SuaraMalang.id - Nasabah asal Banyuwangi melaporkan petinggi Bank Jatim akibat kasus yang menyebabkan kerugian Rp3 miliar.
Pejabat yang dipolisikan, yakni Kepala Cabang Bank Jatim Banyuwangi, Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Jatim.
Aliansi Masyarakat Konsumen Berdaya melaporkan resmi ke Polresta Banyuwangi pada Rabu (31/8/2022).
“Selain Kepala Cabang Bank Jatim Banyuwangi, kita juga mengadukan Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Jatim,” ucap Koordinator Aliansi Masyarakat Konsumen Berdaya, Moch Taufan mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Kamis (1/9/2022).
Ketiga petinggi Bank Jatim tersebut dilaporkan atas tiga dugaan.
Pertama, dugaan kelalaian dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja karyawan Bank Jatim Banyuwangi, hingga mengakibatkan terjadinya perbuatan yang merugikan nasabah sebesar Rp3 Miliar.
Dugaan pembiaran dan dugaan kelalaian dan pembiaran atas adanya penggunaan berkas administrasi dan stempel Bank Jatim yang berakibat terjadinya kerugian nasabah Bank Jatim Banyuwangi, sebesar Rp3 Miliar.
Praduga tersebut dinilai layak ditujukan terhadap ketiganya bukan tanpa alasan. Menurut Ivan, sapaan akrab Moch Taufan, yang perlu digaris bawahi ketika melakukan perbuatan yang merugikan nasabah, si karyawan mengenakan seragam dan atribut Bank Jatim Banyuwangi.
Berkas administrasi yang ditunjukan oleh si oknum pegawai pun identik dengan berkas administrasi Bank Jatim. Dan yang tak boleh dianggap remeh, juga terdapat nama pegawai serta stempel Bank Jatim.
Baca Juga: Kasus Pegawai Bank Jatim Gelapkan Uang Nasabah Rp 3 Miliar Segera Disidangkan
“Ini kasus yang tidak main-main. Bayangkan, ada berkas administrasi, nama pegawai dan stempel Bank Jatim,” ungkap Ivan.
Aktivis asal Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kaliaru, Banyuwangi, pun mengaku sangat menyayangkan sikap Bank Jatim. Yang terkesan lepas tangan dan terhadap kerugian yang diderita nasabah.
“Kami berharap kasus kerugian nasabah Bank Jatim ini bisa menjadi perhatian bersama. Mengingat Bank Jatim adalah Bank dibawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tuturnya.
Ivan menyebut, seyogyanya Bank Jatim Banyuwangi, bisa bertanggung jawab atas ulah oknum karyawan. Terlebih Bank Jatim merupakan sebuah perseroan. Dan mengacu Pasal 1 angka 5, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) ditegaskan bahwa direksi bertanggung jawab penuh terhadap kinerja karyawan.
Dan dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) Pasal 1367 ayat 1 disebutkan bahwa seseorang tidak saja bertanggung jawab untuk kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungjawabnya.
Untuk diketahui, kasus kerugian Rp3 Miliar ini menimpa Dra, Hj, Peni Handayani, M Si, nasabah Bank Jatim Banyuwangi, asal Lingkungan Kalipuro Asri, Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro. Dia adalah mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Banyuwangi.
Berita Terkait
-
Teman Sekolah Ungkap Suasana Kelas Jadi Sepi Tanpa Farel Prayoga
-
Polresta Banyuwangi Tutup SPBU yang Diduga Jual Pertalite Campur Air
-
Heboh di Tengah Isu Harga BBM Naik, SPBU di Banyuwangi Diduga Campur Pertalite dengan Air, Diketahui saat Motor Mogok
-
Farel Prayoga Dikabarkan Sakit, Diduga Kelelahan Banjir Job Manggung
-
Viral Bensin Dioplos Air di Banyuwangi, Polisi Datangi SPBU dan Sementara Stop Layani Pembelian
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!