- Angin kencang rusak 38 rumah warga Kabupaten Malang.
- Dua fasilitas umum ikut terdampak cuaca ekstrem.
- BPBD imbau warga waspada potensi cuaca ekstrem.
SuaraMalang.id - Peristiwa angin kencang di Poncokusumo merusak sebanyak 38 rumah warga di Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Kerusakan mayoritas terjadi pada bagian atap.
Data tersebut dihimpun BPBD Kabupaten Malang usai melakukan asesmen langsung di lokasi kejadian terkait dampak angin kencang di Poncokusumo.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, menyampaikan bahwa puluhan rumah terdampak angin kencang di Poncokusumo tersebar di sejumlah titik di Desa Ngadireso.
“Kerusakan ringan pada bagian atap, ada 38 rumah warga,” kata Sadono, Rabu (4/3/2026).
Ia merinci, delapan rumah berada di RT 01/RW 01, satu rumah di RT 05/RW 02, enam rumah di RT 06/RW 02, tiga rumah di RT 07/RW 02, enam rumah di RT 09/RW 02, serta 14 rumah di RT 10/RW 02.
Selain permukiman warga, dua fasilitas umum juga mengalami kerusakan dengan skala serupa, masing-masing satu bangunan sekolah dasar dan satu musala.
Berdasarkan laporan BPBD, kejadian bermula saat wilayah Poncokusumo diguyur hujan dengan intensitas deras. Hujan tersebut disertai tiupan angin kencang yang memicu kerusakan pada atap rumah warga dan fasilitas umum.
Saat ini, petugas masih melakukan pendataan lanjutan untuk menghitung estimasi kerugian akibat kejadian tersebut. BPBD memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Kondisi saat ini pembenahan atap sebagian dilakukan secara mandiri oleh warga. Kebutuhan mendesak paket sembako,” ujar dia.
Mengacu pada data sebaran daerah bencana dari BPBD Kabupaten Malang, Kecamatan Poncokusumo memang termasuk wilayah rawan angin kencang dan puting beliung.
Selain Poncokusumo, beberapa kecamatan lain juga masuk kategori rawan, seperti Kecamatan Karangploso, Kecamatan Dau, Kecamatan Singosari, Kecamatan Lawang, dan Kecamatan Pakis.
Sementara itu, peringatan dini cuaca ekstrem dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda Sidoarjo.
Dalam periode 1-10 Maret 2026, Kabupaten Malang berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga deras yang dapat disertai banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, hingga hujan es.
BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan secara mandiri, terutama menghadapi potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi dalam beberapa hari ke depan, termasuk risiko lanjutan akibat angin kencang di Poncokusumo. (Antara)
Berita Terkait
-
BMKG Ungkap Peran 3 Bibit Siklon Tropis, Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Berlanjut
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Atap Stadion Pakansari Rusak Diterpa Angin Kencang, Ada Korban Luka
-
Atap Stadion Pakansari Rusak Dihantam Angin Kencang
-
6 Fakta Amuk Angin Kencang di Cibinong, Warga Histeris Lihat Atap Pakansari Berterbangan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
38 Rumah Warga Malang Rusak Diterjang Angin Kencang, 2 Fasilitas Umum Ikut Terdampak
-
Pergerakan Kendaraan Mudik Lebaran 2026 Kota Malang Diprediksi Turun, Ini Titik Rawan Macet
-
6 Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2026 di Kota Malang, Ini Daftarnya
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Pemutihan Denda Iuran BPJS Kesehatan, Benarkah?
-
Peredaran Uang Palsu Rp 94 Juta di Malang Terbongkar, 3 Ditangkap dan 1 Masih Buron!