SuaraMalang.id - Kasus hukum Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan orang lainnya sampai saat ini masih membetot perhatian publik.
Tragedi yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 01 Oktober 2022 silam itu, ditangani oleh kepolisian, KomnasHAM, dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Terkait penyelidikan kasus, saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengklaim telah mengantongi video kunci tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
"Video kunci yang kami dapatkan semakin memiliki titik terang," kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (25/10/2022).
Anam mengatakan video yang diperoleh dari hasil pemantauan dan penyelidikan tersebut telah dibandingkan dengan rekaman CCTV atau kamera pengintai yang juga didapat di pintu yang sama.
"Kami semakin menyakini bahwa persoalan utamanya dalam tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata," ucap dia.
Rekaman video kunci yang diperoleh tim Komnas HAM telah disandingkan secara detail dengan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan termasuk mencocokkan keterangan waktu hingga bukti yang sangat kuat di pintu 13 stadion.
Atas dasar itu, Komnas HAM semakin yakin dengan sejumlah bukti yang diperoleh usai menyandingkan video kunci dengan rekaman CCTV di pintu 13 stadion.
"Dengan CCTV pintu 13 itu semakin menambah tebal keyakinan kami bahwa persoalan utamanya gas air mata yang membuat banyaknya korban jiwa," jelasnya.
Baca Juga: Didampingi LPSK, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Siap Ajukan Autopsi
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyatakan masih mendalami adanya dugaan penghapusan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang saat terjadinya kerusuhan yang menewaskan 135 jiwa.
"Nanti akan ada ahli yang menyampaikan termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV sekitar Stadion Kanjuruhan," kata Dedi.
Meski demikian, Dedi belum bersedia menyampaikan dugaan penyebab penghapusan rekaman CCTV tersebut dan meminta untuk menunggu penjelasan dari ahli IT terkait penghapusan rekaman CCTV tersebut. ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Didampingi LPSK, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Siap Ajukan Autopsi
-
Baru Enam Tersangka, Aremania Minta Kapolri Serius Awasi Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan
-
Statement Normatif PSIS Semarang Soal KLB PSSI, Dukung Persebaya-Persis atau Tidak?
-
Disebut Tak Berduka soal Korban Tragedi Kanjuruhan karena Pilih Urus Bisnis, Ini Kata Presiden Arema FC
-
Persija Tak Singgung KLB PSSI dalam Pernyataan Soal Tragedi Kanjuruhan, Warganet: Cari Aman!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering