SuaraMalang.id - Kelakuan satu keluarga di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Malang ini sungguh kejam. Mereka tega menyiksa anak yang masih anggota keluarga sendiri.
Bocah berinisial D usia 7 tahun tersebut disiksa hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, lima orang yang masih satu keluarga tersebut telah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan ini.
Dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, masing-masing orang melakukan penyiksaan berbeda-beda. Kompol Danang menyampaikan, ayah kandung korban berinisial J menyiksa dengan memasukkan tangan korban ke air mendidih.
Baca Juga: Bocah di Malang Disiksa dan Disekap Keluarga, Kondisinya Memprihatinkan
"Saat air mendidih, tangan korban dimasukkan ke air mendidih itu, sehingga mengalami luka bakar," ujarnya, Kamis (12/10/2023).
Tidak sampai di situ, J juga menendang hingga memukul kepala korban dengan tongkat Satpam. Sempat juga di sulut rokok lidah korban dan dicekik.
"Kemudian menyudut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban hingga menendang kepala korban," ungkapnya.
Danang mengungkapkan, ibu tiri korban juga melakukan penyiksaan dengan memukul korban memakai tangan kosong.
"Ketiga, Kakak tiri korban inisial P melakukan kekerasan dengan menjewer telinga korban, mencubit, memukul dengan tangan kosong kena pipi korban," katanya.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Tetapkan 5 Tersangka Terkait Kasus Penyekapan Anak
Sementara itu, paman tiri korban inisial P masih didalami karena keterangannya sering berubah-ubah. Dari keterangan sementara, P memukul korban menggunakan tangan kosong.
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
5 Fakta Dugaan Ekskploitasi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari, Ada yang Dijejali Kotoran Gajah
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat