SuaraMalang.id - Dalam beberapa hari ini video perundungan bocah SMP di Kota Malang viral di media sosial. Dalam video itu seorang bocah dirundung teman-temannya.
Kegaduhan soal video viral itu direspons oleh Wali Kota Malang Sutiaji. Ia meminta para orang tua yang ada di wilayah tersebut untuk memperketat pengawasan kepada anak-anak mereka.
Saran ini diberikan menyusul adanya kasus perundungan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilakukan oleh sejumlah rekannya.
Sutiaji di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa para orang tua diminta untuk bisa menanamkan nilai-nilai positif kepada anak-anaknya, agar tidak ada kejadian perundungan serupa yang menimpa ABS, anak berusia 12 tahun tersebut.
"Orang tua juga harus bisa menjelaskan mana tindakan-tindakan membahayakan yang tidak boleh dilakukan. Meskipun awalnya hanya bercanda tetapi kemudian menjadi berlebihan," kata Sutiaji, dikutip dari Antara, Jumat (02/09/2022).
Sebagai informasi, ABS dirundung oleh sejumlah teman-teman bermainnya pada saat berada di sebuah rumah. Pada sejumlah video yang beredar, memperlihatkan tindakan perundungan yang dilakukan oleh sejumlah anak kepada anak lainnya.
Pelaku merundung korban dengan memukul, menaburkan bedak, hingga melepas pakaian korban. Sutiaji menambahkan, setelah mengetahui perundungan yang dilakukan oleh anak berusia di bawah 14 tahun itu, ia meminta pihak kepolisian segera melakukan penanganan.
"Saya minta kemarin agar bisa segera diselesaikan dan kemarin kepolisian langsung gerak cepat. Karena video ini sudah menyebar," ujarnya.
Pemerintah Kota Malang, lanjutnya, memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak. Hal tersebut dikarenakan wilayah Kota Malang sesungguhnya merupakan Kota Layak Anak, dan predikat tersebut harus dijaga dengan baik.
Baca Juga: Terseok di Posisi 9 Klasemen, Misi Singo Edan Arema FC Perbaiki Posisi di Kandang Barito Putra
Ia berharap para orang tua untuk bisa melakukan pengawasan lebih ketat kepada anak-anaknya agar tidak ada kejadian serupa di kemudian hari. Saat ini, prioritas yang dilakukan adalah memberikan pendampingan kepada korban agar bisa menghilangkan rasa trauma.
"Bahwa anak yang menjadi korban ini mengalami beban mental. Maka harus diberikan pendampingan agar psikologisnya bisa kembali," ujarnya.
Saat ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus perundungan tersebut. Empat tersangka yang diduga melakukan tindakan perundungan terhadap ABS tersebut, seluruhnya masih anak-anak dan berusia di bawah 14 tahun.
Saat ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 UU RI Nomor 35/2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tiga tahun enam bulan.
Berita Terkait
-
Terseok di Posisi 9 Klasemen, Misi Singo Edan Arema FC Perbaiki Posisi di Kandang Barito Putra
-
Viral Video Sejumlah ABG Tertawa Puas saat Pukuli hingga Telanjangi Temannya, Netizen Murka: Anak Setan!
-
Tolak Berdamai, Ini Alasan Mama Korban Perundungan di Malang Ingin Bocah-bocah Pembully Anaknya Dihukum
-
Ibu di Malang Laporkan Pelaku Bullying, Korban Trauma dan Tak Mau Sekolah
-
Detik-detik Bocah di Malang Jadi Korban Bullying, Dipukul hingga Ditelanjangi Teman-Temannya
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita