SuaraMalang.id - Nasib pilU menimpa D (7) yang disekap dan disiksa oleh keluarganya sendiri di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan ini terbongkar.
Berawal dari kesaksian warga yang melihat kondisi D yang kurus dan penuh luka, tak seperti beberapa bulan sebelumnya. Warga lantas bertanya kepada korban tentang kejadian yang dialaminya.
Warga akhirnya mengetahui bila korban disekap dan disiksa oleh keluarganya sendiri. Saksi M menerangkan, D selama ini ditempatkan di ruang kecil ukuran 1,5 x 1,5 meter disamping kamar mandi rumahnya. Tempat itu cukup gelap hanya diberi papan untuk alas, ada meja dan kompor bekas disampingnya.
"Kasihan sekali, padahal dulu sekali saya pernah lihat D kondisinya gemuk, setelah tidak pernah terlihat tiba-tiba kurus," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com (Suara.com).
Warga pun menolong D dengan memberikan minuman dan makanan lalu melaporkan dugaan penyiksaan dan penyekapan yang terjadi kepada bocah berusia 7 tahun itu ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan korban selama ini disiksa oleh lima anggota keluarganya yakni JA (ayah kandung), EN (ibu tiri), PA (kakak tiri), SA (paman tiri) dan MI (nenek tiri).
Penyiksaan pun dilakukan secara sadis dan kejam. D tak hanya dipukuli, namun juga tangannya pernah dimasukkan ke air panas hingga mengalami luka bakar.
“JA memasik air di panci. Dalam kondisi air mendidih tangan D dimasukan ke dalam panci. Korban mengalami luka bakar di bagian tangan. Pelaku juga ,Melempar kepala korban dengan dengan tongkat, kemudian menyundut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban dan menendang leher korban,” ujar Danang.
Tak hanya oleh ayah kandung, kata Danang, korban juga diperlakukan tidak baik oleh anggota keluarga yang lain hingga menyebabkan luka-luka.
Baca Juga: Tok! Pelaku Perusakan Kantor Arema FC Divonis 9 Bulan Penjara
“D dipukul tangan kosong oleh ibu tiri. Pukulan itu di bagian kaki kiri dan tangan kanan,” imbuh Danang.
Oleh kakak tiri korban D di jewer telinganya lalu dipukul pipinya. Paman tiri korban juga turut menyiksanya. Sementara nenek tiri korban menyiksa D dengan menggunakan pisau cutter hingga menyebabkan luka pada bagian jidat korban.
Dilaporkan, penyiksaan dan penyekapan yang terjadi kepada D oleh keluarganya sendiri telah berlangsung selama setengan tahun belakangan.
"Kurun waktu penyiksaan dari masing-masing korban sudah berjalan, kira-kira setengah tahun. Tapi kita akan telusuri sambil menunggu kondisi korban stabil," tegas Danang.
Kekinian, D dirawat intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk memulihkan kondisinya.
Buntut dari kejadian ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni JA, EN, PA, SA dan MI yang tak lain keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman