Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 16 Januari 2024 | 11:58 WIB
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. (Dok: Istimewa)

SuaraMalang.id - Beredarnya kemasan rokok yang menampilkan gambar pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), di Kabupaten Jembrana, Bali, telah menarik perhatian publik.

Kemasan tersebut tidak hanya menampilkan foto Anies dan Muhaimin, tetapi juga logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan slogan "Indonesia Adil Makmur untuk Semua".

Menanggapi fenomena ini, Anies Baswedan, yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan didukung oleh Partai Nasdem, PKS, dan PKB, menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui tentang kemasan rokok tersebut. Pernyataan ini disampaikan saat ia berkampanye di Ambon, Maluku, pada Senin (15/1).

"Tapi, Bawaslu tak perlu ragu, tindaklanjuti temuan itu bila ada indikasi pelanggaran," kata Anies Baswedan.

Baca Juga: Pengamat: Kalau 01 dan 03 Koalisi, Terbuka Peluang Pemakzulan Presiden Jokowi

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa rokok bergambar Amin ini, tidak dilengkapi pita cukai.

Selain itu, rokok Amin ini dibagikan oleh salah satu calon legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan Bali.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan media kampanye dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Insiden ini menjadi salah satu dari berbagai peristiwa yang terjadi dalam masa kampanye pemilu, di mana berbagai pihak berupaya untuk mempromosikan kandidat mereka dengan cara yang inovatif, namun kadang melampaui batas ketentuan yang berlaku.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Menolak Kasus Hukum Tragedi Kanjuruhan Jadi Komoditas Politik Capres

Load More