SuaraMalang.id - Polisi mengungkap sosok jasad yang ditemukan bersimbah darah di depan ruko bengkel kawasan Gadang, Kota Malang pada Senin (27/11/2023) merupakan korban pembunuhan.
Polresta Malang Kota menangkap pembunuhan yang merupakan seorang pengamen berinsial ST (70).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan pelaku terungkap setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap 11 saksi.
"Pemeriksaan saksi kita lakukan secara maraton sampai mengkerucut hingga kita temukan tersangka," ujarnya dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Banjir Kota Malang Kian Parah, WALHI-MCW: Pemkot Mengabaikan Persoalan Tata Ruang
Dia mengungkapkan, pelaku ini sehari-hari bersama korban yang diketahui bernama Madi berusia sekitar 60-70 tahun.
Peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat ST bersama dua saksi lain, yakni A dan L pulang usai mengamen. Malam hari sebelum Madi ditemukan tewas, ekitar pukul 23.00 WIB, pelaku meninggalkan A dan L untuk kembali ke tempat istirahat di depan bengkel.
Pelaku ST kemudian bertemu dengan korban yang juga sedang beristirahat. Korban Madi lantas curhat ingin mengembalikan ponsel yang baru dibelinya seharga Rp200 ribu.
"Itu Hp masih dibayar Rp170 dan utang (ke tersangka) Rp30 ribu. Korban (curhat) ke tersangka mau ngembalikan Hp, karena gak sesuai," bebernya.
Mendengar curhatan tersebut, pelaku memberikan nasihat kepada korban. Namun, kemudian berubah menjadi cek cok di antara keduanya.
Baca Juga: Nyeleneh, Wisudawan Polinema Ini Dapat Hadiah Buket Ayam Hidup Beserta Bumbunya
Rupanya, pelaku tidak terima dengan perkataan korban yang dinilai menyakiti hatinya. Hingga kemudian mengambil paving di sekitar TKP dan langsung memukul kepala korban.
Berita Terkait
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi