SuaraMalang.id - Pembongkaran pagar Balai Kota Malang menjadi perbincangan publik. Secara visual landscape bangunan peninggalan kolonial Belanda tersebut jadi terlihat seluruhnya.
Wali Kota Malang Sutiaji punya alasan membongkar pagar balai kota. Dia ingin mengedepankan filosofi sebagai rumah rakyat.
"Nanti kalau sudah jadi akan nyambung (dengan Alun-Alun Tugu Malang). Filosofinya ini rumah rakyat," ujar Sutiaji dikutip dari Times Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu (2/8/2023).
Menurut Sutiaji, pagar memberi kesan pemisah antara masyarakat dengan pejabat pemerintah. Karena itu dia ingin tidak ada lagi sekat.
"Dulu dipagar kan seakan ada batasnya, di sini milik pejabat. Maka sekarang kami buka. Menyatunya sebuah konsep (kedekatan) antara masyarakat dengan pemerintah," ungkapnya.
"Jadi tidak ada pembatasan antara kita (pejabat) dengan rakyat," sambungnya.
Rencananya, semua pagar Balai Kota Malang akan dilepas seluruhnya. Sehingga menyatu dengan Alun-alun Tugu.
Disinggung soal sisi keamanan saat ada demonstrasi, Sutiaji mengingatkan pembongkaran semata-mata untuk menumbuhkan kesadaran bahwa Balai Kota Malang adalah milik masyarakat.
"Balai Kota milik semuanya. Maka, harus kita jaga. Mudah-mudahan demo tidak anarkis, jangan negatif thinking dengan orang demo," katanya.
Sementara itu, DPRD Kota Malang berencana memanggil Pemkot untuk meminta penjelasan mengenai pembongkaran pagar balai kota.
"Pembongkaran pagar Balai Kota Malang sudah jadi perhatian dewan karena di pembahasan kita di awal untuk APBD Murni 2023 itu tidak ada anggaran pembongkaran. Anggaran yang ada hanya untuk revitalisasi Alun-Alun Tugu saja," kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (3/7/2023).
Pihaknya menyebut, Komisi C DPRD Kota Malang akan meminta penjelasan mengenai alasan dan anggaran dibongkarnya pagar balai kota.
"Hari ini juga langsung akan diperdalam di Komisi C. Kami jadwalkan untuk menanyakan itu karena Komisi C terkait dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Kami akan tanyakan dari mana anggaran itu, apakah dari refocussing anggaran atau tidak. Kalau iya, apa alasan refocussingnya. Itu yang akan kami perdalam," katanya.
Made mengaku selama ini tidak ada komunikasi antara eksekutif dengan legislatif mengenai pembongkaran pagar tersebut.
"Memang itu wewenang penuh eksekutif, tapi paling tidak secara etika politik seharusnya disampaikan dengan DPRD dulu. Kami belum ke tahap pengambilan setuju atau tidaknya, kami nanti masih akan melihat. Seharusnya komunikasikan dulu dengan kami, karena saya begitu mengecek di Komisi C, belum pernah ada pembahasan anggaran terkait dengan pembongkaran pagar itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern
-
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Perundungan Anak Perempuan di Kota Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM