SuaraMalang.id - Sopir pikap berinisia UT (63) resmi ditetapkan sebagai tersangka insiden kecelakaan yang terjadi saat karnaval parade sound system di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Polres Malang menetapkan UT, sopir pikap Daihatsu Grand Max sebagai tersangka usai menabrak rombongan peserta karnaval, Minggu (24/9/2023).
"Sopir kita tetap tersangka. Kita jerat Pasal 310 UU Nomor 22," tegas Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Senin (25/9/2023) sore dikutip dari Beritajatim.com --jaringan Suara.com.
Pada saat kejadian, mobil pikap bernopol N-8969-BF yang dikendarai U mengangkut konsumsi bagi peserta karnaval.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini: Cerah dari Pagi hingga Malam
Mobil pikap yang melewati jalan menurun melaju kencang dan menabrak peserta karnaval di depannya. Tujuh orang menjadi korban.
Satu orang (RSS) dinyatakan meninggal dunia, sedangkan enam lainnya dilarikan ke rumah sakit akibat kecelakaan tersebut.
Taufik menerangkan peserta karnaval yang tertabrak kebanyakan masih berusia di bawah umur.
"Satu orang meninggal dunia. Mobil pikap mengangkut konsumsi kegiatan tersebut, kegiatan itu karnaval dan cek sound," bebernya.
"Sopir sudah kita lakukan tes urine, tidak ada indikasi mabuk. Hanya saja jalan disekitar lokasi kejadian adalah menurun, meluncur dari timur ke barat, pada saat di TKP sopir tidak menguasai keadaan meski rem dalam keadaan normal," sambungnya.
Baca Juga: Aksi Kamisan Malang Punya Cara Keren Melawan 'Politik Pelupa' Tragedi Kanjuruhan
Lebih lanjut, Taufik menyebut bila parade sound system yang digelar tak mengantongi izin dari pihak berwajib.
Berita Terkait
-
Nekat Sebrang Tol Japek, Nyawa Pria Melayang Ditabrak Bus
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Cianjur, Bus Serempet Motor Hingga Lansia Tewas
-
Seorang Lansia Tewas Usai Tertabrak Truk saat Nyebrang di Jalan Ring Road Cengkareng
-
Detik-Detik Mengerikan! Bus di Thailand Alami Rem Blong, 18 Orang Tewas
-
Kompromi Politik Megawati-Prabowo, Retret Khusus Kepala Daerah PDIP Akan Digelar?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Apes! Sedang Mandi di Sumber Air Gondang, 2 Warga Malang Tiba-tiba Dibacok Orang
-
Cashback, Daur Ulang, & Musik Keren: Ini Dia Kejutan BRI di Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2025
-
Bukan Karena Sanksi, Arema FC Masih Tanpa Penonton Lawan Barito Putera
-
Hori Tekejut, Niatnya Bikin Konten di Gua Pletes Malang Malah Temukan Kerangka Manusia
-
BRIFINE by DPLK BRI Hadirkan Fitur Unggulan, Ini Dia