SuaraMalang.id - Edi Darmawan Salihin, yang dikenal sebagai ayah dari Mirna Salihin, mendapatkan tuduhan serius dari mantan karyawannya.
Para mantan karyawan tersebut melaporkan Edi karena diduga melakukan pemecatan tanpa memberikan hak pesangon. Laporan tersebut diajukan pada 26 September 2023 ke Polda Metro Jaya.
Mangunju H Simanullang, sebagai pengacara yang mewakili para mantan karyawan tersebut, menyatakan, "Dalam upaya memperjuangkan keadilan bagi karyawan yang terkena dampak pemecatan tanpa pesangon, kami telah mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya. Ini adalah tindakan kami untuk menegakkan keadilan."
Selain melaporkan Edi Darmawan Salihin secara pribadi, Mangunju juga menyebut bahwa mereka melaporkan perusahaan, PT Fajar Indah Cakra Cemerlang, tempat karyawan-karyawan tersebut bekerja.
Baca Juga: Jessica Wongso Ternyata Tahu Dirinya Viral, Begini Responsnya
Selain itu, para pemegang saham utama juga turut dilaporkan.
Mangunju menambahkan, "Berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM, Darmawan Salihin tercatat sebagai Direktur Utama sekaligus pemegang saham mayoritas."
Mangunju H Simanullang menegaskan tujuan dari laporan tersebut adalah untuk meminta pertanggungjawaban dari Edi Darmawan Salihin dan para pemegang saham terkait hak-hak dari 38 karyawan yang di-PHK tanpa pesangon.
"Kami berharap kepolisian Republik Indonesia dapat meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam pemecatan ini," pungkasnya.
Situasi ini menimbulkan sorotan publik, terutama mengingat nama besar Edi Darmawan Salihin sebagai ayah dari Mirna Salihin.
Baca Juga: Jessica Wongso Tau Dirinya Viral Lagi Usai Film Ice Cold Tayang di Netflix
Bagaimanapun, proses hukum harus tetap dijalankan untuk menentukan kebenaran dari klaim yang diajukan oleh para mantan karyawan tersebut.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Profil Muhammad Nuh Al Azhar: Saksi Ahli yang Bikin Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK
-
Terpidana Kasus Kopi Sianida Protes Jaksa Hadirkan Ahli, Jessica Wongso Mendadak Walk Out di Sidang PK
-
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
-
Sidang Perdana PK Jessica Wongso Ditunda 29 Oktober 2024
-
Perlawanan Balik usai Bebas, Jessica Wongso Ajukan PK Lagi: Rekaman CCTV Kafe Olivier Dijadikan Novum
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama