SuaraMalang.id - Seusai menjalani perawatan selama sekitar satu bulan di rumah sakit, Vicky Hermansyah (20), salah satu korban tragedi Kanjuruhan, memerlukan pendampingan psikologis.
"Masih perlu pendampingan dari sisi psikologis untuk tata laksana depresi pascatrauma," kata Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Bobi Prabowo di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (2/11/2022).
Bobi menjelaskan bahwa Vicky menjalani perawatan karena mengalami cedera otak berat akibat hipoksia atau penurunan kadar oksigen dalam sel-sel tubuh yang membuat jaringan tubuh tidak bisa berfungsi secara normal.
Menurut dia, pemulihan kondisi otak pasien setelah mengalami hipoksia membutuhkan waktu.
Baca Juga: Cedera Otak Berat, Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Butuh Pendampingan Psikologis Setelah Dirawat
"Untuk pemulihan, kira-kira untuk kasus seperti ini memang sulit diperkirakan. Bisa antara tiga hingga enam bulan untuk pemulihan secara sempurna," katanya.
Selain membutuhkan pendampingan psikologis, ia mengatakan, pasien juga memerlukan fisioterapi karena sebelumnya selama kurang lebih satu bulan harus menjalani perawatan di tempat tidur dan tidak bisa melakukan aktivitas lain.
"Fisioterapi juga perlu, karena sudah tinggal lama di tempat tidur. Fisioterapi untuk kaki, tangan, dan lehernya. Untuk kondisi psikologisnya juga harus tetap ditangani," katanya.
Vicky diperbolehkan pulang ke Kabupaten Sidoarjo setelah menjalani perawatan selama sekitar satu bulan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan.
Dia dirawat karena terluka akibat kericuhan yang terjadi selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada malam 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Penanganan Korban Kanjuruhan Ditanggung Pemkab Malang Rp900 Juta, Pengobatan Mata Digratiskan
Kericuhan yang terjadi seusai pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan tercatat telah menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan orang terluka. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Cedera Otak Berat, Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Butuh Pendampingan Psikologis Setelah Dirawat
-
Penanganan Korban Kanjuruhan Ditanggung Pemkab Malang Rp900 Juta, Pengobatan Mata Digratiskan
-
Setelah Sebulan Dirawat, Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Dipulangkan ke Sidoarjo
-
Kunjungi Posko Pelayanan Psikologi UMM, Kementerian PPPA Dukung Trauma Center Tangani Anak Korban Kanjuruhan
-
Sabtu Depan, LPSK hingga Kejati Jatim Pantau Ekshumasi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi
-
BRI Unggul di Era Digital, Raih Penghargaan Prestisius dari BSEM Tahun 2025