SuaraMalang.id - Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2022 tentang Penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah, Bupati Jember Hendy Siswanto mendukung penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas secara bertahap.
"Alhamdulillah, Inpres tentang pemakaian mobil listrik sudah ditandatangani, namun untuk Pemerintah Kabupaten Jember tentunya akan dilakukan secara bertahap karena hal itu menyangkut persoalan anggaran," katanya saat dihubungi dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Operasional Dinas Instansi Pakai Kendaraan Listrik, Infrastrukturnya Siap?
Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
"Selain persoalan anggaran, kami juga perlu mempersiapkan lebih matang tentang perangkat lainnya yang mendukung pemakaian mobil listrik, sehingga perlu didiskusikan bersama dengan anggota DPRD Jember," tuturnya.
Menurutnya, Tim Anggaran Pemkab Jember belum memasukkan pengadaan mobil listrik dalam rancangan Peraturan daerah APBD Jember tahun anggaran 2023, sehingga hal tersebut perlu didiskusikan bersama dengan anggota DPRD.
"Kemungkinan akan dicoba 1 atau 2 mobil listrik terlebih dahulu dengan persetujuan anggota dewan, namun yang pasti Pemkab Jember akan mengkaji terlebih dahulu," katanya.
Ia menjelaskan, Pemkab Jember juga mencoba membuat kebijakan untuk hemat energi dengan menerbitkan surat edaran bersepeda angin kepada seluruh ASN dari rumah menuju ke kantornya.
Baca Juga: Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
"Saya juga mengajak instansi pemerintah lainnya, serta swasta dan masyarakat umum untuk juga menerapkan kebiasaan bersepeda ke kantor untuk hemat energi dan membuat biru langit Jember," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pesona Geely Panda Mini 2025, Mobil Listrik Imut Pesaing BYD yang Siap Menguasai Kota
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Mobil Listrik Xpeng X9 Resmi Meluncur dan Siap Jadi Penantang Denza D9 di Indonesia
-
Titan Run 2025 Kembali Digelar, Kali Ini Ada Mobil Sebagai Hadiah!
-
Krisis Neta Auto: Ketika Janji Mobilitas Listrik Berujung Tuntutan Diler
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan