SuaraMalang.id - Timnas Indonesia memastikan lolos ke putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026. Meski demikian, jalan yang ditempuh skuat Garuda untuk sampai tampil di putaran final masih sangat panjang.
Sebagaimana diketahui, Timnas Indonesia melangkah ke putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2022 setelah menyingkirkan Brunei Darussalam dengan agregat 12-0.
Di putaran kedua, Timnas Indonesia akan masuk Grup F bersama tim-tim tangguh, seperti Irak, Vietnam, dan Filipina. Bisa dibilang ini menjadi tantang yang sesungguhnya.
Timnas Indonesia akan memulai perjalanannya di putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia zona Asia 2026 pada jeda internasional bulan depan. Skuad Garuda akan melawat ke Irak pada 16 November 2023, sebelum menjamu Filipina pada 21 November.
Di tengah-tengah fokus bersaing di kualifikasi ini, Timnas Indonesia juga sudah dinanti turnamen penting nan prestisius Piala Asia 2023 yang akan dimainkan di Qatar mulai Januari 2024 nanti.
Uniknya, Timnas Indonesia di Piala Asia ini akan juga bertemu Irak dan Vietnam yang notebene merupakan lawan-lawan di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Setelah agenda Piala Asia, Timnas Indonesia akan beruntun menghadapi Vietnam di lanjutan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia fase kedua pada jeda internasional Maret 2024 mendatang.
Berlangsung dalam enam matchday, Timnas Indonesia akan main home-away melawan Irak, Vietnam dan Filipina di Grup F ini
Dua tim teratas akan lolos ke fase ketiga sekaligus lolos ke putaran final Piala Asia 2027.
Bakal jadi tantangan yang sangat sulit bagi Timnas Indonesia, dan andaipun lolos, Timnas Indonesia hampir pasti akan bertemu tim-tim macan Asia macam Jepang, Iran ataupun Korea Selatan di fase ketiga nanti.
Total 18 tim dari putaran kedua akan lolos ke fase ketiga, dan akan dibagi menjadi tiga grup, setiap grup terdiri dari enam tim.
Tiap tim di grup akan main laga home-away. Dua tim teratas di masing-masing grup pada ronde ketiga akan dipastikan lolos ke fase grup Piala Dunia 2026.
Jadi, dari ronde ketiga ini akan dipilih enam tim yang lolos langsung ke Piala Dunia 2026. Sedangkan tim peringkat tiga dan empat di tiap grup akan menuju putaran keempat.
Jadi, akan ada enam tim yang melaju ke fase keempat. Di fase keempat ini, enam tim tersebut dibagi jadi dua grup lagi. Setiap grup terdiri dari 3 tim.
Tiap juara grup nantinya 'auto' lolos ke Piala Dunia 2026. Sementara dua tim yang jadi runner-up (peringkat dua) pada grup di putaran keempat akan melaju ronde kelima.
Berita Terkait
-
Bentangkan Spanduk 'Pinjam Dulu 100', Tingkah Fans Timnas Indonesia Disorot Media Brunei
-
Hadapi Rival Berat di Babak Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Diyakini Siap Bersaing
-
Perbandingan Pemain Abroad Timnas Indonesia vs Irak: Garuda Tak Kalah Mentereng
-
Jadi Bintang Lapangan, Hokky Caraka Pilih untuk Tetap Membumi
-
Rizky Ridho Jadi Bek Produktif Cetak Gol di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum