Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 15 Januari 2024 | 16:17 WIB
Ilustrasi garis polisi. ((Shutterstock))

SuaraMalang.id - Warga Kelurahan Blindungan, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki yang sudah membusuk di sebuah rumah kosong pada Ahad malam (14/1/2024).

Mayat yang dikenali sebagai Mr. X ini ditemukan dalam kondisi duduk bersila, dengan tubuh yang telah menghitam dan mengeluarkan bau tak sedap.

Jajaran Polres Bondowoso bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) dan beberapa pihak terkait segera melakukan evakuasi setelah menerima laporan pada pukul 17.00 WIB.

Anisatul Hamidah, Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, menjelaskan bahwa proses evakuasi berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Geger! Seorang Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Lapangan Pujon Malang

Diketahui bahwa Mr. X adalah seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidak memiliki tempat tinggal tetap.

Korban, yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun, kemudian diautopsi di RSUD Bhayangkara Bondowoso.

Anisatul Hamidah juga menginformasikan bahwa pemakaman korban akan dilaksanakan di lokasi pemakaman milik RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.

“Kami sudah berkoordinasi dengan RSUD dr Koesnadi Bondowoso untuk persiapan tempat pemakamannya,” tambah Anis.

Anisatul Hamidah, yang juga menjabat sebagai Plh Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang telah membantu proses evakuasi.

Baca Juga: Jasad Laki-Laki Ditemukan di Tengah Kebun Jati Sumberpucung Malang, di sampingnya Ada Motor

Ipda Bobby Dwi Siswanto, Kasi Humas Polres Bondowoso, mengkonfirmasi penemuan mayat tersebut.

"Benar ada temuan mayat ODGJ berjenis kelamin laki-laki. Untuk sebab dan akibat masih dalam lidik," jawabnya singkat.

Penemuan ini menimbulkan kegaduhan di kalangan warga setempat dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab kematian.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More