Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 18 Desember 2023 | 14:37 WIB
Kampus UGM atau Universitas Gajah Mada. (UGM)

SuaraMalang.id - Kabar yang beredar luas mengenai pemecatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Gielbran Muhammad Noor, karena mengkritik Presiden Joko Widodo, telah diklarifikasi sebagai informasi palsu atau hoaks.

Gielbran Muhammad Noor menjadi sorotan setelah BEM UGM memberikan gelar alumnus UGM yang paling memalukan kepada Presiden Jokowi.

Sekretaris UGM, Dr Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menegaskan bahwa UGM tidak mengeluarkan atau men-Drop Out (DO) Gielbran Muhammad Noor.

"Kabar kalau UGM mengeluarkan Gielbran itu tidak benar atau hoaks. UGM tidak mengeluarkan atau men-DO yang bersangkutan,” ujar Andi, Senin (18/12/2023).

Baca Juga: Jurang Susuh Kota Batu Diusulkan Dibangun Flyover

Pihak universitas juga tidak memberikan peringatan khusus kepada Gielbran, menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak setiap individu.

UGM hanya mengingatkan mahasiswa agar mengedepankan etika dan kesantunan saat menyampaikan kritik.

Sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi, poster yang semula memuat kritik terhadap Presiden Jokowi telah diganti dengan narasi yang menggambarkan Presiden sebagai alumnus yang membanggakan.

"UGM tetap memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. Penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan dengan cara yang mengedepankan kesantunan dan tidak mengganggu ketertiban,” tambah Andi.

Dengan demikian, informasi yang beredar tentang pemecatan Ketua BEM UGM karena mengkritik Presiden Jokowi dipastikan tidak benar dan merupakan sebuah hoaks.

Baca Juga: Kunjungi Kota Batu, Jokowi Bikin Menteri Basuki Tertawa, Ini Gara-garanya

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More