SuaraMalang.id - Pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen mundur dari target yang telah dicanangkan sebelumnya.
Molornya penyelesaian jalan tol tersebut ditengarai disebabkan adanya perubahan skema pembiayaan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebut batal mengucurkan dananya.
Artinya, pembiayaan jalan tol Malang-Kepanjen akan dikembalikan ke pemerintah atau menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) murni.
“Untuk Jalan Tol Malang-Kepanjen hingga hari ini batal dibiayai oleh BUMN, sehingga target penyelesaiannya juga mundur,” ungkap Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomy Herawanto dikutip dari Beritajatim.com--jaringan suara.com, Senin (3/7/2023).
Sebelumnya, skema pembiayaan jalan tol Malang-Kepanjen dilakukan oleh BUMN. Rencana tersebut berubah setelah PT PP (Persero) mengembalikan proyek ini ke pemerintah pusat, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Maka ada perubahan trase, juga ada penyesuaian sebab akan berdampak pada pembiayaan, tentu perlu diulang kembali prosesnya,” katanya.
Perubahan skema pembiayaan tersebut berpengaruh kepada penyelesaian jalan tol yang diperkirakan mundur menjadi 2-3 tahun ke belakang.
“Selesainya harusnya 2025 sudah bisa dimanfaatkan secara fungsi, tetapi sekarang bisa mundur 2 tahun atau 3 tahun,” ungkapnya.
Baca Juga: Bukan Driver Ojol Biasa, A Diamankan Anggota Polresta Malang Bawa Barang Terlarang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026