SuaraMalang.id - Sopir pikap berinisia UT (63) resmi ditetapkan sebagai tersangka insiden kecelakaan yang terjadi saat karnaval parade sound system di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Polres Malang menetapkan UT, sopir pikap Daihatsu Grand Max sebagai tersangka usai menabrak rombongan peserta karnaval, Minggu (24/9/2023).
"Sopir kita tetap tersangka. Kita jerat Pasal 310 UU Nomor 22," tegas Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Senin (25/9/2023) sore dikutip dari Beritajatim.com --jaringan Suara.com.
Pada saat kejadian, mobil pikap bernopol N-8969-BF yang dikendarai U mengangkut konsumsi bagi peserta karnaval.
Mobil pikap yang melewati jalan menurun melaju kencang dan menabrak peserta karnaval di depannya. Tujuh orang menjadi korban.
Satu orang (RSS) dinyatakan meninggal dunia, sedangkan enam lainnya dilarikan ke rumah sakit akibat kecelakaan tersebut.
Taufik menerangkan peserta karnaval yang tertabrak kebanyakan masih berusia di bawah umur.
"Satu orang meninggal dunia. Mobil pikap mengangkut konsumsi kegiatan tersebut, kegiatan itu karnaval dan cek sound," bebernya.
"Sopir sudah kita lakukan tes urine, tidak ada indikasi mabuk. Hanya saja jalan disekitar lokasi kejadian adalah menurun, meluncur dari timur ke barat, pada saat di TKP sopir tidak menguasai keadaan meski rem dalam keadaan normal," sambungnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini: Cerah dari Pagi hingga Malam
Lebih lanjut, Taufik menyebut bila parade sound system yang digelar tak mengantongi izin dari pihak berwajib.
"Tidak ada izin kegiatan itu ke Polres Malang, surat edaran Bupati juga melarang kegiatan sound horeg, dan izin kegiatan tersebut sudah satu bulan lalu untuk kegiatan peringatan hari besar nasional," kata Taufik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang