Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 15 Oktober 2023 | 23:26 WIB
Jessica Wongso (Kolase/Instagram)

SuaraMalang.id - Sandy Salihin, saudara kembar dari Mirna Salihin, baru-baru ini mengungkapkan tangkapan layar dokumen resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dokumen tersebut memaparkan riwayat kasus-kasus hukum yang menyeret Jessica Kumala Wongso selama berada di Australia, total terdapat 15 laporan yang terkait dengannya.

Sebagian besar dari kasus tersebut melibatkan Jessica mengemudi dalam keadaan mabuk.

Salah satunya, pada 23 Maret 2014, Jessica tertangkap tangan mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol.

Baca Juga: Jessica Wongso di Australia Kesal Dilarang Pulang dan Ngaku Bisa Membunuh: Saya Tahu Dosisnya

Pemeriksaan medis menunjukkan kandungan alkohol dalam darahnya sebesar 0,0081 grammes per liter.

Namun, yang cukup mengagetkan adalah adanya laporan yang menyatakan Jessica pernah melakukan upaya bunuh diri.

Pada 28 Januari 2015, laporan menyebutkan Jessica mengancam untuk mengakhiri hidupnya.

Tak hanya itu, pada 22 Agustus 2015, akibat mengonsumsi alkohol, Jessica mengalami kecelakaan serius yang membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit RPA NSW.

Beberapa bulan berikutnya, tepatnya pada Oktober dan November, Jessica dikabarkan kembali mencoba bunuh diri beberapa kali.

Baca Juga: Beda Pendapat dengan 15 Hakim, Ini Alasan Kuat Otto Hasibuan Yakin Jessica Wongso Tak Bersalah

Latar belakang kasus-kasus ini tentu menambah kompleksitas kasus pembunuhan yang melibatkan Jessica sebagai terdakwa pembunuhan Mirna Salihin lewat kopi sianida pada tahun 2016.

Load More