SuaraMalang.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menghadapi pemakzulan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Pernyataan ini disampaikan Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, menyusul usulan pemakzulan yang diajukan oleh kelompok masyarakat sipil kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Puan mengakui bahwa aspirasi untuk pemakzulan adalah hak masyarakat dan boleh disampaikan. Namun, dia menekankan pentingnya mempertimbangkan urgensi dari usulan tersebut.
"Aspirasi tetap harus kami terima, namun apa urgensinya," ujar Puan, Selasa (16/1/2024), menyoroti perlunya analisis mendalam mengenai kebutuhan dan alasan di balik aspirasi tersebut.
Kelompok masyarakat sipil yang mendorong pemakzulan, termasuk Faizal Assegaf dan Marwan Barubara, telah menyampaikan usulan mereka ke Menko Polhukam.
Mahfud MD, dalam tanggapannya, tidak menyatakan setuju atau tidak, namun mengarahkan mereka untuk menyampaikan aspirasi ini ke partai politik dan DPR, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menangani usulan pemakzulan.
Proses pemakzulan Presiden di Indonesia mengikuti prosedur ketat dan memerlukan pemenuhan persyaratan sesuai dengan undang-undang.
Pernyataan Puan Maharani ini muncul di tengah sorotan terhadap isu pemakzulan Presiden Jokowi, yang juga telah mendapat tanggapan dari berbagai tokoh politik lainnya.
Tanggapan Puan ini mencerminkan sikap DPR dalam menghadapi usulan pemakzulan yang, meskipun merupakan hak masyarakat untuk mengungkapkannya, tetap memerlukan bukti konkret dan prosedur hukum yang jelas sebelum dapat dipertimbangkan lebih lanjut.
Baca Juga: Banyak Kader Keluar 'Ikut Jokowi', PDIP: Tikungan Makin Tajam Seiring Waktu
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Banyak Kader Keluar 'Ikut Jokowi', PDIP: Tikungan Makin Tajam Seiring Waktu
-
Peringatan Malari 78, Hariman Siregar: Jokowi Lebih Berbahaya Ketimbang SBY
-
Eks Panglima TNI: Dulu Bung Karno Butuh 10 Pemuda, Jokowi Cukup dengan Gibran Jadi Guncang Semuanya
-
Pengamat: Kalau 01 dan 03 Koalisi, Terbuka Peluang Pemakzulan Presiden Jokowi
-
CEK FAKTA: Benarkah UGM Pecat Ketua BEM Gielbran Muhammad Noor karena Kritik Jokowi?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah