SuaraMalang.id - Dua pria asal Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Blitar baru-baru ini terlibat dalam praktik prostitusi online dengan menjual istri mereka ke pelanggan di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kasus ini terungkap di bulan November dan Desember 2023, mengejutkan banyak pihak karena kedua pelaku menjalankan aksi mereka secara terpisah.
Menurut Polsek Kepanjen, informasi tentang praktik prostitusi online di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen mengarahkan polisi pada pengungkapan kasus ini.
Salah satu tersangka, Fajri (23) dari Kabupaten Sukabumi, ditangkap pada tanggal 1 Desember 2023.
Baca Juga: Istrinya Dijual Rp300 Juta per Malam, Pria Asal Sukabumi Ditangkap di Malang
"Dia ketahuan berada di kamar penginapan yang sama dengan lokasi praktik prostitusi online," kata KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Jumat (15/13/2023).
Fajri, yang merupakan joki bagi dua korban, TH (28) dari Kabupaten Pemalang dan S (24) dari Kabupaten Pasaman Barat, menjual istri sirinya dan temannya melalui aplikasi online dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per transaksi.
Kasus serupa juga dilakukan oleh Aditya Putra (22) dari Kabupaten Blitar, yang menjual istri sahnya, ISW.
Mereka tinggal di sebuah kost di Kelurahan Cepokomulyo, Kepanjen. Aditya menawarkan istrinya dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu, dan setelah tawar-menawar, harga disepakati antara Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu.
Kedua pelaku ini mampu melayani dua hingga tiga pelanggan per hari. Hasil dari praktik ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Baca Juga: Diajak Liburan ke Bromo, Gadis Asal Bogor Malah Dijual Online Oleh Pacar: Rp700 Sekali Kencan
Para tersangka mengaku tidak memaksa istri mereka terlibat dalam praktik prostitusi online ini.
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Ancaman hukuman untuk kasus ini adalah maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Istrinya Dijual Rp300 Juta per Malam, Pria Asal Sukabumi Ditangkap di Malang
-
Diajak Liburan ke Bromo, Gadis Asal Bogor Malah Dijual Online Oleh Pacar: Rp700 Sekali Kencan
-
Duh, Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen Molor
-
Fix! Kapolri Pastikan Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Malang 125 Orang
-
Kesaksian Penyintas Tragedi Kanjuruhan: Mata Pedih, Gedong Anak Berdesakan Menyelamatkan Diri
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak