SuaraMalang.id - Dua pria asal Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Blitar baru-baru ini terlibat dalam praktik prostitusi online dengan menjual istri mereka ke pelanggan di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kasus ini terungkap di bulan November dan Desember 2023, mengejutkan banyak pihak karena kedua pelaku menjalankan aksi mereka secara terpisah.
Menurut Polsek Kepanjen, informasi tentang praktik prostitusi online di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen mengarahkan polisi pada pengungkapan kasus ini.
Salah satu tersangka, Fajri (23) dari Kabupaten Sukabumi, ditangkap pada tanggal 1 Desember 2023.
"Dia ketahuan berada di kamar penginapan yang sama dengan lokasi praktik prostitusi online," kata KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Jumat (15/13/2023).
Fajri, yang merupakan joki bagi dua korban, TH (28) dari Kabupaten Pemalang dan S (24) dari Kabupaten Pasaman Barat, menjual istri sirinya dan temannya melalui aplikasi online dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per transaksi.
Kasus serupa juga dilakukan oleh Aditya Putra (22) dari Kabupaten Blitar, yang menjual istri sahnya, ISW.
Mereka tinggal di sebuah kost di Kelurahan Cepokomulyo, Kepanjen. Aditya menawarkan istrinya dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu, dan setelah tawar-menawar, harga disepakati antara Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu.
Kedua pelaku ini mampu melayani dua hingga tiga pelanggan per hari. Hasil dari praktik ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Baca Juga: Istrinya Dijual Rp300 Juta per Malam, Pria Asal Sukabumi Ditangkap di Malang
Para tersangka mengaku tidak memaksa istri mereka terlibat dalam praktik prostitusi online ini.
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Ancaman hukuman untuk kasus ini adalah maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Istrinya Dijual Rp300 Juta per Malam, Pria Asal Sukabumi Ditangkap di Malang
-
Diajak Liburan ke Bromo, Gadis Asal Bogor Malah Dijual Online Oleh Pacar: Rp700 Sekali Kencan
-
Duh, Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen Molor
-
Fix! Kapolri Pastikan Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Malang 125 Orang
-
Kesaksian Penyintas Tragedi Kanjuruhan: Mata Pedih, Gedong Anak Berdesakan Menyelamatkan Diri
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua
-
5 Fakta Anak Curi Motor di Malang, Aksi Terekam CCTV hingga Diselidiki Polisi
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026