Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 28 September 2023 | 20:25 WIB
Kawasan Jembatan Pelor Kota Malang yang retak dan akan dibenahi. [TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang berencana menutup sementara jembatan pelor untuk diperbaiki.

Jembatan yang menghubungkan antara Kelurahan Saaman dan Oro-oro Dowo tersebut mengalami keretakan di bagian tembok. Selain itu juga ada sambungan bentangan yang putus di ruang pejalan kaki.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan, tim telah melakukan survei. Pengerjaan perbaikan segera dilakukan Kamis (28/9/2023) malam.

"Nanti malam akan dilakukan penanganan oleh tim kami. Jadi akan kami tambah plat di yang putus itu untuk sementara. Kemudian akan kami lakukan pengecoran lagi di sana (tembok yang retak). Kira-kira itu butuh waktu 2 sampai 3 hari," ujarnya dikutip dari Times Indonesia--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Mengenal Klub Sepak Bola Asal Malang Raya, Ada Arema FC hingga Persema Menang

Dia mengungkapkan, untuk perbaikan tersebut Jembatan Pelor akan ditutup antara 5 sampai 7 hari.

Sebenarnya, kata Dandung, pengerjaan dilakukan selama dua sampai tiga hari. Namun, untuk memastikan semua berjalan maksimal diputuskan untuk ditutup selama 7 hari.

"Jadi mulai sore nanti kita lakukan penutupan. Perkiraan penutupan kita lakukan antara 5 sampai 7 hari biar cor-nya matang dulu agar bisa dilewati lagi," ungkapnya.

Dandung mengaku belum mengetahui penyebab keretakan dan putusnya sambungan plat di jembatan tersebut, karena asesmen baru saja dilakukan.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan warga sekitar diketahui bahwa keretakan yang terjadi di tembok Jembatan Pelor Kota Malang disebabkan ada yang menggali untuk mencabut tanaman atau pohon liar yang berada didekat tembok.

Baca Juga: Modus Beri Tebengan Pulang, Pria di Malang Aniaya dan Cabuli Wanita di Dekat Kebun Teh

Penggalian tersebut mengakibatkan tembok pada jembatan mengalami keretakan.

"Jadi kalau mau melakukan aktivitas pada kawasan infrastruktur yang mungkin rentan menimbulkan hal yang membahayakan, bisa berkoordinasi dulu dengan instansi terkait," imbau Dandung.

Load More