SuaraMalang.id - Kasus hukum Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan orang lainnya sampai saat ini masih membetot perhatian publik.
Tragedi yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 01 Oktober 2022 silam itu, ditangani oleh kepolisian, KomnasHAM, dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Terkait penyelidikan kasus, saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengklaim telah mengantongi video kunci tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
"Video kunci yang kami dapatkan semakin memiliki titik terang," kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (25/10/2022).
Anam mengatakan video yang diperoleh dari hasil pemantauan dan penyelidikan tersebut telah dibandingkan dengan rekaman CCTV atau kamera pengintai yang juga didapat di pintu yang sama.
"Kami semakin menyakini bahwa persoalan utamanya dalam tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata," ucap dia.
Rekaman video kunci yang diperoleh tim Komnas HAM telah disandingkan secara detail dengan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan termasuk mencocokkan keterangan waktu hingga bukti yang sangat kuat di pintu 13 stadion.
Atas dasar itu, Komnas HAM semakin yakin dengan sejumlah bukti yang diperoleh usai menyandingkan video kunci dengan rekaman CCTV di pintu 13 stadion.
"Dengan CCTV pintu 13 itu semakin menambah tebal keyakinan kami bahwa persoalan utamanya gas air mata yang membuat banyaknya korban jiwa," jelasnya.
Baca Juga: Didampingi LPSK, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Siap Ajukan Autopsi
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyatakan masih mendalami adanya dugaan penghapusan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang saat terjadinya kerusuhan yang menewaskan 135 jiwa.
"Nanti akan ada ahli yang menyampaikan termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV sekitar Stadion Kanjuruhan," kata Dedi.
Meski demikian, Dedi belum bersedia menyampaikan dugaan penyebab penghapusan rekaman CCTV tersebut dan meminta untuk menunggu penjelasan dari ahli IT terkait penghapusan rekaman CCTV tersebut. ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Didampingi LPSK, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Siap Ajukan Autopsi
-
Baru Enam Tersangka, Aremania Minta Kapolri Serius Awasi Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan
-
Statement Normatif PSIS Semarang Soal KLB PSSI, Dukung Persebaya-Persis atau Tidak?
-
Disebut Tak Berduka soal Korban Tragedi Kanjuruhan karena Pilih Urus Bisnis, Ini Kata Presiden Arema FC
-
Persija Tak Singgung KLB PSSI dalam Pernyataan Soal Tragedi Kanjuruhan, Warganet: Cari Aman!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa