SuaraMalang.id - Pembongkaran pagar Balai Kota Malang menjadi perbincangan publik. Secara visual landscape bangunan peninggalan kolonial Belanda tersebut jadi terlihat seluruhnya.
Wali Kota Malang Sutiaji punya alasan membongkar pagar balai kota. Dia ingin mengedepankan filosofi sebagai rumah rakyat.
"Nanti kalau sudah jadi akan nyambung (dengan Alun-Alun Tugu Malang). Filosofinya ini rumah rakyat," ujar Sutiaji dikutip dari Times Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu (2/8/2023).
Menurut Sutiaji, pagar memberi kesan pemisah antara masyarakat dengan pejabat pemerintah. Karena itu dia ingin tidak ada lagi sekat.
"Dulu dipagar kan seakan ada batasnya, di sini milik pejabat. Maka sekarang kami buka. Menyatunya sebuah konsep (kedekatan) antara masyarakat dengan pemerintah," ungkapnya.
"Jadi tidak ada pembatasan antara kita (pejabat) dengan rakyat," sambungnya.
Rencananya, semua pagar Balai Kota Malang akan dilepas seluruhnya. Sehingga menyatu dengan Alun-alun Tugu.
Disinggung soal sisi keamanan saat ada demonstrasi, Sutiaji mengingatkan pembongkaran semata-mata untuk menumbuhkan kesadaran bahwa Balai Kota Malang adalah milik masyarakat.
"Balai Kota milik semuanya. Maka, harus kita jaga. Mudah-mudahan demo tidak anarkis, jangan negatif thinking dengan orang demo," katanya.
Sementara itu, DPRD Kota Malang berencana memanggil Pemkot untuk meminta penjelasan mengenai pembongkaran pagar balai kota.
"Pembongkaran pagar Balai Kota Malang sudah jadi perhatian dewan karena di pembahasan kita di awal untuk APBD Murni 2023 itu tidak ada anggaran pembongkaran. Anggaran yang ada hanya untuk revitalisasi Alun-Alun Tugu saja," kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (3/7/2023).
Pihaknya menyebut, Komisi C DPRD Kota Malang akan meminta penjelasan mengenai alasan dan anggaran dibongkarnya pagar balai kota.
"Hari ini juga langsung akan diperdalam di Komisi C. Kami jadwalkan untuk menanyakan itu karena Komisi C terkait dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Kami akan tanyakan dari mana anggaran itu, apakah dari refocussing anggaran atau tidak. Kalau iya, apa alasan refocussingnya. Itu yang akan kami perdalam," katanya.
Made mengaku selama ini tidak ada komunikasi antara eksekutif dengan legislatif mengenai pembongkaran pagar tersebut.
"Memang itu wewenang penuh eksekutif, tapi paling tidak secara etika politik seharusnya disampaikan dengan DPRD dulu. Kami belum ke tahap pengambilan setuju atau tidaknya, kami nanti masih akan melihat. Seharusnya komunikasikan dulu dengan kami, karena saya begitu mengecek di Komisi C, belum pernah ada pembahasan anggaran terkait dengan pembongkaran pagar itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Nasib Tragis Mantan Kepala SMPN 18 Malang: Dicopot Jabatan Kini Kasusnya Naik Penyidikan
-
Lewat BRILink Agen, BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Pelangiran di Wilayah Perairan Provinsi Riau
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Komitmen BRI Bangun Ekosistem Antikorupsi
-
Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Dorong Kesempatan Kerja Setara lewat Pelatihan