- Polres Malang menangkap pria berinisial AY atas dugaan kekerasan seksual terhadap remaja berusia 14 tahun di Pakisaji.
- Pelaku melancarkan aksinya dengan memberikan uang Rp50 ribu serta memberikan tekanan psikologis dan ancaman kepada korban.
- Korban berhasil menghubungi keluarga melalui telepon, yang kemudian memicu respons cepat kepolisian untuk menangkap tersangka tersebut.
SuaraMalang.id - Di balik riuh rendah suasana sebuah warung kopi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, sebuah tragedi senyap nyaris merenggut masa depan seorang remaja perempuan.
Jumat (20/3/2026), kedai yang seharusnya menjadi tempat bersantai, justru berubah menjadi saksi bisu aksi predator seksual yang mengincar korban di bawah umur.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang bergerak cepat setelah menerima laporan memilukan dari sebuah keluarga. Hasilnya, seorang pria berinisial AY (32), warga Desa Dilem, Kepanjen, kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Kasus ini mengungkap pola manipulasi klasik yang menjerat korban. Berdasarkan penyelidikan polisi, AY mencoba meluluhkan pertahanan korban dengan iming-iming uang tunai sebesar Rp50 ribu.
Sebuah nominal yang mungkin kecil bagi sebagian orang, namun digunakan pelaku sebagai alat tawar untuk merampas kehormatan korban.
Meski korban sempat melontarkan penolakan tegas, ia berada dalam posisi yang sangat rentan. Di bawah bayang-bayang ancaman dan tekanan psikologis yang hebat dari AY, korban tak kuasa melakukan perlawanan fisik lebih jauh.
"Korban dalam kondisi tertekan dan tidak berani melawan karena adanya ancaman dari pelaku," ungkap Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, saat memberikan keterangan di Malang, Senin (6/4/2026).
Titik balik dari peristiwa kelam ini terjadi berkat keberanian korban yang luar biasa. Di saat pelaku masih melancarkan aksinya, korban berhasil mengambil celah untuk menghubungi keluarganya melalui sambungan telepon.
Panggilan darurat itulah yang akhirnya menghentikan perbuatan bejat AY dan membuka jalan bagi kepolisian untuk bertindak.
Baca Juga: Peta Kekuatan Baru di Kota Malang: Pemilih Perempuan Mendominasi, Ribuan Gen Z Mulai Punya Suara
Kepala Seksi Humas Polres Malang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi pelaku kejahatan seksual, terutama yang menyasar anak-anak.
"Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional. Fokus kami adalah memberikan perlindungan maksimal dan menyeluruh terhadap korban, serta menindak tegas pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Bambang.
Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan ancaman predator seksual yang bisa mengintai di mana saja, bahkan di ruang publik seperti warung kopi.
Polres Malang pun mengeluarkan imbauan bagi siapa saja untuk tidak lagi bungkam. Keberanian melapor adalah kunci untuk menghentikan siklus kekerasan.
"Kami mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui, mengalami, atau menjadi korban kekerasan seksual. Kecepatan laporan sangat menentukan penanganan hukum dan pemulihan korban," pungkas Bambang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Peta Kekuatan Baru di Kota Malang: Pemilih Perempuan Mendominasi, Ribuan Gen Z Mulai Punya Suara
-
Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia
-
Gerbang Lahor Memanas: PJT I Pastikan Pelajar dan Pedagang Gratis, Pengamanan Objek Vital Diperketat
-
Dari Ompreng Pindah ke Meja Prasmanan: Gaya Baru MBG di MIN 2 Malang
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
BRI Group Raih Pengakuan Internasional, Hery Gunardi Sabet Gelar Best CEO
-
BRI Perkuat Transformasi Digital Bisnis lewat Tampilan Baru Qlola New Skin
-
BRI Dorong Integrasi Ekosistem Emas untuk Perkuat Keuangan Nasional
-
131 Lokasi Serentak, BRI KKB National Expo Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan dan Raih Rekor MURI