | 21:22 WIB
Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur. (Suara.com/Aziz Ramadani)

Hingga saat ini, HAD sudah menjalani dua kali pemeriksaan. Aisyah berharap keadilan bagi anaknya, menekankan bahwa jika HAD tidak bersalah, ia tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami berharap kasus ini ditangani secara adil, dan anak kami mendapatkan kebebasan," tegasnya.

Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota untuk informasi lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam pendalaman,” ujar Yudi Risdianto.

Baca Juga: 5 Oleh-Oleh Khas Malang yang Wajib Dibawa Pulang

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai perlakuan hukum dan keadilan bagi korban, serta menggarisbawahi pentingnya investigasi yang menyeluruh dan objektif dalam penanganan kasus hukum.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More