SuaraMalang.id - Pemkot Malang mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, ranperda tersebut merupakan penyempurnaan dari Perda No 4 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan parkir di Kota Malang.
Saat ini pembahasannya telah masuk ke bagian hukum. "Ranperda ini segera dilempar ke DPRD Kota Malang untuk dibahas," ujarnya dikutip dari Times Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu (2/8/2023).
Dia menyampaikan, ranperda tersebut nantinya akan mengatur para juru parkir (jukir) yang selama ini jadi keluhan masyarakat.
Baca Juga: Malioboro Disiapkan Jadi Zona Rendah Emisi, Parkir Abubakar Ali Bakal Dibongkar
Mereka menarik tarif di luar ketentuan, yakni Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp3 ribu untuk mobil. "Pelaku Jukir bisa kita tertibkan. Misal, tak taat ketentuan seperti memungut parkir tidak sesuai dengan tarif, itu kena tipiring," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mengenakan denda Rp500 ribu sebagai ganti uang gembok dan derek.
Sebelumnya mobil yang parkir liar hanya digembok, sedangkan sepeda motor diangkut tanpa ada denda. "Kalau ada larangan parkir, tapi tetap parkir di situ nanti akan di derek dan denda (Rp500 ribu)," katanya.
Namun, denda tersebut masih sebatas wacana. Widjaja berharap pengendara bisa tertib dan parkir secara rapi.
"Sementara kita masih edukasi kalau sekarang. Kalau itu (denda Rp500 ribu) masih konsep," imbuhnya.
Ranperda tersebut juga mengatur mengenai tenaga parkir (jukir) yang bisa dikerjasamakan oleh pihak ketiga.
"Artinya parkir bisa dengan badan usaha. Kita lakukan dengan pihak tertentu atau bisa seperti di daerah lain, misal Solo dan Jakarta. Itu dikerjasamakan, di kontrak (petugas parkir)," tuturnya.
Pihaknya menargetkan ranperda penyelenggaraan parkir ini bisa berlaku pada 2023. Pihaknya terus mengawal hingga ke tingkat DPRD Kota Malang untuk pembahasan dan pengesahan Ranperda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!