SuaraMalang.id - Ribuan Aremania menggelar aksi damai pada Rabu (2/11/2022) di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Kepanjen, Malang. Memakai atribut hitam-hitam, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan yang perihal Tragedi Kanjuruhan.
Pada tuntutan pertama, Sekber Aremania meminta Kejaksaan Tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Sementara itu kedua, mereka menuntut memasukkan atau menerapkan pasal 338 dan 340 KUHP terkait penyelesaian tragedi Kanjuruhan.
Tuntutan ketiga, Aremania meminta Kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di stadion Kanjuruhan untuk dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dilansir BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id, aksi damai Sekber Aremania terlebih dahulu melakukan long march dari Stadion Kanjuruhan. Sekitar pukul 12.00 WIB, Aremania tiba di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang.
Kedatangan Aremania itu disambut langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti. Dalam kesempatan itu, Diah menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Berkas perkara masih dalam penelitian oleh jaksa penyidik di Kejaksaan Tinggi, kami tadi sudah berhasil berkomunikasi juga dan menyampaikan kepastian berkas perkara belum lengkap,” kata Diah, Rabu (2/11/2022).
Diah mengaku, Kejari Kabupaten Malang akan menyampaikan tuntutan Aremania kepada Kajati Jawa Timur.
“Saran dari teman-teman, masukannya akan disampaikan juga sebagai petunjuk kepada penyidik agar proses pemberkasan bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Baca Juga: Ada Rekomendasi TGIPF Tak Beri Izin Kompetisi, PSSI Takut Makanya Gelar KLB
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Aremania Menggugat, Djoko Tri Tjahjana menambahkan, kalaupun berkas dari Kepolisian yang diterima Kejaksaan ada penolakan karena belum lengkap, pihaknya tegas ingin mengetahui alasan dari pada penolakan tersebut.
“Kami ingin bukti secara tertulis kalau memang ditolak. Lalu alasan penolakannya apa saja,” ucap Djoko.
Djoko menambahkan, tim hukum Aremania Menggugat sudah menerima berkas 7 pelapor dalam tragedi Kanjuruhan. Ketujuh pelapor adalah keluarga korban meninggal dunia dalam tragedi tersebut.
“Kami berharap laporan kami ini bisa segera masuk ke Polda Jatim. Kita sudah berkoordinasi tadi dengan Kapolres Malang. Bagi kami hak menuntut keadilan ini ada pada masing masing korban. Sebab landasan kami sebagai advokat yakni soal kuasa dari korban. Kami akan bertindak terhadap siapa saja yang memberikan kuasa pada kami,” pungkas Djoko.
Pada kesempatan itu, Aremania juga melaksanakan tahlil dan doa bersama di halaman kantor Kejari Kabupaten Malang. Aksi damai sendiri terpantau berjalan aman dan kondusif.
Berita Terkait
-
Iwan Bule Beberkan Soal Keseleo Sebut Hadirin yang Berbahagia di Tragedi Kanjuruhan: Saya Belum Tidur
-
Ada Rekomendasi TGIPF Tak Beri Izin Kompetisi, PSSI Takut Makanya Gelar KLB
-
Cedera Otak Berat, Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Butuh Pendampingan Psikologis Setelah Dirawat
-
Penjelasan Iwan Bule Soal Pidato 'Hadirin yang Berbahagia': Saya Nervous
-
Penanganan Korban Kanjuruhan Ditanggung Pemkab Malang Rp900 Juta, Pengobatan Mata Digratiskan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak