SuaraMalang.id - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan kemarin, Minggu (30/10/2022). Mulai dari update kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang sampai tragedi Itaewon di Kota Seoul Korea Selatan yang menewaskan 151 orang.
Diktuip dari sejumlah pemberitaan kemarin, berikut ini peristiwa-peristiwa lain di SuaraMalang.id:
1. Polri sampaikan 93 orang diperiksa kasus Tragedi Kanjuruhan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan sampai sekarang total ada 93 saksi telah diperiksa terkait kasus Tragedi Kanjuruhan Malang.
Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu telah menyebabkan 135 korban jiwa dan melukai ratusan orang lainnya.
Dalam kasus ini, sebanyak enam tersangka telah ditetapkan oleh kepolisian dan ditahan di Polda Jatim. Dedi menjelaskan, sebanyak 93 saksi tersebut berasal dari tempat kejadian perkara, mulai dari panitia penyelenggara, pihak PSSI, hingga saksi ahli sebanyak 11 orang.
Ia memperkirakan jumlah saksi yang diperiksa bakal terus bertambah. "Sebelumnya kan 93 saksi (diperiksa), tambahan lagi Jumat (29/10) diperiksa sebanyak 15 orang," kata Dedi dikutip dari ANTARA, Minggu (30/10/2022).
2. WNI selamat dalam Tragedi Itaewon
Sebanyak dua orang Warga Negara Indonesia (WNI), dilaporkan menjadi korban dalam tragedi Itaewon saat pesta halloween di Korea Selatan. Namun begitu Kedutaan Besar RI di Seoul memastikan bahwa dua WNI telah mendapat perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Saksi Bertambah Jadi 93 Orang, Polri Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan
Di sisi lain, dari laporan terbaru, para WNI sudah kembali ke kediaman mereka masing-masing.
"WNI berinisial AR telah dirawat di Korea University Anam Hospital akibat kejadian di Itaewon semalam [Sabtu (29/10/2022)]. Minggu pagi yang bersangkutan sudah keluar dari RS dalam keadaan baik," demikian KBRI Seoul seperti dikutip dari Antara, Minggu (30/10/2022).
Sementara itu, satu orang WNI lainnya dengan inisial CA juga telah menerima perawatan di rumah sakit Seobuk atas luka ringan yang dideritanya, dan telah kembali ke kediamannya pada Sabtu malam.
3. Remaja Nganjuk dikeroyok orang di Kediri
Nasib malang dialami seorang remaja bernama Muhamad Riza Ramli (17). Pria asal Nganjuk yang akan kembali ke rumahnya itu dikeroyok oleh geng motor di Jalan Raya wilayah Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Minggu (30/10/2022) dini hari WIB.
Ibnu Hariadi, ayah korban mengaku, anaknya mengalami luka memar di wajah dan robek di pahanya. Korban dihantam dengan batu bata di sekitar kepala serta disabet sajam.
Berita Terkait
-
Saksi Bertambah Jadi 93 Orang, Polri Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan
-
Dali Tahir: Desakan KLB PSSI Bukan Pertama Kali
-
Total Sudah 93 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Gilang Juragan 99 Mundur Sebagai Presiden Arema FC, Ini Alasannya
-
Kanjuruhan hingga Itaewon, Ini Rentetan Tragedi Kerumunan Mematikan di Dunia
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif