SuaraMalang.id - Nasib pilU menimpa D (7) yang disekap dan disiksa oleh keluarganya sendiri di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan ini terbongkar.
Berawal dari kesaksian warga yang melihat kondisi D yang kurus dan penuh luka, tak seperti beberapa bulan sebelumnya. Warga lantas bertanya kepada korban tentang kejadian yang dialaminya.
Warga akhirnya mengetahui bila korban disekap dan disiksa oleh keluarganya sendiri. Saksi M menerangkan, D selama ini ditempatkan di ruang kecil ukuran 1,5 x 1,5 meter disamping kamar mandi rumahnya. Tempat itu cukup gelap hanya diberi papan untuk alas, ada meja dan kompor bekas disampingnya.
"Kasihan sekali, padahal dulu sekali saya pernah lihat D kondisinya gemuk, setelah tidak pernah terlihat tiba-tiba kurus," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com (Suara.com).
Warga pun menolong D dengan memberikan minuman dan makanan lalu melaporkan dugaan penyiksaan dan penyekapan yang terjadi kepada bocah berusia 7 tahun itu ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan korban selama ini disiksa oleh lima anggota keluarganya yakni JA (ayah kandung), EN (ibu tiri), PA (kakak tiri), SA (paman tiri) dan MI (nenek tiri).
Penyiksaan pun dilakukan secara sadis dan kejam. D tak hanya dipukuli, namun juga tangannya pernah dimasukkan ke air panas hingga mengalami luka bakar.
“JA memasik air di panci. Dalam kondisi air mendidih tangan D dimasukan ke dalam panci. Korban mengalami luka bakar di bagian tangan. Pelaku juga ,Melempar kepala korban dengan dengan tongkat, kemudian menyundut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban dan menendang leher korban,” ujar Danang.
Tak hanya oleh ayah kandung, kata Danang, korban juga diperlakukan tidak baik oleh anggota keluarga yang lain hingga menyebabkan luka-luka.
Baca Juga: Tok! Pelaku Perusakan Kantor Arema FC Divonis 9 Bulan Penjara
“D dipukul tangan kosong oleh ibu tiri. Pukulan itu di bagian kaki kiri dan tangan kanan,” imbuh Danang.
Oleh kakak tiri korban D di jewer telinganya lalu dipukul pipinya. Paman tiri korban juga turut menyiksanya. Sementara nenek tiri korban menyiksa D dengan menggunakan pisau cutter hingga menyebabkan luka pada bagian jidat korban.
Dilaporkan, penyiksaan dan penyekapan yang terjadi kepada D oleh keluarganya sendiri telah berlangsung selama setengan tahun belakangan.
"Kurun waktu penyiksaan dari masing-masing korban sudah berjalan, kira-kira setengah tahun. Tapi kita akan telusuri sambil menunggu kondisi korban stabil," tegas Danang.
Kekinian, D dirawat intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk memulihkan kondisinya.
Buntut dari kejadian ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni JA, EN, PA, SA dan MI yang tak lain keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia