SuaraMalang.id - Aparat menggerebek sejumlah rumah di Perumahan Buduran, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, yang diduga sebagai lokasi praktik prostitusi.
Penggrebekan ini berhasil mengamankan tujuh pasangan yang diduga sedang melakukan kegiatan seksual.
Kepala Desa Jogoloyo, Muhammad Toyib, mengungkapkan bahwa ada lima rumah di perumahan tersebut yang menyediakan tempat untuk prostitusi, dipromosikan melalui media sosial Facebook.
Menurut Toyib, terdapat tarif sewa per jam sebesar Rp 30 ribu, berdasarkan informasi dari buku tamu di rumah tersebut. Pihak desa menyadari kegiatan mencurigakan ini sejak satu bulan lalu.
Dari tujuh pasangan yang diamankan, empat pasangan telah terlibat dalam perbuatan zina, dan dua di antaranya masih di bawah umur, berstatus pelajar SMP. Semua pasangan kemudian dibawa ke Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Rumah ini disewakan oleh seseorang bernama Dona dan pasangannya Irfan dari Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk," kata Toyib, Selasa (16/1/2024).
Sementara dua pengontrak lainnya, Ahmad dan Fatimah, berhasil melarikan diri.
Dalam penggrebekan ini, warga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kondom, pakaian dalam, buku tamu, dan daftar harga. Selain itu, diamankan juga sembilan unit sepeda motor.
Kapolsek Sumobito, AKP Sulaiman, membenarkan kejadian tersebut, menjelaskan bahwa rumah milik Triasih di Perumahan D'JOGLO Dusun atau Desa Sambirejo disewakan untuk kegiatan seksual dengan tarif per jam Rp 30.000.
Baca Juga: Suami di Malang Jual Istri di Medsos, Pasang Tarif Rp800 Ribu Sekali Main
Ke tujuh pasangan muda-mudi tersebut saat ini diamankan di Polsek Sumobito dan akan diproses lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Jombang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Suami di Malang Jual Istri di Medsos, Pasang Tarif Rp800 Ribu Sekali Main
-
Tiga Anak yang Dijadikan PSK Online di Michat Dapat Trauma Healing
-
Dua Suami Jual Istri Lewat Aplikasi Rp 250 Ribu, Ditungguin saat 'Main'
-
Aplikasi 'Ijo' di Banyuwangi: Pijat Plus dengan Modus Transaksi Online
-
Guru Ngaji Ditangkap Polisi, Jadi Bandar Pil Koplo ke Petani
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!