-
Klaim BGN pidanakan orang tua unggah menu MBG ternyata tidak benar.
-
Tangkapan layar artikel Kompas.com yang beredar diketahui telah dimanipulasi.
-
BGN justru mempersilakan masyarakat mengunggah menu MBG di media sosial.
SuaraMalang.id - Isu bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mempidanakan orang tua pengunggah foto menu MBG di media sosial beredar luas di Facebook dan memicu perhatian publik.
Informasi tersebut muncul dari sebuah unggahan yang menampilkan tangkapan layar artikel berita yang seolah berasal dari media nasional.
Narasi mengenai BGN bakal pidanakan orang tua pengunggah foto menu MBG pertama kali muncul dari unggahan akun Facebook “Iwan Tarapandjang” pada Sabtu (28/2/2026).
Dalam unggahan tersebut terdapat gambar arsip yang memperlihatkan tangkapan layar artikel dari kompas.com dengan keterangan yang menyebut orang tua yang mengunggah menu MBG di media sosial bisa dipidanakan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Unggahan yang memuat klaim BGN bakal pidanakan orang tua pengunggah foto menu MBG itu kemudian beredar di media sosial dan sempat mendapat respons dari pengguna Facebook lainnya. Hingga Rabu (4/3/2026), unggahan tersebut tercatat telah disukai oleh beberapa pengguna.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Turnbackhoax, narasi tersebut tidak benar. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana. Ia memastikan narasi dalam unggahan tersebut bukan pernyataan resmi dari pihak BGN.
Penelusuran lebih lanjut dilakukan dengan menggunakan mesin pencarian gambar Google Lens terhadap gambar yang beredar. Hasilnya, gambar tersebut berasal dari unggahan artikel di akun Facebook “Kompas.com” pada Rabu (18/2/2026).
Artikel asli yang dimaksud berjudul “BGN: Insentif Rp 6 Juta Per Hari untuk SPPG Lebih Efisien Dibanding Bangun Sendiri”.
Dalam artikel tersebut dijelaskan mengenai kebijakan insentif Rp6 juta per hari untuk yayasan SPPG atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Isi artikel tersebut sama sekali tidak membahas larangan bagi masyarakat untuk mengunggah menu MBG di media sosial.
Di sisi lain, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, justru mempersilakan masyarakat untuk membagikan foto maupun video menu dari dapur program Makan Bergizi Gratis yang dikonsumsi anak-anak mereka.
Meski demikian, Nanik menyarankan agar setiap unggahan yang menampilkan menu MBG dilengkapi dengan keterangan yang jelas mengenai makanan yang disajikan.
Berdasarkan penelusuran tersebut, klaim BGN bakal pidanakan orang tua pengunggah foto menu MBG diketahui berasal dari gambar artikel yang telah dimanipulasi. Judul dan narasi yang beredar tidak sesuai dengan isi artikel asli yang dipublikasikan.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
Anggaran MBG Membengkak, Apakah Semua Anak Benar-Benar Membutuhkannya?
-
Kepala BGN Sudaryono Curhat Didemo Setiap Hari: Senin - Jumat Kok Nggak Ada yang Dukung MBG?
-
MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola
-
Raffi Ahmad Pesan Lawan Hoaks, Tapi Ada Mahasiswa Palsu di Acara Deklarasi Sumpah Pemuda
-
Imunisasi Anak Menurun Usai Pandemi, Kemenkes Soroti Kekhawatiran Efek Samping dan Hoaks
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun
-
Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang
-
Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?
-
Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang