SuaraMalang.id - Polres Malang membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dua pria berinisial JA (19) dan RM (19) diamankan karena diduga menawarkan seorang gadis berinisial C warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor kepada laki-laki hidung belang melalui Aplikasi Michat.
Pelaku JA yang merupakan pacar C memaksa korban untuk mau melayani laki-laki hidung belang. RM berperan sebagai joki atas kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (1/8/2023) malam.
Awalnya, korban dan kedua pelaku yang berasal dari Cibinong, Bogor ke Malang untuk liburan ke kawasan Gunung Bromo. Ketiganya kemudian menetap selama 3 minggu di salah satu hotel yang ada di kawasan Kepanjen, Kabupaten Malang.
“Ditangkap saat sedang melakukan transaksi. Sudah tiga minggu ini mereka bertiga stay di salah satu hotel di Jalan Panglima Sudirman, Kepanjen," ujar Rizki dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (8/8/2023).
Hasil penyelidikan polisi, diduga korban dipaksa oleh JA. Kedua pelaku menawarkan korban antara Rp400 sampai Rp700 ribu untuk sekali kencan.
JA dan RM mendapatkan upah Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu setiap kali transaksi.
“Mereka selama stay di hotel itu yang menghidupi si C ini. Jadi ada semacam bujuk rayu dari JA agar C mau melakukan hal tersebut,” kata Rizki.
Saat ini, JA dan RM sudah ditahan di rutan Mapolres Malang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.
Baca Juga: Summarecon Bogor Bukukan Penjualan 241 Unit Hunian dari Cluster The Alderwood Residence
“Untuk korban akan kita berikan pendampingan bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Malang,” ungkap Riski.
Sementara itu, pelaku JA mengaku baru mengenal C yang juga pacarnya sekitar satu bulan.
“Saya kenal sama dia (C) baru satu bulan, satu daerah. Kesini mau ke Bromo, menginap di Kepanjen,” kata JA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya