SuaraMalang.id - Satresnarkoba Polres Jombang telah menangkap seorang guru ngaji dari Kediri yang terlibat dalam pengedaran pil koplo kepada para petani.
Guru ngaji tersebut, bernama Haliman, ditangkap setelah melakukan transaksi di Jalan Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo.
Menurut AKP Komar Sasmito, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Haliman, selain mengajar ngaji di musala kampungnya di Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, juga bekerja sebagai petani.
"Haliman sebelumnya pernah terjerat dalam kasus sabu dan baru bebas dari penjara pada Desember 2022," kata dia, dikutip hari Rabu (13/12/2023).
Setelah bebas, Haliman memilih kembali mengajar ngaji untuk orang dewasa dan anak-anak.
Tetapi pada April 2023, dia kembali terlibat dalam bisnis jual beli obat terlarang sebagai sumber pendapatan.
Menurut Komar, Haliman tergiur keuntungan dari penjualan pil koplo yang didapatkan dari temannya, dan menjualnya kepada petani di daerahnya.
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti yang meliputi pil double l, sabu, dan alat-alat terkait penggunaan narkotika.
Total pil double l yang disita mencapai 2.100 butir. Selain itu, polisi juga menyita sebuah handphone dan uang tunai Rp110 ribu.
Baca Juga: Berdalih Kesuksesan, Guru Ngaji di Malang Cabuli 4 Siswanya Selama Tiga Tahun
Haliman sendiri mengaku bahwa pil koplo tersebut dijual kepada para petani dengan harga yang terjangkau.
"Mereka datang sendiri ke rumah saya untuk membeli pil tersebut. Kata mereka kalau mengonsumsi pil enak dibuat kerja," kata Haliman saat diinterogasi polisi.
AKBP Eko Bagus Riyadi, Kapolres Jombang, menyatakan keprihatinannya atas tindakan Haliman yang menyimpan sabu dan terlibat dalam peredaran pil koplo.
Dia menegaskan bahwa tindakan melanggar hukum seperti ini akan ditindak tegas.
Haliman kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Berdalih Kesuksesan, Guru Ngaji di Malang Cabuli 4 Siswanya Selama Tiga Tahun
-
Sering Diraba-raba, Gadis di Malang Trauma Tak Mau Lagi Mengaji
-
Anak-Anak Masuk Daftar Guru Ngaji Penerima Bansos, DPRD Jember Soroti Data Amburadul
-
Sedih! Ibu Rumah Tangga di Jombang Tertipu Arisan Online Rp 93 Juta
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Viral 2 Wanita Curi Kalung sampai Terungkap Jenazah Mayat Bocah Diduga Korban Pembunuhan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!