SuaraMalang.id - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur ( Jatim ) masih terus menyuarakan tuntutan keadilan kepada kepolisian setempat atas tragedi yang menewaskan keluarga mereka.
Terbaru, keluarga korban lewat tim bantuan hukum melapor ke Polres Malang. Hal ini disampaikan Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana bersama Ketua Sekber Aremania Anto Baret.
Kedua orang ini bertemu dengan Kapolres Malan AKBP Putu Kholis Aryana, Selasa (15/11/22) siang. Keduanya telah menyerahkan laporan kepada polisi terkait kasus tersebut.
"Alhamdulillah laporan kita sudah diterima. Harapan kita upaya-upaya yang telah disupport Polres Malang ini akan segera kami tindaklanjuti, mudah-mudahan keadilan bisa segera tercapai," ungkap Djoko Tritjahjana dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Djoko mengapresiasi Polres Malang, yang memberikan ruang cukup kepada Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat dan Sekber Aremania dalam upaya mencari keadilan untuk korban Tragedi Kanjuruhan.
Dengan diterimanya laporan ini, selanjutnya tim akan menyiapkan saksi-saksi yang nantinya dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Termasuk bukti-bukti pendukung untuk menguatkan laporan.
"Saksi dari kami ada banyak. Siapa saja nanti akan kami sampaikan dalam proses penyidikan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, hasil diskusi dengan Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana dan Ketua Sekber Aremania Anto Baret, telah menyelaraskan informasi yang selama ini terjadi miskomunikasi.
"Beberapa keinginan atau aspirasi yang disampaikan, baik pelaporan dan progres ke depan sudah tercapai pemahaman yang sama. Ini semua kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kabupaten Malang," ujar Putu Kholis.
Baca Juga: Intip Busana Bertema Tragedi Kanjuruhan, Dibuat Pakai Spanduk Protes Aremania
Kholis juga meminta kerja sama dari Sekber Aremania untuk bisa menghadirkan saksi atau korban jika nanti dibutuhkan keterangan. Termasuk menyiapkan bukti-bukti sehingga penanganan kasusnya bisa terkomunikasikan dengan baik.
"Untuk proses penanganan (kasusnya, red) sementara ditangani Polres Malang. Namun nanti tetap dilakukan gelar perkara. Apakah perlu tambahan keterangan saksi, korban atau bukti lain," katanya menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Intip Busana Bertema Tragedi Kanjuruhan, Dibuat Pakai Spanduk Protes Aremania
-
Viral Wisatawan Keluhkan Kolam Renang di Taman Wisata Air Wendit Malang Berlumut
-
Bos Persib Ingin KLB PSSI Sikat Habis Orang-orang yang Hanya Cari Uang dari Sepak Bola, Siapa Saja?
-
Kuliah sambil Healing, 2 Universitas Negeri Terbaik di Malang Versi THE WUR 2023
-
Sorotan Kemarin, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Keadilan sampai Cerita-cerita KTT G20 Bali
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa