SuaraMalang.id - Bos Kenjeran Park Surabaya, Soetiadji ditetapkan tersangka kasus wahana seluncuran ambrol. Selain itu, ada dua orang dari manajemen Waterpark Kenjeran berstatus tersangka.
“Tersangkanya tiga dari manajemen, satu SB jabatannya manajer operasional, PS general manajer, ST pemilik Kenpark,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (24/8/2022).
Kendati telah berstatus tersangka, polisi tak melakukan penahanan dan wajib lapor. Sebab, mereka kooperatif.
“Kita panggil juga datang dan mereka wajib lapor dua minggu sekali. Selain itu mereka alasan tidak ditahan karena masih sibuk mengurusi segala kebutuhan korban baik di rumah sakit dan menyantuni,” imbuhnya.
Ditanya apakah berkas sudah lengkap P21, Rizki mengatakan belum. Sebab, masih ada berkas yang belum dipenuhi, utamanya di hasil labfor.
Dia menerangkan hasil utama dari labfor sudah keluar tetapi belum utuh. Sehingga berkas baru akan dikirim jika sudah lengkap.
“Belum karena kendala kita lama ada di pemenuhan labfor, kita sendiri melempar ke luar untuk menentukan keadaan dari water slide,” kata dia.
Rizky juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan labfor, ditemukan fakta prosotan dalam kondisi rapuh. Sehingga terdapat unsur kelalaian dari pengelola Kenpark.
“Kalau hasil labfornya ada yang rapuh, ada kelalaian, makanya kita sudah menetapkan tiga tersangka, nanti kita tinggal minta keterangan tersangka owner, lalu berkas kita kirim,” kata dia.
Baca Juga: Bos Kenpark Surabaya dan Dua Pegawainya Jadi Tersangka Insiden Prosotan Air Ambrol
Sementara itu, ST saat dihubungi wartawan membenarkan penetapan tersangkanya. Ia mengatakan jika harusnya polisi fokus terhadap alat mainan (perosotan) yang overload.
“Iyo (saya tersangka) masalahe iki (masalahnya ini) buat saya kan nggak jelas. Musibah itu sudah terjadi. Tidak ada yang berharap ada musibah yang penting didalami penyebab musibah itu apa. Tidak bisa dipikir, pasti karena alat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Bos Kenpark Surabaya dan Dua Pegawainya Jadi Tersangka Insiden Prosotan Air Ambrol
-
Marselino Ferdinan Cetak Gol Spektakuler, Mantan Petinggi FK Senica Takjub
-
Demo Tolak Tarif Murah: Pak Jokowi Tolong Bantu Sejahterakan Ojol
-
Komdis PSSI Denda Arema FC dan Persebaya Jutaan Rupiah Akibat Ulah Suporter
-
Momen Kakak-Adik Oktafianus Fernando dan Marselino Saling Dorong di Persebaya vs PSIS Semarang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa