SuaraMalang.id - Kelakuan satu keluarga di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Malang ini sungguh kejam. Mereka tega menyiksa anak yang masih anggota keluarga sendiri.
Bocah berinisial D usia 7 tahun tersebut disiksa hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, lima orang yang masih satu keluarga tersebut telah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan ini.
Dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, masing-masing orang melakukan penyiksaan berbeda-beda. Kompol Danang menyampaikan, ayah kandung korban berinisial J menyiksa dengan memasukkan tangan korban ke air mendidih.
"Saat air mendidih, tangan korban dimasukkan ke air mendidih itu, sehingga mengalami luka bakar," ujarnya, Kamis (12/10/2023).
Tidak sampai di situ, J juga menendang hingga memukul kepala korban dengan tongkat Satpam. Sempat juga di sulut rokok lidah korban dan dicekik.
"Kemudian menyudut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban hingga menendang kepala korban," ungkapnya.
Danang mengungkapkan, ibu tiri korban juga melakukan penyiksaan dengan memukul korban memakai tangan kosong.
"Ketiga, Kakak tiri korban inisial P melakukan kekerasan dengan menjewer telinga korban, mencubit, memukul dengan tangan kosong kena pipi korban," katanya.
Baca Juga: Bocah di Malang Disiksa dan Disekap Keluarga, Kondisinya Memprihatinkan
Sementara itu, paman tiri korban inisial P masih didalami karena keterangannya sering berubah-ubah. Dari keterangan sementara, P memukul korban menggunakan tangan kosong.
"Nenek tiri korban inisial M melakukan kekerasan ke korban dengan pisau kater yang dipukulkan ke pelipis korban hingga luka," tuturnya.
Informasi yang diperoleh, bocah berusia 7 tahun tersebut sudah disiksa sejak 6 bulan yang lalu.
"Penyiksaan sekitar setengah tahun. Namun kami telusuri lagi. Korban belum bisa dimintai keterangan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman