SuaraMalang.id - Ribuan Aremania menggelar aksi damai pada Rabu (2/11/2022) di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Kepanjen, Malang. Memakai atribut hitam-hitam, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan yang perihal Tragedi Kanjuruhan.
Pada tuntutan pertama, Sekber Aremania meminta Kejaksaan Tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Sementara itu kedua, mereka menuntut memasukkan atau menerapkan pasal 338 dan 340 KUHP terkait penyelesaian tragedi Kanjuruhan.
Tuntutan ketiga, Aremania meminta Kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di stadion Kanjuruhan untuk dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dilansir BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id, aksi damai Sekber Aremania terlebih dahulu melakukan long march dari Stadion Kanjuruhan. Sekitar pukul 12.00 WIB, Aremania tiba di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang.
Kedatangan Aremania itu disambut langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti. Dalam kesempatan itu, Diah menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Berkas perkara masih dalam penelitian oleh jaksa penyidik di Kejaksaan Tinggi, kami tadi sudah berhasil berkomunikasi juga dan menyampaikan kepastian berkas perkara belum lengkap,” kata Diah, Rabu (2/11/2022).
Diah mengaku, Kejari Kabupaten Malang akan menyampaikan tuntutan Aremania kepada Kajati Jawa Timur.
“Saran dari teman-teman, masukannya akan disampaikan juga sebagai petunjuk kepada penyidik agar proses pemberkasan bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Aremania Menggugat, Djoko Tri Tjahjana menambahkan, kalaupun berkas dari Kepolisian yang diterima Kejaksaan ada penolakan karena belum lengkap, pihaknya tegas ingin mengetahui alasan dari pada penolakan tersebut.
“Kami ingin bukti secara tertulis kalau memang ditolak. Lalu alasan penolakannya apa saja,” ucap Djoko.
Djoko menambahkan, tim hukum Aremania Menggugat sudah menerima berkas 7 pelapor dalam tragedi Kanjuruhan. Ketujuh pelapor adalah keluarga korban meninggal dunia dalam tragedi tersebut.
“Kami berharap laporan kami ini bisa segera masuk ke Polda Jatim. Kita sudah berkoordinasi tadi dengan Kapolres Malang. Bagi kami hak menuntut keadilan ini ada pada masing masing korban. Sebab landasan kami sebagai advokat yakni soal kuasa dari korban. Kami akan bertindak terhadap siapa saja yang memberikan kuasa pada kami,” pungkas Djoko.
Pada kesempatan itu, Aremania juga melaksanakan tahlil dan doa bersama di halaman kantor Kejari Kabupaten Malang. Aksi damai sendiri terpantau berjalan aman dan kondusif.
Berita Terkait
-
Iwan Bule Beberkan Soal Keseleo Sebut Hadirin yang Berbahagia di Tragedi Kanjuruhan: Saya Belum Tidur
-
Ada Rekomendasi TGIPF Tak Beri Izin Kompetisi, PSSI Takut Makanya Gelar KLB
-
Cedera Otak Berat, Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Butuh Pendampingan Psikologis Setelah Dirawat
-
Penjelasan Iwan Bule Soal Pidato 'Hadirin yang Berbahagia': Saya Nervous
-
Penanganan Korban Kanjuruhan Ditanggung Pemkab Malang Rp900 Juta, Pengobatan Mata Digratiskan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga