SuaraMalang.id - Sebagai orang tua, GP (32), mama dari korban perundungan seorang anak berinisial ABS (12) di Kota Malang ingin tetap melanjutkan proses hukum bagi bocah-boca para pembully anaknya itu.
Secara pribadi, kata dia, Ia dan keluarganya sudah memaafkan. Namun untuk berdamai dan menghentikan proses hukum, GP tidak mau dan berkukuh ingin mendapatkan keadilan seadil-adilnya dari aparat hukum.
Oleh sebab itu, atas persetujuan keluarga ia tetap melanjutkan proses hukum kasus itu. Ia juga berharap para pelaku yang juga masih anak-anak tersebut diberikan hukuman, meskipun ia dan keluarga telah memaafkan perbuatannya.
"Saya berharap keadilan yang seadil-adilnya, ya harus dihukum. Kalau memaafkan, saya dan keluarga memaafkan, tapi kalau untuk damai saya tidak mau," kata GP dikutip dari Antara, Jumat (02/09/2022).
GP menjelaskan salah satu alasan mengapa dirinya dan keluarga tidak mau berdamai dengan para pelaku karena keluarga atau orang tua pelaku menganggap kejadian yang menimpa ABS hanya gurauan belaka.
Sementara menurut GP, perundungan yang menimpa anaknya yang berusia 12 tahun tersebut bukan merupakan gurauan semata, melainkan sudah merupakan kekerasan fisik. Selain itu, korban mengalami rasa trauma dan cemas.
"Anak saya sekarang sering cemas. Jika cemas, atau sedang kebingungan hidungnya akan mengeluarkan darah," ujarnya menambahkan.
Ia melanjutkan, usai terjadi perundungan yang dilakukan empat orang anak lainnya tersebut, korban tidak bersekolah selama beberapa hari. Korban merupakan seorang pelajar di sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kota Malang.
"Kemarin sempat tidak mau sekolah, tapi kami dari keluarga tetap memaksa. Akhirnya anak saya mau bersekolah lagi," katanya.
Baca Juga: Ibu di Malang Laporkan Pelaku Bullying, Korban Trauma dan Tak Mau Sekolah
Para pelaku, lanjutnya, merupakan teman bermain "game online" korban. Antara korban dan pelaku tidak satu sekolah. Selain dirundung, ABS kerap dimintai uang dan mendapatkan sejumlah ancaman.
"Kalau tidak diberi uang, pelaku akan menempelkan rokok ke tangan anak saya. Anak-anak itu juga mengancam, jika anak saya melapor ke orang tua akan diperlakukan lebih kejam," ujarnya.
Saat ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus perundungan tersebut. Empat tersangka yang diduga melakukan tindakan perundungan kepada ABS seluruhnya masih anak-anak dan berusia di bawah 14 tahun.
Saat ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tiga tahun enam bulan. ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Ibu di Malang Laporkan Pelaku Bullying, Korban Trauma dan Tak Mau Sekolah
-
Detik-detik Bocah di Malang Jadi Korban Bullying, Dipukul hingga Ditelanjangi Teman-Temannya
-
6 Rekomendasi Tempat Glamping Lucu di Malang, Sudah Pasti Instagramable
-
Ayah Saksikan Kepala Bayi Putus saat Dilahirkan, Ini Kronologi hingga Kasus Berujung Damai
-
Viral, Video Anak SMP Dipukuli, Dibedaki dan Hendak Ditelanjangi, Polresta Malang Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam