3. Terungkap fakta alasan penolakan permintaan jam tayang
Ia kemudian menceritakan alasan PT LIB menolak permintaan panitia pelaksana (panpel) Arema FC untuk merubah waktu pertandingan Arema vs Persebaya. Mereka beralasan karena persoalan jam tayang sudah ditentukan sejak awal.
Sehingga, semua harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. PT LIB sendiri tidak bisa mengubah jadwal tersebut secara sepihak tanpa ada persetujuan dari semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Namun, ia enggan menceritakan lebih jauh terkait isi perjanjian yang menjadi alasan menolak permohonan perubahan jam pertandingan itu. "Kami belum bisa menceritakan semua sekarang. Karena itu merupakan materi pemeriksaan. Tunggu saja dulu ya," ungkapnya.
Baca Juga: Sorotan Kemarin Masih Update Pemeriksaan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang
4. Komdis PSSI juga diperiksa
Selain pemeriksaan terhadap Ahmad Hadian Lukita, ada satu orang lainnya yang diperiksa oleh penyidik dengan status saksi. Orang tersebut, yakni Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing.
Kepada penyidik saat pemeriksaan, Erwin mengaku hanya menjelaskan seputar rekam jejak Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris.
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa dua tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Ketua Panpel Arema Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Keduanya diperiksa selama 12 jam.
Usai diperiksa, pihak Abdul Haris membeberkan sejumlah fakta terkait tiket pertandingan yang dicetak lebih dari rencana awal panpel, yakni 38 ribu menjadi 42 ribu tiket.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Selama 12 Jam di Polda Jatim, Dirut PT LIB Belum Ditahan
Berita Terkait
-
Sudah Akhir Tahun 2022, Kasus Tragedi Kanjuruhan Belum Tuntas, Penyidikan Masih Dilakukan
-
Tersangka Kanjuruhan Eks Dirut PT LIB Bebas dari Tahanan, Kejagung: Itu Proses Biasa
-
Masih Berstatus Tersangka, Kejaksaan Jelaskan Alasan Eks Dirut PT LIB Dibebaskan dari Tahanan
-
Rekam Jejak Eks Dirut LIB dalam Tragedi Kanjuruhan: Jadi Tersangka, Kini Dibebaskan
-
Perjalanan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Kini Eks Dirut PT LIB Dibebaskan, Aremania Kecewa
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa