SuaraMalang.id - Satresnarkoba Polres Jombang telah menangkap seorang guru ngaji dari Kediri yang terlibat dalam pengedaran pil koplo kepada para petani.
Guru ngaji tersebut, bernama Haliman, ditangkap setelah melakukan transaksi di Jalan Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo.
Menurut AKP Komar Sasmito, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Haliman, selain mengajar ngaji di musala kampungnya di Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, juga bekerja sebagai petani.
"Haliman sebelumnya pernah terjerat dalam kasus sabu dan baru bebas dari penjara pada Desember 2022," kata dia, dikutip hari Rabu (13/12/2023).
Setelah bebas, Haliman memilih kembali mengajar ngaji untuk orang dewasa dan anak-anak.
Tetapi pada April 2023, dia kembali terlibat dalam bisnis jual beli obat terlarang sebagai sumber pendapatan.
Menurut Komar, Haliman tergiur keuntungan dari penjualan pil koplo yang didapatkan dari temannya, dan menjualnya kepada petani di daerahnya.
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti yang meliputi pil double l, sabu, dan alat-alat terkait penggunaan narkotika.
Total pil double l yang disita mencapai 2.100 butir. Selain itu, polisi juga menyita sebuah handphone dan uang tunai Rp110 ribu.
Baca Juga: Berdalih Kesuksesan, Guru Ngaji di Malang Cabuli 4 Siswanya Selama Tiga Tahun
Haliman sendiri mengaku bahwa pil koplo tersebut dijual kepada para petani dengan harga yang terjangkau.
"Mereka datang sendiri ke rumah saya untuk membeli pil tersebut. Kata mereka kalau mengonsumsi pil enak dibuat kerja," kata Haliman saat diinterogasi polisi.
AKBP Eko Bagus Riyadi, Kapolres Jombang, menyatakan keprihatinannya atas tindakan Haliman yang menyimpan sabu dan terlibat dalam peredaran pil koplo.
Dia menegaskan bahwa tindakan melanggar hukum seperti ini akan ditindak tegas.
Haliman kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Berdalih Kesuksesan, Guru Ngaji di Malang Cabuli 4 Siswanya Selama Tiga Tahun
-
Sering Diraba-raba, Gadis di Malang Trauma Tak Mau Lagi Mengaji
-
Anak-Anak Masuk Daftar Guru Ngaji Penerima Bansos, DPRD Jember Soroti Data Amburadul
-
Sedih! Ibu Rumah Tangga di Jombang Tertipu Arisan Online Rp 93 Juta
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Viral 2 Wanita Curi Kalung sampai Terungkap Jenazah Mayat Bocah Diduga Korban Pembunuhan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama