SuaraMalang.id - Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap salah satu santri di salah satu pondok pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang dilakukan oleh sejumlah rekannya.
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro di Kabupaten Malang, Sabtu mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang santri berinisial MF yang berusia 16 tahun.
"Terkait perkara tersebut, kami sudah menerima laporan," ucap Wahyu.
Wahyu menjelaskan, Polres Malang juga telah meminta keterangan kepada pihak pelapor yang merupakan ayah korban, dan juga korban MF terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Jumat (16/12). Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum yang sudah dilakukan oleh korban.
Polres Malang, lanjutnya, dalam waktu dekat akan meminta keterangan kepada pihak pesantren terkait peristiwa yang menimpa warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut.
"Pelapor dan korban sudah kami mintai keterangan, saat ini masih menunggu hasil visum. Rencananya, kami akan memanggil pihak dari pesantren," katanya.
Berdasarkan informasi dari korban, ia dituduh mencuri uang oleh sejumlah rekannya yang berujung pada aksi penganiayaan. Menurut keterangan korban, ada kurang lebih puluhan santri lain yang melakukan penganiayaan.
Kronologi kejadian tersebut terjadi pada Jumat (16/12) kurang lebih pukul 00.00 WIB, dimana korban dipanggil oleh sejumlah rekannya. Setelah dipanggil oleh rekannya tersebut, korban diminta untuk mengakui perbuatan pencurian sejumlah uang tersebut.
Namun, karena korban tidak melakukan pencurian uang itu, sejumlah rekan-rekannya melakukan penganiayaan kepada korban. Korban dianiaya secara bergiliran hingga kurang lebih pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Viral Kloset Jongkok Tanpa Bilik di Malang, Warganet: Ini Namanya Tranparansi
Akibat dianiaya tersebut, korban yang mengalami sejumlah luka itu kemudian pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Orang tua korban yang mengetahui penganiayaan tersebut, kemudian melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
Terkini
-
BRI Jangkau 4.909 Desa Lewat Program Desa BRILiaN untuk Dorong Ekonomi Inklusif Nasional
-
Salurkan BLTS Kesra Tahap I Senilai Rp4,4 Triliun, BRI Optimistis Kesejahteraan Bisa Tercapai
-
Pengusaha UMKM Peroleh Legalitas Usaha melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
DANA Kaget Untuk Awali Pekan, Ada 5 Link Asli masih Berisi Saldo Ratusan Ribu
-
Tangames Rek, Rebutan DANA Kaget Jumat Berkah Sebelum Keabisan! Siapa Cepet, Dia Dapat