SuaraMalang.id - Yayasan Nurul Abror Al-Robbaniyyin melalui keterangan tertulisnya menyatakan pelajar MTs dan MA Darul Huda, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, dapat melanjutkan kegiatan belajar mengajar di ruang kelas baru.
Ruang kelas yang dimaksud, yakni berada di sebelah utara dari madrasah yang saat ini disegel akibat konflik internal.
Ruang kelas ini dibangun pasca Yayasan Darul Huda Alasbuluh bubar, dan semua asetnya diserahkan ke Yayasan Nurul Abror Al-Robbaniyyin.
“Solusi dari penutupan gedung MTs dan MA Darul Huda sudah jelas. Kami sudah angkut semua kebutuhan KBM (kegiatan belajar mengajar, Red) ke lokasi baru di utara,” seperti dikutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com.
Baca Juga: Sudah 4 Hari Disegel, Nasib Siswa-siswi di Wongsorejo Banyuwangi Belum Ada Kejelasan
Namun, yayasan menuding ada oknum dewan guru MTs dan MA Darul Huda tidak mau menempati ruang kelas baru. Bahkan memprovokasi pelajar untuk melakukan aksi dengan duduk di jalan, memegang tulisan-tulisan yang bernada provokatif.
Kronologis Penyegelan
Rilis itu menyebut, pada Minggu, 5 Juli 2020, pengurus Yayasan Darul Huda Alasbuluh yang dikomandoi Saifuddin, mengadakan pertemuan besar yang melibatkan semua jajaran pengurus yayasan dan dewan guru. Mulai tingkat RA sampai MA.
Pertemuan dilaksanakan di salah satu gedung sekolah putri di Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin.
Dalam pertemuan tersebut, Saifuddin membacakan beberapa kesepakatan internal Yayasan Darul Huda. Salah satunya, Yayasan Darul Huda membubarkan diri dan menyerahkan serta melimpahkan semua asetnya kepada yayasan Nurul Abror Al-Robbaniyin.
Sementara lembaga MTs dan MA Darul Huda ditutup. Pernyataan Saifuddin ini, disertai bukti fisik audio visual yang masih tersimpan rapi.
“Karena yayasan Darul Huda menyerahkan semua aset kepada Yayasan Nurul Abror Al-Robbaniyin, maka kami sebagai penerima, memproses agar semua aset bisa terselamatkan dan dipergunakan dengan baik, termasuk gedung MTs dan MA Darul Huda,” begitu rilis yayasan.
Namun i’tikad tersebut mendapat halangan yang cukup keras dari oknum-oknum guru MTs dan MA Darul Huda. Dengan menjadikan oknum masyarakat sebagai bamper, seolah-olah ingin membenturkan yayasan dengan masyarakat.
Bersamaan dengan itu, kepala MA Darul Huda Abdurrahman meminta keringanan waktu 1 atau 2 tahun, untuk berusaha membuat bangunan gedung sekolah di utara. Setelah dua tahun, gedung berdiri.
“Sebenarnya mereka sudah mendapat tanah jariyah dari salah satu masyarakat, dan sudah dibangun tiga lokal ruang kelas. Tapi anehnya mereka juga tidak mau pindah,” tulis Yayasan Nurul Abror.
Karena tetap ada penolakan dari oknum guru MTs dan MA Darul Huda, yayasan menguasakan penyelesaian masalah ini kepada Ahmad Subhan SH, MH sebagai langkah terakhir. Sehingga terjadilah penutupan kegiatan di gedung MTs dan MA Darul Huda sekarang ini.
Berita Terkait
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Siapa Rolf Euren? Winger Subur Gol Keturunan Banyuwangi, Kota Kelahiran sama dengan Elkan Baggott
-
Salmon Kebanting! Ikan Lemuru Banyuwangi Punya Kandungan Setara, tapi Harga Lebih Murah
-
Abdullah Azwar Anas Kuliah di Mana? Santer Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
-
Pesona Pantai Cacalan, Asyik dan Seru Buat Jalan-Jalan!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?