SuaraMalang.id - Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2022 tentang Penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah, Bupati Jember Hendy Siswanto mendukung penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas secara bertahap.
"Alhamdulillah, Inpres tentang pemakaian mobil listrik sudah ditandatangani, namun untuk Pemerintah Kabupaten Jember tentunya akan dilakukan secara bertahap karena hal itu menyangkut persoalan anggaran," katanya saat dihubungi dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Operasional Dinas Instansi Pakai Kendaraan Listrik, Infrastrukturnya Siap?
Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
"Selain persoalan anggaran, kami juga perlu mempersiapkan lebih matang tentang perangkat lainnya yang mendukung pemakaian mobil listrik, sehingga perlu didiskusikan bersama dengan anggota DPRD Jember," tuturnya.
Menurutnya, Tim Anggaran Pemkab Jember belum memasukkan pengadaan mobil listrik dalam rancangan Peraturan daerah APBD Jember tahun anggaran 2023, sehingga hal tersebut perlu didiskusikan bersama dengan anggota DPRD.
"Kemungkinan akan dicoba 1 atau 2 mobil listrik terlebih dahulu dengan persetujuan anggota dewan, namun yang pasti Pemkab Jember akan mengkaji terlebih dahulu," katanya.
Ia menjelaskan, Pemkab Jember juga mencoba membuat kebijakan untuk hemat energi dengan menerbitkan surat edaran bersepeda angin kepada seluruh ASN dari rumah menuju ke kantornya.
Baca Juga: Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
"Saya juga mengajak instansi pemerintah lainnya, serta swasta dan masyarakat umum untuk juga menerapkan kebiasaan bersepeda ke kantor untuk hemat energi dan membuat biru langit Jember," ujarnya.
Dalam Inpres Nomor 7 tahun 2022, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
AION Resmi Umumkan Harga Hyptec HT untuk Pasar Indonesia, Paling Murah Rp 685 Juta
-
Neta Tersandung Masalah: Produksi Terhenti, Gaji Karyawan Dipotong
-
Neta Siapkan Dua Mobil Listrik Dalam Partisipasi Perdana di GJAW 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Toyota Alphard Ketar-ketir, MPV Mewah dari China Siap Menggoda Konsumen
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Arema FC Genjot Fisik Jelang Lawan Madura United
-
Singo Edan Incar 3 Poin di Kandang Madura United, Usai Jeda FIFA Matchday
-
Hilang Sepulang Ngaji, Remaja Putri Ditemukan Tewas di Sawah Dekat Rumah
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
-
Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya