SuaraMalang.id - Sebagai orang tua, GP (32), mama dari korban perundungan seorang anak berinisial ABS (12) di Kota Malang ingin tetap melanjutkan proses hukum bagi bocah-boca para pembully anaknya itu.
Secara pribadi, kata dia, Ia dan keluarganya sudah memaafkan. Namun untuk berdamai dan menghentikan proses hukum, GP tidak mau dan berkukuh ingin mendapatkan keadilan seadil-adilnya dari aparat hukum.
Oleh sebab itu, atas persetujuan keluarga ia tetap melanjutkan proses hukum kasus itu. Ia juga berharap para pelaku yang juga masih anak-anak tersebut diberikan hukuman, meskipun ia dan keluarga telah memaafkan perbuatannya.
"Saya berharap keadilan yang seadil-adilnya, ya harus dihukum. Kalau memaafkan, saya dan keluarga memaafkan, tapi kalau untuk damai saya tidak mau," kata GP dikutip dari Antara, Jumat (02/09/2022).
GP menjelaskan salah satu alasan mengapa dirinya dan keluarga tidak mau berdamai dengan para pelaku karena keluarga atau orang tua pelaku menganggap kejadian yang menimpa ABS hanya gurauan belaka.
Sementara menurut GP, perundungan yang menimpa anaknya yang berusia 12 tahun tersebut bukan merupakan gurauan semata, melainkan sudah merupakan kekerasan fisik. Selain itu, korban mengalami rasa trauma dan cemas.
"Anak saya sekarang sering cemas. Jika cemas, atau sedang kebingungan hidungnya akan mengeluarkan darah," ujarnya menambahkan.
Ia melanjutkan, usai terjadi perundungan yang dilakukan empat orang anak lainnya tersebut, korban tidak bersekolah selama beberapa hari. Korban merupakan seorang pelajar di sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kota Malang.
"Kemarin sempat tidak mau sekolah, tapi kami dari keluarga tetap memaksa. Akhirnya anak saya mau bersekolah lagi," katanya.
Baca Juga: Ibu di Malang Laporkan Pelaku Bullying, Korban Trauma dan Tak Mau Sekolah
Para pelaku, lanjutnya, merupakan teman bermain "game online" korban. Antara korban dan pelaku tidak satu sekolah. Selain dirundung, ABS kerap dimintai uang dan mendapatkan sejumlah ancaman.
"Kalau tidak diberi uang, pelaku akan menempelkan rokok ke tangan anak saya. Anak-anak itu juga mengancam, jika anak saya melapor ke orang tua akan diperlakukan lebih kejam," ujarnya.
Saat ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus perundungan tersebut. Empat tersangka yang diduga melakukan tindakan perundungan kepada ABS seluruhnya masih anak-anak dan berusia di bawah 14 tahun.
Saat ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tiga tahun enam bulan. ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Ibu di Malang Laporkan Pelaku Bullying, Korban Trauma dan Tak Mau Sekolah
-
Detik-detik Bocah di Malang Jadi Korban Bullying, Dipukul hingga Ditelanjangi Teman-Temannya
-
6 Rekomendasi Tempat Glamping Lucu di Malang, Sudah Pasti Instagramable
-
Ayah Saksikan Kepala Bayi Putus saat Dilahirkan, Ini Kronologi hingga Kasus Berujung Damai
-
Viral, Video Anak SMP Dipukuli, Dibedaki dan Hendak Ditelanjangi, Polresta Malang Turun Tangan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif
-
Setelah Ikut Pelatihan BRI, Usaha UMKM Kuliner Kurma Ini Makin Melejit
-
Surat Kepala Desa Minta Warga Hindari "Sound Horeg" Dan Minta Ngungsi
-
BRI Kucurkan Dana Segar Rp83,88 Triliun untuk UMKM: Sektor Ini Jadi Prioritas!