SuaraMalang.id - Nasib pilU menimpa D (7) yang disekap dan disiksa oleh keluarganya sendiri di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan ini terbongkar.
Berawal dari kesaksian warga yang melihat kondisi D yang kurus dan penuh luka, tak seperti beberapa bulan sebelumnya. Warga lantas bertanya kepada korban tentang kejadian yang dialaminya.
Warga akhirnya mengetahui bila korban disekap dan disiksa oleh keluarganya sendiri. Saksi M menerangkan, D selama ini ditempatkan di ruang kecil ukuran 1,5 x 1,5 meter disamping kamar mandi rumahnya. Tempat itu cukup gelap hanya diberi papan untuk alas, ada meja dan kompor bekas disampingnya.
"Kasihan sekali, padahal dulu sekali saya pernah lihat D kondisinya gemuk, setelah tidak pernah terlihat tiba-tiba kurus," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com (Suara.com).
Warga pun menolong D dengan memberikan minuman dan makanan lalu melaporkan dugaan penyiksaan dan penyekapan yang terjadi kepada bocah berusia 7 tahun itu ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan korban selama ini disiksa oleh lima anggota keluarganya yakni JA (ayah kandung), EN (ibu tiri), PA (kakak tiri), SA (paman tiri) dan MI (nenek tiri).
Penyiksaan pun dilakukan secara sadis dan kejam. D tak hanya dipukuli, namun juga tangannya pernah dimasukkan ke air panas hingga mengalami luka bakar.
“JA memasik air di panci. Dalam kondisi air mendidih tangan D dimasukan ke dalam panci. Korban mengalami luka bakar di bagian tangan. Pelaku juga ,Melempar kepala korban dengan dengan tongkat, kemudian menyundut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban dan menendang leher korban,” ujar Danang.
Tak hanya oleh ayah kandung, kata Danang, korban juga diperlakukan tidak baik oleh anggota keluarga yang lain hingga menyebabkan luka-luka.
Baca Juga: Tok! Pelaku Perusakan Kantor Arema FC Divonis 9 Bulan Penjara
“D dipukul tangan kosong oleh ibu tiri. Pukulan itu di bagian kaki kiri dan tangan kanan,” imbuh Danang.
Oleh kakak tiri korban D di jewer telinganya lalu dipukul pipinya. Paman tiri korban juga turut menyiksanya. Sementara nenek tiri korban menyiksa D dengan menggunakan pisau cutter hingga menyebabkan luka pada bagian jidat korban.
Dilaporkan, penyiksaan dan penyekapan yang terjadi kepada D oleh keluarganya sendiri telah berlangsung selama setengan tahun belakangan.
"Kurun waktu penyiksaan dari masing-masing korban sudah berjalan, kira-kira setengah tahun. Tapi kita akan telusuri sambil menunggu kondisi korban stabil," tegas Danang.
Kekinian, D dirawat intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk memulihkan kondisinya.
Buntut dari kejadian ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni JA, EN, PA, SA dan MI yang tak lain keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal