SuaraMalang.id - Dalam beberapa hari ini video perundungan bocah SMP di Kota Malang viral di media sosial. Dalam video itu seorang bocah dirundung teman-temannya.
Kegaduhan soal video viral itu direspons oleh Wali Kota Malang Sutiaji. Ia meminta para orang tua yang ada di wilayah tersebut untuk memperketat pengawasan kepada anak-anak mereka.
Saran ini diberikan menyusul adanya kasus perundungan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilakukan oleh sejumlah rekannya.
Sutiaji di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa para orang tua diminta untuk bisa menanamkan nilai-nilai positif kepada anak-anaknya, agar tidak ada kejadian perundungan serupa yang menimpa ABS, anak berusia 12 tahun tersebut.
"Orang tua juga harus bisa menjelaskan mana tindakan-tindakan membahayakan yang tidak boleh dilakukan. Meskipun awalnya hanya bercanda tetapi kemudian menjadi berlebihan," kata Sutiaji, dikutip dari Antara, Jumat (02/09/2022).
Sebagai informasi, ABS dirundung oleh sejumlah teman-teman bermainnya pada saat berada di sebuah rumah. Pada sejumlah video yang beredar, memperlihatkan tindakan perundungan yang dilakukan oleh sejumlah anak kepada anak lainnya.
Pelaku merundung korban dengan memukul, menaburkan bedak, hingga melepas pakaian korban. Sutiaji menambahkan, setelah mengetahui perundungan yang dilakukan oleh anak berusia di bawah 14 tahun itu, ia meminta pihak kepolisian segera melakukan penanganan.
"Saya minta kemarin agar bisa segera diselesaikan dan kemarin kepolisian langsung gerak cepat. Karena video ini sudah menyebar," ujarnya.
Pemerintah Kota Malang, lanjutnya, memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak. Hal tersebut dikarenakan wilayah Kota Malang sesungguhnya merupakan Kota Layak Anak, dan predikat tersebut harus dijaga dengan baik.
Baca Juga: Terseok di Posisi 9 Klasemen, Misi Singo Edan Arema FC Perbaiki Posisi di Kandang Barito Putra
Ia berharap para orang tua untuk bisa melakukan pengawasan lebih ketat kepada anak-anaknya agar tidak ada kejadian serupa di kemudian hari. Saat ini, prioritas yang dilakukan adalah memberikan pendampingan kepada korban agar bisa menghilangkan rasa trauma.
"Bahwa anak yang menjadi korban ini mengalami beban mental. Maka harus diberikan pendampingan agar psikologisnya bisa kembali," ujarnya.
Saat ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus perundungan tersebut. Empat tersangka yang diduga melakukan tindakan perundungan terhadap ABS tersebut, seluruhnya masih anak-anak dan berusia di bawah 14 tahun.
Saat ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 UU RI Nomor 35/2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tiga tahun enam bulan.
Berita Terkait
-
Terseok di Posisi 9 Klasemen, Misi Singo Edan Arema FC Perbaiki Posisi di Kandang Barito Putra
-
Viral Video Sejumlah ABG Tertawa Puas saat Pukuli hingga Telanjangi Temannya, Netizen Murka: Anak Setan!
-
Tolak Berdamai, Ini Alasan Mama Korban Perundungan di Malang Ingin Bocah-bocah Pembully Anaknya Dihukum
-
Ibu di Malang Laporkan Pelaku Bullying, Korban Trauma dan Tak Mau Sekolah
-
Detik-detik Bocah di Malang Jadi Korban Bullying, Dipukul hingga Ditelanjangi Teman-Temannya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern