SuaraMalang.id - Nasib pilU menimpa D (7) yang disekap dan disiksa oleh keluarganya sendiri di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan ini terbongkar.
Berawal dari kesaksian warga yang melihat kondisi D yang kurus dan penuh luka, tak seperti beberapa bulan sebelumnya. Warga lantas bertanya kepada korban tentang kejadian yang dialaminya.
Warga akhirnya mengetahui bila korban disekap dan disiksa oleh keluarganya sendiri. Saksi M menerangkan, D selama ini ditempatkan di ruang kecil ukuran 1,5 x 1,5 meter disamping kamar mandi rumahnya. Tempat itu cukup gelap hanya diberi papan untuk alas, ada meja dan kompor bekas disampingnya.
"Kasihan sekali, padahal dulu sekali saya pernah lihat D kondisinya gemuk, setelah tidak pernah terlihat tiba-tiba kurus," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com (Suara.com).
Warga pun menolong D dengan memberikan minuman dan makanan lalu melaporkan dugaan penyiksaan dan penyekapan yang terjadi kepada bocah berusia 7 tahun itu ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan korban selama ini disiksa oleh lima anggota keluarganya yakni JA (ayah kandung), EN (ibu tiri), PA (kakak tiri), SA (paman tiri) dan MI (nenek tiri).
Penyiksaan pun dilakukan secara sadis dan kejam. D tak hanya dipukuli, namun juga tangannya pernah dimasukkan ke air panas hingga mengalami luka bakar.
“JA memasik air di panci. Dalam kondisi air mendidih tangan D dimasukan ke dalam panci. Korban mengalami luka bakar di bagian tangan. Pelaku juga ,Melempar kepala korban dengan dengan tongkat, kemudian menyundut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban dan menendang leher korban,” ujar Danang.
Tak hanya oleh ayah kandung, kata Danang, korban juga diperlakukan tidak baik oleh anggota keluarga yang lain hingga menyebabkan luka-luka.
Baca Juga: Tok! Pelaku Perusakan Kantor Arema FC Divonis 9 Bulan Penjara
“D dipukul tangan kosong oleh ibu tiri. Pukulan itu di bagian kaki kiri dan tangan kanan,” imbuh Danang.
Oleh kakak tiri korban D di jewer telinganya lalu dipukul pipinya. Paman tiri korban juga turut menyiksanya. Sementara nenek tiri korban menyiksa D dengan menggunakan pisau cutter hingga menyebabkan luka pada bagian jidat korban.
Dilaporkan, penyiksaan dan penyekapan yang terjadi kepada D oleh keluarganya sendiri telah berlangsung selama setengan tahun belakangan.
"Kurun waktu penyiksaan dari masing-masing korban sudah berjalan, kira-kira setengah tahun. Tapi kita akan telusuri sambil menunggu kondisi korban stabil," tegas Danang.
Kekinian, D dirawat intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk memulihkan kondisinya.
Buntut dari kejadian ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni JA, EN, PA, SA dan MI yang tak lain keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif
-
Setelah Ikut Pelatihan BRI, Usaha UMKM Kuliner Kurma Ini Makin Melejit
-
Surat Kepala Desa Minta Warga Hindari "Sound Horeg" Dan Minta Ngungsi
-
BRI Kucurkan Dana Segar Rp83,88 Triliun untuk UMKM: Sektor Ini Jadi Prioritas!
-
Doa Memohon Pasangan yang Baik Hati dan Tidak Sombong Dalam Agama Islam