SuaraMalang.id - Ribuan Aremania menggelar aksi damai pada Rabu (2/11/2022) di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Kepanjen, Malang. Memakai atribut hitam-hitam, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan yang perihal Tragedi Kanjuruhan.
Pada tuntutan pertama, Sekber Aremania meminta Kejaksaan Tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Sementara itu kedua, mereka menuntut memasukkan atau menerapkan pasal 338 dan 340 KUHP terkait penyelesaian tragedi Kanjuruhan.
Tuntutan ketiga, Aremania meminta Kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di stadion Kanjuruhan untuk dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dilansir BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id, aksi damai Sekber Aremania terlebih dahulu melakukan long march dari Stadion Kanjuruhan. Sekitar pukul 12.00 WIB, Aremania tiba di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang.
Kedatangan Aremania itu disambut langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti. Dalam kesempatan itu, Diah menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Berkas perkara masih dalam penelitian oleh jaksa penyidik di Kejaksaan Tinggi, kami tadi sudah berhasil berkomunikasi juga dan menyampaikan kepastian berkas perkara belum lengkap,” kata Diah, Rabu (2/11/2022).
Diah mengaku, Kejari Kabupaten Malang akan menyampaikan tuntutan Aremania kepada Kajati Jawa Timur.
“Saran dari teman-teman, masukannya akan disampaikan juga sebagai petunjuk kepada penyidik agar proses pemberkasan bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Aremania Menggugat, Djoko Tri Tjahjana menambahkan, kalaupun berkas dari Kepolisian yang diterima Kejaksaan ada penolakan karena belum lengkap, pihaknya tegas ingin mengetahui alasan dari pada penolakan tersebut.
“Kami ingin bukti secara tertulis kalau memang ditolak. Lalu alasan penolakannya apa saja,” ucap Djoko.
Djoko menambahkan, tim hukum Aremania Menggugat sudah menerima berkas 7 pelapor dalam tragedi Kanjuruhan. Ketujuh pelapor adalah keluarga korban meninggal dunia dalam tragedi tersebut.
“Kami berharap laporan kami ini bisa segera masuk ke Polda Jatim. Kita sudah berkoordinasi tadi dengan Kapolres Malang. Bagi kami hak menuntut keadilan ini ada pada masing masing korban. Sebab landasan kami sebagai advokat yakni soal kuasa dari korban. Kami akan bertindak terhadap siapa saja yang memberikan kuasa pada kami,” pungkas Djoko.
Pada kesempatan itu, Aremania juga melaksanakan tahlil dan doa bersama di halaman kantor Kejari Kabupaten Malang. Aksi damai sendiri terpantau berjalan aman dan kondusif.
Berita Terkait
-
Iwan Bule Beberkan Soal Keseleo Sebut Hadirin yang Berbahagia di Tragedi Kanjuruhan: Saya Belum Tidur
-
Ada Rekomendasi TGIPF Tak Beri Izin Kompetisi, PSSI Takut Makanya Gelar KLB
-
Cedera Otak Berat, Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Butuh Pendampingan Psikologis Setelah Dirawat
-
Penjelasan Iwan Bule Soal Pidato 'Hadirin yang Berbahagia': Saya Nervous
-
Penanganan Korban Kanjuruhan Ditanggung Pemkab Malang Rp900 Juta, Pengobatan Mata Digratiskan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam
-
Libur Panjang Tiba: Puluhan Ribu Pelancong Serbu Stasiun Malang
-
Dua Kantong Jarum Suntik Limbah B3 Ditemukan di Saluran Air Warga Malang
-
Kakek 60 Tahun di Malang Terjaring Angkut Kayu Jati Ilegal
-
Kabar Gembira! Pelajar di Kota Malang Bakal Bisa Sekolah Naik Angkot Gratis Mulai Mei Ini