SuaraMalang.id - Kasus hukum Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan orang lainnya sampai saat ini masih membetot perhatian publik.
Tragedi yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 01 Oktober 2022 silam itu, ditangani oleh kepolisian, KomnasHAM, dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Terkait penyelidikan kasus, saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengklaim telah mengantongi video kunci tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
"Video kunci yang kami dapatkan semakin memiliki titik terang," kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (25/10/2022).
Anam mengatakan video yang diperoleh dari hasil pemantauan dan penyelidikan tersebut telah dibandingkan dengan rekaman CCTV atau kamera pengintai yang juga didapat di pintu yang sama.
"Kami semakin menyakini bahwa persoalan utamanya dalam tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata," ucap dia.
Rekaman video kunci yang diperoleh tim Komnas HAM telah disandingkan secara detail dengan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan termasuk mencocokkan keterangan waktu hingga bukti yang sangat kuat di pintu 13 stadion.
Atas dasar itu, Komnas HAM semakin yakin dengan sejumlah bukti yang diperoleh usai menyandingkan video kunci dengan rekaman CCTV di pintu 13 stadion.
"Dengan CCTV pintu 13 itu semakin menambah tebal keyakinan kami bahwa persoalan utamanya gas air mata yang membuat banyaknya korban jiwa," jelasnya.
Baca Juga: Didampingi LPSK, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Siap Ajukan Autopsi
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyatakan masih mendalami adanya dugaan penghapusan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang saat terjadinya kerusuhan yang menewaskan 135 jiwa.
"Nanti akan ada ahli yang menyampaikan termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV sekitar Stadion Kanjuruhan," kata Dedi.
Meski demikian, Dedi belum bersedia menyampaikan dugaan penyebab penghapusan rekaman CCTV tersebut dan meminta untuk menunggu penjelasan dari ahli IT terkait penghapusan rekaman CCTV tersebut. ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Didampingi LPSK, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Siap Ajukan Autopsi
-
Baru Enam Tersangka, Aremania Minta Kapolri Serius Awasi Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan
-
Statement Normatif PSIS Semarang Soal KLB PSSI, Dukung Persebaya-Persis atau Tidak?
-
Disebut Tak Berduka soal Korban Tragedi Kanjuruhan karena Pilih Urus Bisnis, Ini Kata Presiden Arema FC
-
Persija Tak Singgung KLB PSSI dalam Pernyataan Soal Tragedi Kanjuruhan, Warganet: Cari Aman!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Misi Penyelamatan di Jalur Terlarang: Nasib Cakra Setelah Terperosok di Jurang Gunung Semeru
-
Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Berakhir di Meja Mediasi
-
Di Tengah Riuh Karnaval di Malang, 2 Pemuda Gasak Motor Pengunjung
-
4 Jabatan Penting di Pemkot Malang Kosong, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Libur Waisak 2026 Bikin Okupansi Hotel di Kota Batu Meroket 80 Persen