SuaraMalang.id - Pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen mundur dari target yang telah dicanangkan sebelumnya.
Molornya penyelesaian jalan tol tersebut ditengarai disebabkan adanya perubahan skema pembiayaan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebut batal mengucurkan dananya.
Artinya, pembiayaan jalan tol Malang-Kepanjen akan dikembalikan ke pemerintah atau menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) murni.
“Untuk Jalan Tol Malang-Kepanjen hingga hari ini batal dibiayai oleh BUMN, sehingga target penyelesaiannya juga mundur,” ungkap Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomy Herawanto dikutip dari Beritajatim.com--jaringan suara.com, Senin (3/7/2023).
Sebelumnya, skema pembiayaan jalan tol Malang-Kepanjen dilakukan oleh BUMN. Rencana tersebut berubah setelah PT PP (Persero) mengembalikan proyek ini ke pemerintah pusat, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Maka ada perubahan trase, juga ada penyesuaian sebab akan berdampak pada pembiayaan, tentu perlu diulang kembali prosesnya,” katanya.
Perubahan skema pembiayaan tersebut berpengaruh kepada penyelesaian jalan tol yang diperkirakan mundur menjadi 2-3 tahun ke belakang.
“Selesainya harusnya 2025 sudah bisa dimanfaatkan secara fungsi, tetapi sekarang bisa mundur 2 tahun atau 3 tahun,” ungkapnya.
Baca Juga: Bukan Driver Ojol Biasa, A Diamankan Anggota Polresta Malang Bawa Barang Terlarang
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa