SuaraMalang.id - Kasus hukum Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan orang lainnya sampai saat ini masih membetot perhatian publik.
Tragedi yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 01 Oktober 2022 silam itu, ditangani oleh kepolisian, KomnasHAM, dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Terkait penyelidikan kasus, saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengklaim telah mengantongi video kunci tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
"Video kunci yang kami dapatkan semakin memiliki titik terang," kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (25/10/2022).
Anam mengatakan video yang diperoleh dari hasil pemantauan dan penyelidikan tersebut telah dibandingkan dengan rekaman CCTV atau kamera pengintai yang juga didapat di pintu yang sama.
"Kami semakin menyakini bahwa persoalan utamanya dalam tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata," ucap dia.
Rekaman video kunci yang diperoleh tim Komnas HAM telah disandingkan secara detail dengan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan termasuk mencocokkan keterangan waktu hingga bukti yang sangat kuat di pintu 13 stadion.
Atas dasar itu, Komnas HAM semakin yakin dengan sejumlah bukti yang diperoleh usai menyandingkan video kunci dengan rekaman CCTV di pintu 13 stadion.
"Dengan CCTV pintu 13 itu semakin menambah tebal keyakinan kami bahwa persoalan utamanya gas air mata yang membuat banyaknya korban jiwa," jelasnya.
Baca Juga: Didampingi LPSK, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Siap Ajukan Autopsi
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyatakan masih mendalami adanya dugaan penghapusan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang saat terjadinya kerusuhan yang menewaskan 135 jiwa.
"Nanti akan ada ahli yang menyampaikan termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV sekitar Stadion Kanjuruhan," kata Dedi.
Meski demikian, Dedi belum bersedia menyampaikan dugaan penyebab penghapusan rekaman CCTV tersebut dan meminta untuk menunggu penjelasan dari ahli IT terkait penghapusan rekaman CCTV tersebut. ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Didampingi LPSK, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Siap Ajukan Autopsi
-
Baru Enam Tersangka, Aremania Minta Kapolri Serius Awasi Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan
-
Statement Normatif PSIS Semarang Soal KLB PSSI, Dukung Persebaya-Persis atau Tidak?
-
Disebut Tak Berduka soal Korban Tragedi Kanjuruhan karena Pilih Urus Bisnis, Ini Kata Presiden Arema FC
-
Persija Tak Singgung KLB PSSI dalam Pernyataan Soal Tragedi Kanjuruhan, Warganet: Cari Aman!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka