SuaraMalang.id - Bos Kenjeran Park Surabaya, Soetiadji ditetapkan tersangka kasus wahana seluncuran ambrol. Selain itu, ada dua orang dari manajemen Waterpark Kenjeran berstatus tersangka.
“Tersangkanya tiga dari manajemen, satu SB jabatannya manajer operasional, PS general manajer, ST pemilik Kenpark,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (24/8/2022).
Kendati telah berstatus tersangka, polisi tak melakukan penahanan dan wajib lapor. Sebab, mereka kooperatif.
“Kita panggil juga datang dan mereka wajib lapor dua minggu sekali. Selain itu mereka alasan tidak ditahan karena masih sibuk mengurusi segala kebutuhan korban baik di rumah sakit dan menyantuni,” imbuhnya.
Ditanya apakah berkas sudah lengkap P21, Rizki mengatakan belum. Sebab, masih ada berkas yang belum dipenuhi, utamanya di hasil labfor.
Dia menerangkan hasil utama dari labfor sudah keluar tetapi belum utuh. Sehingga berkas baru akan dikirim jika sudah lengkap.
“Belum karena kendala kita lama ada di pemenuhan labfor, kita sendiri melempar ke luar untuk menentukan keadaan dari water slide,” kata dia.
Rizky juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan labfor, ditemukan fakta prosotan dalam kondisi rapuh. Sehingga terdapat unsur kelalaian dari pengelola Kenpark.
“Kalau hasil labfornya ada yang rapuh, ada kelalaian, makanya kita sudah menetapkan tiga tersangka, nanti kita tinggal minta keterangan tersangka owner, lalu berkas kita kirim,” kata dia.
Baca Juga: Bos Kenpark Surabaya dan Dua Pegawainya Jadi Tersangka Insiden Prosotan Air Ambrol
Sementara itu, ST saat dihubungi wartawan membenarkan penetapan tersangkanya. Ia mengatakan jika harusnya polisi fokus terhadap alat mainan (perosotan) yang overload.
“Iyo (saya tersangka) masalahe iki (masalahnya ini) buat saya kan nggak jelas. Musibah itu sudah terjadi. Tidak ada yang berharap ada musibah yang penting didalami penyebab musibah itu apa. Tidak bisa dipikir, pasti karena alat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Bos Kenpark Surabaya dan Dua Pegawainya Jadi Tersangka Insiden Prosotan Air Ambrol
-
Marselino Ferdinan Cetak Gol Spektakuler, Mantan Petinggi FK Senica Takjub
-
Demo Tolak Tarif Murah: Pak Jokowi Tolong Bantu Sejahterakan Ojol
-
Komdis PSSI Denda Arema FC dan Persebaya Jutaan Rupiah Akibat Ulah Suporter
-
Momen Kakak-Adik Oktafianus Fernando dan Marselino Saling Dorong di Persebaya vs PSIS Semarang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air
-
Siapkan Jaket Tebal! Bediding Menyergap Malang, Suhu Anjlok Hingga 17 Derajat
-
Niat Selundupkan Suplemen ke Lapas Malang, Napi Kena Sanksi 3 Bulan
-
SPMB Kota Malang 2026: Disdikbud Buka Posko Pengaduan Tampung Protes Wali Murid
-
Makan Bergizi Gratis Tidak Layak? Warga Malang Kini Punya Jalur Khusus Lapor Jaksa