-
Polres Malang buka layanan penitipan kendaraan gratis saat mudik Lebaran.
-
Layanan tersedia di Polres dan 30 Polsek wilayah Kabupaten Malang.
-
Fasilitas penitipan berlaku 12 Maret hingga 31 Maret 2026.
SuaraMalang.id - Layanan penitipan kendaraan gratis disiapkan Polres Malang, Jawa Timur (Jatim), untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Fasilitas penitipan kendaraan gratis ini dapat dimanfaatkan warga yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah saat bepergian ke kampung halaman.
Program penitipan kendaraan gratis tersebut disediakan di Mapolres Malang, serta 30 kantor Polsek yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.
Kepolisian membuka layanan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus untuk menjaga keamanan lingkungan selama masa mudik.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengatakan, layanan penitipan kendaraan gratis itu merupakan upaya kepolisian memberikan rasa aman bagi warga yang akan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama periode mudik Lebaran.
“Kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis untuk memfasilitasi masyarakat yang mudik. Ini sebagai upaya memberikan rasa aman bagi warga yang khawatir kendaraannya hilang saat rumah ditinggal,” kata Bambang, Kamis (5/3/2026).
Polres Malang menjadwalkan layanan penitipan kendaraan tersebut mulai dibuka pada 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Fasilitas ini diperuntukkan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat milik masyarakat.
Melalui program ini, warga dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di lokasi yang telah disediakan oleh kepolisian. Kendaraan yang dititipkan nantinya akan ditempatkan di area parkir beratap agar terlindungi dari panas matahari maupun hujan selama ditinggal pemiliknya.
Selain itu, keamanan kendaraan yang dititipkan akan berada di bawah pengawasan petugas kepolisian. Petugas piket di setiap lokasi penitipan akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan kendaraan masyarakat tetap aman.
Untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan administrasi. Warga diminta membawa dokumen asli serta fotokopi bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
Selain itu, masyarakat juga diwajibkan membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Seluruh dokumen tersebut nantinya akan ditunjukkan kepada petugas yang berjaga di lokasi penitipan kendaraan.
Bambang menambahkan, layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang berencana melakukan perjalanan mudik. Dengan adanya fasilitas tersebut, warga diharapkan dapat merasa lebih tenang selama berada di luar kota.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasa tenang selama mudik,” ucap dia.
Kepolisian berharap keberadaan penitipan kendaraan gratis ini dapat membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Malang selama perayaan Idul Fitri serta tradisi mudik Lebaran 2026 berlangsung. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan
-
Memburu Joki di UTBK UM: Ketika Jejak Digital di Video MPLS Bongkar Siasat Licin Pelaku
-
Tak Bisa Lagi 'Ghosting' Pajak: Begini Cara Bapenda Malang Naikkan Pendapatan
-
Tangki Siluman di Kota Malang: Saat Subsidi Rakyat Berakhir di Jeriken Mafia BBM demi Cuan Haram
-
PPPK Kota Malang Bisa Bernapas Lega! Pemkot Jamin Tak Ada PHK Massal