SuaraMalang.id - Sebagai orang tua, GP (32), mama dari korban perundungan seorang anak berinisial ABS (12) di Kota Malang ingin tetap melanjutkan proses hukum bagi bocah-boca para pembully anaknya itu.
Secara pribadi, kata dia, Ia dan keluarganya sudah memaafkan. Namun untuk berdamai dan menghentikan proses hukum, GP tidak mau dan berkukuh ingin mendapatkan keadilan seadil-adilnya dari aparat hukum.
Oleh sebab itu, atas persetujuan keluarga ia tetap melanjutkan proses hukum kasus itu. Ia juga berharap para pelaku yang juga masih anak-anak tersebut diberikan hukuman, meskipun ia dan keluarga telah memaafkan perbuatannya.
"Saya berharap keadilan yang seadil-adilnya, ya harus dihukum. Kalau memaafkan, saya dan keluarga memaafkan, tapi kalau untuk damai saya tidak mau," kata GP dikutip dari Antara, Jumat (02/09/2022).
Baca Juga: Ibu di Malang Laporkan Pelaku Bullying, Korban Trauma dan Tak Mau Sekolah
GP menjelaskan salah satu alasan mengapa dirinya dan keluarga tidak mau berdamai dengan para pelaku karena keluarga atau orang tua pelaku menganggap kejadian yang menimpa ABS hanya gurauan belaka.
Sementara menurut GP, perundungan yang menimpa anaknya yang berusia 12 tahun tersebut bukan merupakan gurauan semata, melainkan sudah merupakan kekerasan fisik. Selain itu, korban mengalami rasa trauma dan cemas.
"Anak saya sekarang sering cemas. Jika cemas, atau sedang kebingungan hidungnya akan mengeluarkan darah," ujarnya menambahkan.
Ia melanjutkan, usai terjadi perundungan yang dilakukan empat orang anak lainnya tersebut, korban tidak bersekolah selama beberapa hari. Korban merupakan seorang pelajar di sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kota Malang.
"Kemarin sempat tidak mau sekolah, tapi kami dari keluarga tetap memaksa. Akhirnya anak saya mau bersekolah lagi," katanya.
Baca Juga: Detik-detik Bocah di Malang Jadi Korban Bullying, Dipukul hingga Ditelanjangi Teman-Temannya
Para pelaku, lanjutnya, merupakan teman bermain "game online" korban. Antara korban dan pelaku tidak satu sekolah. Selain dirundung, ABS kerap dimintai uang dan mendapatkan sejumlah ancaman.
"Kalau tidak diberi uang, pelaku akan menempelkan rokok ke tangan anak saya. Anak-anak itu juga mengancam, jika anak saya melapor ke orang tua akan diperlakukan lebih kejam," ujarnya.
Saat ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus perundungan tersebut. Empat tersangka yang diduga melakukan tindakan perundungan kepada ABS seluruhnya masih anak-anak dan berusia di bawah 14 tahun.
Saat ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tiga tahun enam bulan. ANTARA
Berita Terkait
-
Sederet Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Heran Berani Maju Calon Bupati Pemalang
-
Ahmad Saroni Temui Ivan Sugianto Si Pelaku Intimidasi Siswa SMA, Mewahnya Ruangan Bikin Curiga
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Sekolah Khusus Korban Bullying? Gibran-Mendikbud Usulkan Solusi Atasi Kekerasan
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?