SuaraMalang.id - Kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2005-2011 sebesar Rp18 miliar mencuat di Bumi Blambangan.
Hal ini setelah sekelompok masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Sayang Masjid (MSM) mengadu kepada pihak Polresta Banyuwangi terkait dugaan korupsi yang mengarah kepada penyalahgunaan anggaran.
Mengenai hal itu, Pengurus Masjid Agung Baiturrahman melalui Sekretaris Yayasan Masjid Agung Baiturrahman, Iwan Aziz menanggapi jika para pengaduan masih minim data, sebab dugaan yang diajukan merupakan dugaan secara global, sehingga tidak bisa dijadikan dasar yang kuat.
"Ketika itu dugaan, kan mestinya apa, apa begitu, bukan sesuatu yang global kan mestinya," kata Iwan Aziz, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Trauma Korban Pengeroyokan di Pulau Merah Banyuwangi, Dirampok dan Dihajar di Depan Anak-Istri
Menurut Iwan Aziz upaya hukum yang telah ditempuh oleh pihak pengadu, seharusnya melalui tahap konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak takmir masjid, agar bisa saling menyampaikan pendapat.
"Ketika dimasukkan kesana kan minimal kan konfirmasi ke yang bersangkutan itu. Dugaan itu kan wilayahnya apa. Kan bukan sekedar disampaikan ada dugaan, tapi data awal tidak ada kan gitu kan, mestinya kan begitu," ujarnya.
Karena sudah terlanjur masuk ke ranah hukum, Iwan Aziz menilai jika pengaduan MSM tidak perlu ditanggapi serius, sebab sampai saat ini Iwan menganggap dugaan korupsi APBD senilai Rp18 miliar belum memiliki data yang cukup untuk menjadi dasar yang kuat.
"Ya itu kan aduan yang ngawur sebenarnya, artinya kan maksud saya yang begitu itu ndak perlu ditanggapi ya kan," cetus Iwan Aziz.
Diberitakan sebelumnya, Pengurus Masjid Agung Baiturrahman, Banyuwangi diadukan ke Polisi atas dugaan korupsi dana hibah senilai Rp18 Miliar.
Upaya pengaduan diajukan oleh Masyarakat Sayang Masjid (MSM) kepada pihak Polresta Banyuwangi sejak satu bulan lalu atau tepat pada tanggal 22 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa