SuaraMalang.id - Dua pria asal Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Blitar baru-baru ini terlibat dalam praktik prostitusi online dengan menjual istri mereka ke pelanggan di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kasus ini terungkap di bulan November dan Desember 2023, mengejutkan banyak pihak karena kedua pelaku menjalankan aksi mereka secara terpisah.
Menurut Polsek Kepanjen, informasi tentang praktik prostitusi online di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen mengarahkan polisi pada pengungkapan kasus ini.
Salah satu tersangka, Fajri (23) dari Kabupaten Sukabumi, ditangkap pada tanggal 1 Desember 2023.
"Dia ketahuan berada di kamar penginapan yang sama dengan lokasi praktik prostitusi online," kata KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Jumat (15/13/2023).
Fajri, yang merupakan joki bagi dua korban, TH (28) dari Kabupaten Pemalang dan S (24) dari Kabupaten Pasaman Barat, menjual istri sirinya dan temannya melalui aplikasi online dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per transaksi.
Kasus serupa juga dilakukan oleh Aditya Putra (22) dari Kabupaten Blitar, yang menjual istri sahnya, ISW.
Mereka tinggal di sebuah kost di Kelurahan Cepokomulyo, Kepanjen. Aditya menawarkan istrinya dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu, dan setelah tawar-menawar, harga disepakati antara Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu.
Kedua pelaku ini mampu melayani dua hingga tiga pelanggan per hari. Hasil dari praktik ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Baca Juga: Istrinya Dijual Rp300 Juta per Malam, Pria Asal Sukabumi Ditangkap di Malang
Para tersangka mengaku tidak memaksa istri mereka terlibat dalam praktik prostitusi online ini.
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Ancaman hukuman untuk kasus ini adalah maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Istrinya Dijual Rp300 Juta per Malam, Pria Asal Sukabumi Ditangkap di Malang
-
Diajak Liburan ke Bromo, Gadis Asal Bogor Malah Dijual Online Oleh Pacar: Rp700 Sekali Kencan
-
Duh, Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen Molor
-
Fix! Kapolri Pastikan Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Malang 125 Orang
-
Kesaksian Penyintas Tragedi Kanjuruhan: Mata Pedih, Gedong Anak Berdesakan Menyelamatkan Diri
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dana Kaget Weekend: Jangan Sampai Kelewatan Rezeki Nomplok Rp199 Ribu
-
Sinergi BRI dan Medco Dukung UMKM Tangguh Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Dukung Asta Cita Lewat Pembangunan BLK Konveksi di Nusakambangan
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5