SuaraMalang.id - Ribuan Aremania menggelar aksi damai pada Rabu (2/11/2022) di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Kepanjen, Malang. Memakai atribut hitam-hitam, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan yang perihal Tragedi Kanjuruhan.
Pada tuntutan pertama, Sekber Aremania meminta Kejaksaan Tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Sementara itu kedua, mereka menuntut memasukkan atau menerapkan pasal 338 dan 340 KUHP terkait penyelesaian tragedi Kanjuruhan.
Tuntutan ketiga, Aremania meminta Kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di stadion Kanjuruhan untuk dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dilansir BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id, aksi damai Sekber Aremania terlebih dahulu melakukan long march dari Stadion Kanjuruhan. Sekitar pukul 12.00 WIB, Aremania tiba di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang.
Kedatangan Aremania itu disambut langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti. Dalam kesempatan itu, Diah menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Berkas perkara masih dalam penelitian oleh jaksa penyidik di Kejaksaan Tinggi, kami tadi sudah berhasil berkomunikasi juga dan menyampaikan kepastian berkas perkara belum lengkap,” kata Diah, Rabu (2/11/2022).
Diah mengaku, Kejari Kabupaten Malang akan menyampaikan tuntutan Aremania kepada Kajati Jawa Timur.
“Saran dari teman-teman, masukannya akan disampaikan juga sebagai petunjuk kepada penyidik agar proses pemberkasan bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Aremania Menggugat, Djoko Tri Tjahjana menambahkan, kalaupun berkas dari Kepolisian yang diterima Kejaksaan ada penolakan karena belum lengkap, pihaknya tegas ingin mengetahui alasan dari pada penolakan tersebut.
“Kami ingin bukti secara tertulis kalau memang ditolak. Lalu alasan penolakannya apa saja,” ucap Djoko.
Djoko menambahkan, tim hukum Aremania Menggugat sudah menerima berkas 7 pelapor dalam tragedi Kanjuruhan. Ketujuh pelapor adalah keluarga korban meninggal dunia dalam tragedi tersebut.
“Kami berharap laporan kami ini bisa segera masuk ke Polda Jatim. Kita sudah berkoordinasi tadi dengan Kapolres Malang. Bagi kami hak menuntut keadilan ini ada pada masing masing korban. Sebab landasan kami sebagai advokat yakni soal kuasa dari korban. Kami akan bertindak terhadap siapa saja yang memberikan kuasa pada kami,” pungkas Djoko.
Pada kesempatan itu, Aremania juga melaksanakan tahlil dan doa bersama di halaman kantor Kejari Kabupaten Malang. Aksi damai sendiri terpantau berjalan aman dan kondusif.
Berita Terkait
-
Iwan Bule Beberkan Soal Keseleo Sebut Hadirin yang Berbahagia di Tragedi Kanjuruhan: Saya Belum Tidur
-
Ada Rekomendasi TGIPF Tak Beri Izin Kompetisi, PSSI Takut Makanya Gelar KLB
-
Cedera Otak Berat, Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Butuh Pendampingan Psikologis Setelah Dirawat
-
Penjelasan Iwan Bule Soal Pidato 'Hadirin yang Berbahagia': Saya Nervous
-
Penanganan Korban Kanjuruhan Ditanggung Pemkab Malang Rp900 Juta, Pengobatan Mata Digratiskan
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Dorong Integrasi Ekosistem Emas untuk Perkuat Keuangan Nasional
-
131 Lokasi Serentak, BRI KKB National Expo Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan dan Raih Rekor MURI
-
Petaka Cemburu Buta di Kamar Asrama: Mahasiswa Kesehatan di Malang Habisi Nyawa Sahabat Sendiri
-
Arjuno-Welirang Membara! Pendakian Ditutup Total Usai Api Kepung Puncak Kembar 2
-
5 Santri di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pengajarnya Sendiri