SuaraMalang.id - Satresnarkoba Polres Jombang telah menangkap seorang guru ngaji dari Kediri yang terlibat dalam pengedaran pil koplo kepada para petani.
Guru ngaji tersebut, bernama Haliman, ditangkap setelah melakukan transaksi di Jalan Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo.
Menurut AKP Komar Sasmito, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Haliman, selain mengajar ngaji di musala kampungnya di Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, juga bekerja sebagai petani.
"Haliman sebelumnya pernah terjerat dalam kasus sabu dan baru bebas dari penjara pada Desember 2022," kata dia, dikutip hari Rabu (13/12/2023).
Setelah bebas, Haliman memilih kembali mengajar ngaji untuk orang dewasa dan anak-anak.
Tetapi pada April 2023, dia kembali terlibat dalam bisnis jual beli obat terlarang sebagai sumber pendapatan.
Menurut Komar, Haliman tergiur keuntungan dari penjualan pil koplo yang didapatkan dari temannya, dan menjualnya kepada petani di daerahnya.
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti yang meliputi pil double l, sabu, dan alat-alat terkait penggunaan narkotika.
Total pil double l yang disita mencapai 2.100 butir. Selain itu, polisi juga menyita sebuah handphone dan uang tunai Rp110 ribu.
Baca Juga: Berdalih Kesuksesan, Guru Ngaji di Malang Cabuli 4 Siswanya Selama Tiga Tahun
Haliman sendiri mengaku bahwa pil koplo tersebut dijual kepada para petani dengan harga yang terjangkau.
"Mereka datang sendiri ke rumah saya untuk membeli pil tersebut. Kata mereka kalau mengonsumsi pil enak dibuat kerja," kata Haliman saat diinterogasi polisi.
AKBP Eko Bagus Riyadi, Kapolres Jombang, menyatakan keprihatinannya atas tindakan Haliman yang menyimpan sabu dan terlibat dalam peredaran pil koplo.
Dia menegaskan bahwa tindakan melanggar hukum seperti ini akan ditindak tegas.
Haliman kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Berdalih Kesuksesan, Guru Ngaji di Malang Cabuli 4 Siswanya Selama Tiga Tahun
-
Sering Diraba-raba, Gadis di Malang Trauma Tak Mau Lagi Mengaji
-
Anak-Anak Masuk Daftar Guru Ngaji Penerima Bansos, DPRD Jember Soroti Data Amburadul
-
Sedih! Ibu Rumah Tangga di Jombang Tertipu Arisan Online Rp 93 Juta
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Viral 2 Wanita Curi Kalung sampai Terungkap Jenazah Mayat Bocah Diduga Korban Pembunuhan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras