SuaraMalang.id - Seusai menjalani perawatan selama sekitar satu bulan di rumah sakit, Vicky Hermansyah (20), salah satu korban tragedi Kanjuruhan, memerlukan pendampingan psikologis.
"Masih perlu pendampingan dari sisi psikologis untuk tata laksana depresi pascatrauma," kata Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Bobi Prabowo di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (2/11/2022).
Bobi menjelaskan bahwa Vicky menjalani perawatan karena mengalami cedera otak berat akibat hipoksia atau penurunan kadar oksigen dalam sel-sel tubuh yang membuat jaringan tubuh tidak bisa berfungsi secara normal.
Menurut dia, pemulihan kondisi otak pasien setelah mengalami hipoksia membutuhkan waktu.
"Untuk pemulihan, kira-kira untuk kasus seperti ini memang sulit diperkirakan. Bisa antara tiga hingga enam bulan untuk pemulihan secara sempurna," katanya.
Selain membutuhkan pendampingan psikologis, ia mengatakan, pasien juga memerlukan fisioterapi karena sebelumnya selama kurang lebih satu bulan harus menjalani perawatan di tempat tidur dan tidak bisa melakukan aktivitas lain.
"Fisioterapi juga perlu, karena sudah tinggal lama di tempat tidur. Fisioterapi untuk kaki, tangan, dan lehernya. Untuk kondisi psikologisnya juga harus tetap ditangani," katanya.
Vicky diperbolehkan pulang ke Kabupaten Sidoarjo setelah menjalani perawatan selama sekitar satu bulan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan.
Dia dirawat karena terluka akibat kericuhan yang terjadi selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada malam 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Cedera Otak Berat, Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Butuh Pendampingan Psikologis Setelah Dirawat
Kericuhan yang terjadi seusai pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan tercatat telah menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan orang terluka. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Cedera Otak Berat, Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Butuh Pendampingan Psikologis Setelah Dirawat
-
Penanganan Korban Kanjuruhan Ditanggung Pemkab Malang Rp900 Juta, Pengobatan Mata Digratiskan
-
Setelah Sebulan Dirawat, Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Dipulangkan ke Sidoarjo
-
Kunjungi Posko Pelayanan Psikologi UMM, Kementerian PPPA Dukung Trauma Center Tangani Anak Korban Kanjuruhan
-
Sabtu Depan, LPSK hingga Kejati Jatim Pantau Ekshumasi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap