SuaraMalang.id - Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2022 tentang Penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah, Bupati Jember Hendy Siswanto mendukung penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas secara bertahap.
"Alhamdulillah, Inpres tentang pemakaian mobil listrik sudah ditandatangani, namun untuk Pemerintah Kabupaten Jember tentunya akan dilakukan secara bertahap karena hal itu menyangkut persoalan anggaran," katanya saat dihubungi dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022.
Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
"Selain persoalan anggaran, kami juga perlu mempersiapkan lebih matang tentang perangkat lainnya yang mendukung pemakaian mobil listrik, sehingga perlu didiskusikan bersama dengan anggota DPRD Jember," tuturnya.
Menurutnya, Tim Anggaran Pemkab Jember belum memasukkan pengadaan mobil listrik dalam rancangan Peraturan daerah APBD Jember tahun anggaran 2023, sehingga hal tersebut perlu didiskusikan bersama dengan anggota DPRD.
"Kemungkinan akan dicoba 1 atau 2 mobil listrik terlebih dahulu dengan persetujuan anggota dewan, namun yang pasti Pemkab Jember akan mengkaji terlebih dahulu," katanya.
Ia menjelaskan, Pemkab Jember juga mencoba membuat kebijakan untuk hemat energi dengan menerbitkan surat edaran bersepeda angin kepada seluruh ASN dari rumah menuju ke kantornya.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Operasional Dinas Instansi Pakai Kendaraan Listrik, Infrastrukturnya Siap?
"Saya juga mengajak instansi pemerintah lainnya, serta swasta dan masyarakat umum untuk juga menerapkan kebiasaan bersepeda ke kantor untuk hemat energi dan membuat biru langit Jember," ujarnya.
Dalam Inpres Nomor 7 tahun 2022, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jokowi Perintahkan Operasional Dinas Instansi Pakai Kendaraan Listrik, Infrastrukturnya Siap?
-
Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
-
Korlantas Akan Gunakan 94 Motor Listrik dan 88 Mobil Listrik untuk Kawal KTT G20 di Bali
-
Baru Diteken Presiden Jokowi, Inpres Mobil Langsung Dikritik Habis Bupati Banyumas, Ini Alasannya
-
Presiden Minta Kepala Daerah Mulai Gunakan Mobil Listrik, Wali Kota Malang: Anggaran Kita Tak Mampu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah