SuaraMalang.id - Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2022 tentang Penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah, Bupati Jember Hendy Siswanto mendukung penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas secara bertahap.
"Alhamdulillah, Inpres tentang pemakaian mobil listrik sudah ditandatangani, namun untuk Pemerintah Kabupaten Jember tentunya akan dilakukan secara bertahap karena hal itu menyangkut persoalan anggaran," katanya saat dihubungi dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Operasional Dinas Instansi Pakai Kendaraan Listrik, Infrastrukturnya Siap?
Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
"Selain persoalan anggaran, kami juga perlu mempersiapkan lebih matang tentang perangkat lainnya yang mendukung pemakaian mobil listrik, sehingga perlu didiskusikan bersama dengan anggota DPRD Jember," tuturnya.
Menurutnya, Tim Anggaran Pemkab Jember belum memasukkan pengadaan mobil listrik dalam rancangan Peraturan daerah APBD Jember tahun anggaran 2023, sehingga hal tersebut perlu didiskusikan bersama dengan anggota DPRD.
"Kemungkinan akan dicoba 1 atau 2 mobil listrik terlebih dahulu dengan persetujuan anggota dewan, namun yang pasti Pemkab Jember akan mengkaji terlebih dahulu," katanya.
Ia menjelaskan, Pemkab Jember juga mencoba membuat kebijakan untuk hemat energi dengan menerbitkan surat edaran bersepeda angin kepada seluruh ASN dari rumah menuju ke kantornya.
Baca Juga: Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
"Saya juga mengajak instansi pemerintah lainnya, serta swasta dan masyarakat umum untuk juga menerapkan kebiasaan bersepeda ke kantor untuk hemat energi dan membuat biru langit Jember," ujarnya.
Dalam Inpres Nomor 7 tahun 2022, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jokowi Perintahkan Operasional Dinas Instansi Pakai Kendaraan Listrik, Infrastrukturnya Siap?
-
Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
-
Korlantas Akan Gunakan 94 Motor Listrik dan 88 Mobil Listrik untuk Kawal KTT G20 di Bali
-
Baru Diteken Presiden Jokowi, Inpres Mobil Langsung Dikritik Habis Bupati Banyumas, Ini Alasannya
-
Presiden Minta Kepala Daerah Mulai Gunakan Mobil Listrik, Wali Kota Malang: Anggaran Kita Tak Mampu
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat