SuaraMalang.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menghadapi pemakzulan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Pernyataan ini disampaikan Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, menyusul usulan pemakzulan yang diajukan oleh kelompok masyarakat sipil kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Puan mengakui bahwa aspirasi untuk pemakzulan adalah hak masyarakat dan boleh disampaikan. Namun, dia menekankan pentingnya mempertimbangkan urgensi dari usulan tersebut.
"Aspirasi tetap harus kami terima, namun apa urgensinya," ujar Puan, Selasa (16/1/2024), menyoroti perlunya analisis mendalam mengenai kebutuhan dan alasan di balik aspirasi tersebut.
Kelompok masyarakat sipil yang mendorong pemakzulan, termasuk Faizal Assegaf dan Marwan Barubara, telah menyampaikan usulan mereka ke Menko Polhukam.
Mahfud MD, dalam tanggapannya, tidak menyatakan setuju atau tidak, namun mengarahkan mereka untuk menyampaikan aspirasi ini ke partai politik dan DPR, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menangani usulan pemakzulan.
Proses pemakzulan Presiden di Indonesia mengikuti prosedur ketat dan memerlukan pemenuhan persyaratan sesuai dengan undang-undang.
Pernyataan Puan Maharani ini muncul di tengah sorotan terhadap isu pemakzulan Presiden Jokowi, yang juga telah mendapat tanggapan dari berbagai tokoh politik lainnya.
Tanggapan Puan ini mencerminkan sikap DPR dalam menghadapi usulan pemakzulan yang, meskipun merupakan hak masyarakat untuk mengungkapkannya, tetap memerlukan bukti konkret dan prosedur hukum yang jelas sebelum dapat dipertimbangkan lebih lanjut.
Baca Juga: Banyak Kader Keluar 'Ikut Jokowi', PDIP: Tikungan Makin Tajam Seiring Waktu
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Banyak Kader Keluar 'Ikut Jokowi', PDIP: Tikungan Makin Tajam Seiring Waktu
-
Peringatan Malari 78, Hariman Siregar: Jokowi Lebih Berbahaya Ketimbang SBY
-
Eks Panglima TNI: Dulu Bung Karno Butuh 10 Pemuda, Jokowi Cukup dengan Gibran Jadi Guncang Semuanya
-
Pengamat: Kalau 01 dan 03 Koalisi, Terbuka Peluang Pemakzulan Presiden Jokowi
-
CEK FAKTA: Benarkah UGM Pecat Ketua BEM Gielbran Muhammad Noor karena Kritik Jokowi?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota