-
Polres Malang buka layanan penitipan kendaraan gratis saat mudik Lebaran.
-
Layanan tersedia di Polres dan 30 Polsek wilayah Kabupaten Malang.
-
Fasilitas penitipan berlaku 12 Maret hingga 31 Maret 2026.
SuaraMalang.id - Layanan penitipan kendaraan gratis disiapkan Polres Malang, Jawa Timur (Jatim), untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Fasilitas penitipan kendaraan gratis ini dapat dimanfaatkan warga yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah saat bepergian ke kampung halaman.
Program penitipan kendaraan gratis tersebut disediakan di Mapolres Malang, serta 30 kantor Polsek yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.
Kepolisian membuka layanan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus untuk menjaga keamanan lingkungan selama masa mudik.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengatakan, layanan penitipan kendaraan gratis itu merupakan upaya kepolisian memberikan rasa aman bagi warga yang akan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama periode mudik Lebaran.
“Kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis untuk memfasilitasi masyarakat yang mudik. Ini sebagai upaya memberikan rasa aman bagi warga yang khawatir kendaraannya hilang saat rumah ditinggal,” kata Bambang, Kamis (5/3/2026).
Polres Malang menjadwalkan layanan penitipan kendaraan tersebut mulai dibuka pada 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Fasilitas ini diperuntukkan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat milik masyarakat.
Melalui program ini, warga dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di lokasi yang telah disediakan oleh kepolisian. Kendaraan yang dititipkan nantinya akan ditempatkan di area parkir beratap agar terlindungi dari panas matahari maupun hujan selama ditinggal pemiliknya.
Selain itu, keamanan kendaraan yang dititipkan akan berada di bawah pengawasan petugas kepolisian. Petugas piket di setiap lokasi penitipan akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan kendaraan masyarakat tetap aman.
Untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan administrasi. Warga diminta membawa dokumen asli serta fotokopi bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
Selain itu, masyarakat juga diwajibkan membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Seluruh dokumen tersebut nantinya akan ditunjukkan kepada petugas yang berjaga di lokasi penitipan kendaraan.
Bambang menambahkan, layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang berencana melakukan perjalanan mudik. Dengan adanya fasilitas tersebut, warga diharapkan dapat merasa lebih tenang selama berada di luar kota.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasa tenang selama mudik,” ucap dia.
Kepolisian berharap keberadaan penitipan kendaraan gratis ini dapat membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Malang selama perayaan Idul Fitri serta tradisi mudik Lebaran 2026 berlangsung. (Antara)
Berita Terkait
-
Idul Fitri 2026 Berapa Hijriah? Ini Prediksi 1 Syawal dan Libur Lebaran
-
Program Mudik Gratis 2026 Apa yang Masih Buka? Segera Daftar, Kuota Terbatas
-
35 Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin 2026
-
Kapan Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar? Ini Jadwal Resmi Kemenag RI
-
Berapa THR Pensiunan Tahun 2026? Ini Rinciannya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis di 31 Lokasi, Mudik Lebaran 2026 Jadi Aman!
-
CEK FAKTA: BGN Pidanakan Orang Tua yang Unggah Menu MBG di Medsos, Benarkah?
-
38 Rumah Warga Malang Rusak Diterjang Angin Kencang, 2 Fasilitas Umum Ikut Terdampak
-
Pergerakan Kendaraan Mudik Lebaran 2026 Kota Malang Diprediksi Turun, Ini Titik Rawan Macet
-
6 Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2026 di Kota Malang, Ini Daftarnya