SuaraMalang.id - Kasus hukum Tragedi Kanjuruhan menjadi salah satu bahan ajang debat calon presiden (capres) edisi pertama pada Selasa (12/12/2023). Koalisi Masyarakat Sipil menolak peristiwa yang mengakibatkan 135 korban jiwa tersebut hanya jadi komoditas politik elektoral.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pos Malang, Daniel Siagian mengatakan, tidak sepatutnya isu Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk kasus Kanjuruhan dijadikan sebagai komoditas politik untuk mendongkrak elektabilitas. Dia mengingatkan sebaiknya isu tersebut diperkuat dengan komitmen realisasi secara konkrit mengenai penyelesaian kasus HAM secara Pro-Yustisia.
"Kami menilai bahwa adanya impunitas dan minimnya akuntabilitas proses penegakan hukum terhadap Kasus Kanjuruhan menjadi problem krusial sehingga tidak mencerminkan aspek keadilan bagi korban Kanjuruhan yang diperkuat dengan upaya untuk mengaburkan orientasi keadilan bagi korban dan proses peradilan yang sesat (Malicious trial process)," katanya Kamis (14/12/2023).
Menurutnya, proses peradilan yang dilakukan masih jauh dari harapan keluarga korban. Terbukti dengan ringannya pemidanaan terhadap pelaku level menengah.
Baca Juga: PKL di Alun-Alun Kota Batu Sepakat Tak Ingin Ada Baliho Capres
Selain itu, kata dia, beberapa rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan lembaga negara lainnya tidak sepenuhnya dijalankan dalam proses penegakan hukum.
"Bahwa selama ini dalam proses hukum penuntasan kanjuruhan justru membuktikan kegagalan negara (lack of ability and willingness of states) dalam memberikan keadilan bagi korban," jelasnya.
Disingung berkenaan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang menyatakan perlu investigasi ulang kasus Kanjuruhan saat ajang debat capres, Daniel menegaskan permasalahan utama bukan tentang investigasi ulang.
"Tapi melakukan penegakan hukum secara berkeadilan dan berkelanjutan," ujarnya.
Kegagalan penegakan hukum kasus Kanjuruhan, adalah tidak sanggup atau enggan mengusut keterlibatan level atas, yakni orang-orang decision maker atau pengambil keputusan. Seharusnya mereka juga bertanggung jawab, namun justru tidak tersentuh hukum.
Baca Juga: Mahfud MD Pede Menang di Madura Meski Hasil Survei Unggul Anies: Itu Kan Dulu
"Ambil contoh Komjen Purnawirawan Muhammad Iriawan atau Iwan Bule yang pada saat (menjabat) Ketua Umum PSSI, dia memiliki tanggung jawab karena PSSI bekerja sama kepolisian mengenai pengamanan, yang terjadi pengamanan eksesif (perbuatan melebihi ketentuan)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Makna Gaun Pernikahan Mutiara Baswedan Rancangan Didit Hediprasetyo, Prabowo Spill Tak Dibayar
-
Film Jumbo Dipuji Anies Baswedan, Benih Lahirnya Studio Ghibli Tanah Air
-
Intip Baju Pernikahan Anak Anies Baswedan, Dirancang Khusus oleh Didit Hediprasetyo Anak Prabowo
-
Bak Pinang Dibelah Dua: Gaya Komunikasi PM Singapura Disandingkan Anies Baswedan
-
Detik-detik Prabowo Ungkap Anies Baswedan Tak Bayar Baju Rancangan Didit Hediprasetyo
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa