SuaraMalang.id - Pemkot Malang mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, ranperda tersebut merupakan penyempurnaan dari Perda No 4 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan parkir di Kota Malang.
Saat ini pembahasannya telah masuk ke bagian hukum. "Ranperda ini segera dilempar ke DPRD Kota Malang untuk dibahas," ujarnya dikutip dari Times Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu (2/8/2023).
Dia menyampaikan, ranperda tersebut nantinya akan mengatur para juru parkir (jukir) yang selama ini jadi keluhan masyarakat.
Baca Juga: Malioboro Disiapkan Jadi Zona Rendah Emisi, Parkir Abubakar Ali Bakal Dibongkar
Mereka menarik tarif di luar ketentuan, yakni Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp3 ribu untuk mobil. "Pelaku Jukir bisa kita tertibkan. Misal, tak taat ketentuan seperti memungut parkir tidak sesuai dengan tarif, itu kena tipiring," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mengenakan denda Rp500 ribu sebagai ganti uang gembok dan derek.
Sebelumnya mobil yang parkir liar hanya digembok, sedangkan sepeda motor diangkut tanpa ada denda. "Kalau ada larangan parkir, tapi tetap parkir di situ nanti akan di derek dan denda (Rp500 ribu)," katanya.
Namun, denda tersebut masih sebatas wacana. Widjaja berharap pengendara bisa tertib dan parkir secara rapi.
"Sementara kita masih edukasi kalau sekarang. Kalau itu (denda Rp500 ribu) masih konsep," imbuhnya.
Ranperda tersebut juga mengatur mengenai tenaga parkir (jukir) yang bisa dikerjasamakan oleh pihak ketiga.
Berita Terkait
-
Pemudik Jadi Sasaran, Tukang Parkir Nakal Punya Modus Baru untuk Dapat Cuan
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
-
6 Restoran di Malang untuk Halal bi Halal: Dari Nuansa Jawa Kuno Hingga Hidangan Internasional
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat
-
BRImo Jadi Solusi Transaksi Digital yang Cepat, Aman, dan Efisien Selama Libur Lebaran
-
BRI Dampingi Nasabah Lewat Layanan AgenBRILink, Permudah Transaksi saat Mudik Idulfitri 2025