SuaraMalang.id - Nasib pilU menimpa D (7) yang disekap dan disiksa oleh keluarganya sendiri di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan ini terbongkar.
Berawal dari kesaksian warga yang melihat kondisi D yang kurus dan penuh luka, tak seperti beberapa bulan sebelumnya. Warga lantas bertanya kepada korban tentang kejadian yang dialaminya.
Warga akhirnya mengetahui bila korban disekap dan disiksa oleh keluarganya sendiri. Saksi M menerangkan, D selama ini ditempatkan di ruang kecil ukuran 1,5 x 1,5 meter disamping kamar mandi rumahnya. Tempat itu cukup gelap hanya diberi papan untuk alas, ada meja dan kompor bekas disampingnya.
"Kasihan sekali, padahal dulu sekali saya pernah lihat D kondisinya gemuk, setelah tidak pernah terlihat tiba-tiba kurus," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com (Suara.com).
Warga pun menolong D dengan memberikan minuman dan makanan lalu melaporkan dugaan penyiksaan dan penyekapan yang terjadi kepada bocah berusia 7 tahun itu ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan korban selama ini disiksa oleh lima anggota keluarganya yakni JA (ayah kandung), EN (ibu tiri), PA (kakak tiri), SA (paman tiri) dan MI (nenek tiri).
Penyiksaan pun dilakukan secara sadis dan kejam. D tak hanya dipukuli, namun juga tangannya pernah dimasukkan ke air panas hingga mengalami luka bakar.
“JA memasik air di panci. Dalam kondisi air mendidih tangan D dimasukan ke dalam panci. Korban mengalami luka bakar di bagian tangan. Pelaku juga ,Melempar kepala korban dengan dengan tongkat, kemudian menyundut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban dan menendang leher korban,” ujar Danang.
Tak hanya oleh ayah kandung, kata Danang, korban juga diperlakukan tidak baik oleh anggota keluarga yang lain hingga menyebabkan luka-luka.
Baca Juga: Tok! Pelaku Perusakan Kantor Arema FC Divonis 9 Bulan Penjara
“D dipukul tangan kosong oleh ibu tiri. Pukulan itu di bagian kaki kiri dan tangan kanan,” imbuh Danang.
Oleh kakak tiri korban D di jewer telinganya lalu dipukul pipinya. Paman tiri korban juga turut menyiksanya. Sementara nenek tiri korban menyiksa D dengan menggunakan pisau cutter hingga menyebabkan luka pada bagian jidat korban.
Dilaporkan, penyiksaan dan penyekapan yang terjadi kepada D oleh keluarganya sendiri telah berlangsung selama setengan tahun belakangan.
"Kurun waktu penyiksaan dari masing-masing korban sudah berjalan, kira-kira setengah tahun. Tapi kita akan telusuri sambil menunggu kondisi korban stabil," tegas Danang.
Kekinian, D dirawat intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk memulihkan kondisinya.
Buntut dari kejadian ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni JA, EN, PA, SA dan MI yang tak lain keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!