SuaraMalang.id - Setelah majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022), tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyatakan akan fokus pada fakta maupun saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada pekan depan.
"Jadi, kami, seluruh penasihat hukum, sekarang fokus terkait fakta-fakta atau saksi-saksi yang akan dihadirkan, karena proses pembuktian akan segera dimulai di hari Selasa," kata Koordinator tim penasihat hukum terdakwa pasangan suami istri itu, Arman Hanis, ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.
Arman mengaku pihaknya menghormati putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim terhadap keberatan kliennya.
"Kami, tim penasihat hukum, menghormati. Jadi, apa pertimbangan-pertimbangan majelis hakim itu memang menurut majelis hakim sudah sesuai dengan KUHAP yang diatur oleh KUHAP," jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan ikut menyaksikan jalannya persidangan pemeriksaan terhadap 12 saksi dari pihak keluarga Brigadir Yosua dalam sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Dia akan mengungkap kebenaran dari beberapa keterangan saksi yang disampaikan tersebut, karena menurutnya keterangan itu berdasarkan pada asumsi.
"Dari berita maupun dari TV yang kami dengarkan, yang harus kami ungkap kebenarannya, ya nanti dalam persidangan kami sampaikan karena memang ada beberapa hal yang disampaikan oleh saksi itu berdasarkan asumsi," kata Arman.
Arman mengatakan pihaknya meminta agar majelis hakim menggabungkan keterangan saksi dari pihak kliennya dengan saksi dari keluarga Brigadir Yosua dalam satu persidangan. Selain saksi yang dihadirkan sama, hal tersebut juga mempercepat persidangan sebagaimana asas persidangan murah dan sederhana, katanya.
"Terdakwa dalam hal ini kan penasihat hukumnya juga sebagian besar sama. Jadi, kami meminta agar bisa digabung persidangannya. Jadi, bukan kami mengada-ada juga, memang dalam persidangan pidana itu dimungkinkan, tapi semuanya kami serahkan ke majelis hakim," ujar Arman.
Baca Juga: Hakim Tolak Keberatan Penasihat Hukum Putri Candrawathi
Majelis hakim menolak keberatan dari tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya serta menolak keberatan terdakwa Putri Chandrawati dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu.
Majelis hakim pun memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan berkas perkara pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Foto Bareng, Momen Kedekatan Ferdy Sambo dan Ahmad Luthfi Disebut Bikin Jokowi Panik: Ternyata Bestie..
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
-
Ahmad Dofiri Akpol Tahun Berapa? Senior di Atas Ferdy Sambo yang Pernah Dipecatnya
-
Jejak Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo Kini Jadi Wakapolri
-
Garangnya Mobil Komjen Ahmad Dofiri, Intip Isi Garasi Wakapolri yang Baru
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama