-
Polres Malang buka layanan penitipan kendaraan gratis saat mudik Lebaran.
-
Layanan tersedia di Polres dan 30 Polsek wilayah Kabupaten Malang.
-
Fasilitas penitipan berlaku 12 Maret hingga 31 Maret 2026.
SuaraMalang.id - Layanan penitipan kendaraan gratis disiapkan Polres Malang, Jawa Timur (Jatim), untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Fasilitas penitipan kendaraan gratis ini dapat dimanfaatkan warga yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah saat bepergian ke kampung halaman.
Program penitipan kendaraan gratis tersebut disediakan di Mapolres Malang, serta 30 kantor Polsek yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.
Kepolisian membuka layanan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus untuk menjaga keamanan lingkungan selama masa mudik.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengatakan, layanan penitipan kendaraan gratis itu merupakan upaya kepolisian memberikan rasa aman bagi warga yang akan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama periode mudik Lebaran.
“Kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis untuk memfasilitasi masyarakat yang mudik. Ini sebagai upaya memberikan rasa aman bagi warga yang khawatir kendaraannya hilang saat rumah ditinggal,” kata Bambang, Kamis (5/3/2026).
Polres Malang menjadwalkan layanan penitipan kendaraan tersebut mulai dibuka pada 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Fasilitas ini diperuntukkan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat milik masyarakat.
Melalui program ini, warga dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di lokasi yang telah disediakan oleh kepolisian. Kendaraan yang dititipkan nantinya akan ditempatkan di area parkir beratap agar terlindungi dari panas matahari maupun hujan selama ditinggal pemiliknya.
Selain itu, keamanan kendaraan yang dititipkan akan berada di bawah pengawasan petugas kepolisian. Petugas piket di setiap lokasi penitipan akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan kendaraan masyarakat tetap aman.
Untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan administrasi. Warga diminta membawa dokumen asli serta fotokopi bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
Selain itu, masyarakat juga diwajibkan membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Seluruh dokumen tersebut nantinya akan ditunjukkan kepada petugas yang berjaga di lokasi penitipan kendaraan.
Bambang menambahkan, layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang berencana melakukan perjalanan mudik. Dengan adanya fasilitas tersebut, warga diharapkan dapat merasa lebih tenang selama berada di luar kota.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasa tenang selama mudik,” ucap dia.
Kepolisian berharap keberadaan penitipan kendaraan gratis ini dapat membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Malang selama perayaan Idul Fitri serta tradisi mudik Lebaran 2026 berlangsung. (Antara)
Berita Terkait
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru