SuaraMalang.id - Kemarin Dirut PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Mukhammad Hadian Lukita telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Selain Hadian Lukita, tersangka lainnya juga sudah diperiksa dua hari berturut-turut, mulai Selasa sampai Rabu (11-12/10/2022). Ada sejumlah fakta dalam peristiwa penyidikan tersebut.
Nah, berikut ini seperti dilaporkan SuaraJatim.id kemarin:
1. 12 Jam Dirut PT LIB diperiksa
Baca Juga: Sorotan Kemarin Masih Update Pemeriksaan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang
Pemeriksaan terhadap tersangka Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (12/10/2022) masih berlanjut. Pada Rabu ini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut LIB) Ahmad Hadian Lukita selama 12 jam.
Ahmad Hadian Lukita mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim jam 10.05 WIB dan selesai pada jam 21.52 WIB, atau selama 12 jam. Dalam penyelidikan itu, siang hari tersangka sempat rehat sebentar. Ia dicecar sejumlah pertanyaan seputar regulasi dan kebijakan terkait pertandingan Arema FC vs Persebaya.
2. Hadian tidak ditahan
Meski begitu, Hadian juga belum ditahan penyidik. Alasannya, lantaran pemeriksaan terhadap Hadian dinilai belum selesai, karena pemeriksaan akan kembali dilakukan.
Pemeriksaan kembali akan dilakukan, lantaran masih ada berkas dan beberapa bukti yang harus dilengkapi. Beberapa di antaranya seperti legalitas PT LIB, sejumlah perjanjian yang dilakukan dengan beberapa pihak, termasuk broadcast.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Selama 12 Jam di Polda Jatim, Dirut PT LIB Belum Ditahan
"Ini belum final. Artinya, kita setiap saat bisa dipanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Kuasa Hukum Hadian, Mustofa Abidin setelah pemeriksaan Rabu (12/10/2022).
Berita Terkait
-
Sudah Akhir Tahun 2022, Kasus Tragedi Kanjuruhan Belum Tuntas, Penyidikan Masih Dilakukan
-
Tersangka Kanjuruhan Eks Dirut PT LIB Bebas dari Tahanan, Kejagung: Itu Proses Biasa
-
Masih Berstatus Tersangka, Kejaksaan Jelaskan Alasan Eks Dirut PT LIB Dibebaskan dari Tahanan
-
Rekam Jejak Eks Dirut LIB dalam Tragedi Kanjuruhan: Jadi Tersangka, Kini Dibebaskan
-
Perjalanan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Kini Eks Dirut PT LIB Dibebaskan, Aremania Kecewa
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
Terkini
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial