SuaraMalang.id - Nasib kurang beruntung menerpa siswa-siswi MTs dan MA Darul Huda Desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ).
Sudah 4 hari terakhir mereka harus belajar di masala di luar gedung sekolah, imbas penyegelan liar yang dilakukan oknum orang berkepentingan. Mirisnya, sebagian dari mereka juga ada yang belajar di belakang pekarangan milik warga sekitar sekolah.
Senin (16/8/2022) kemarin sejumlah pejabat telah mendatangi lokasi MTs dan MA Darul Huda Desa Alasbuluh dan melangsungkan mediasi di Kantor Desa Alasbuluh. Hadir dalam agenda mediasi tersebut, Plt Kepala Bakesbangpol Banyuwangi.
Kemudian Moh Lutfi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, Kepala MA Darul Huda, Abdurrahman, perwakilan pihak penyegel yang dihadiri Kuasa Hukum, Ahmad Subhan, serta sejumlah wali murid.
Hasil pertemuan tersebut masih belum menemui titik terang dan kejelasan untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar siswa-siswi. Sebab penampakan siswa belajar di musala dan pekarangan warga masih terlihat hingga hari keempat penyegelan gedung MTs dan MA Darul Huda.
Kepala MA Darul Huda, Abdurrahman mengatakan penutupan gedung sekolah tidak memiliki dasar yang kuat dan terkesan sepihak. Alasannya segala bentuk dokumen mulai sertipikat tanah yang dilimpahkan kepada pihak Yayasan Darul Huda juga masih bernama Yayasan Darul Huda.
Secara administratif, katanya, disimpulkan jika tanah dan gedung merupakan hak siswa-siswi yang menimba ilmu di sana. Namun kondisi itu terbalik saat ini, siswa-siswi terpaksa harus belajar di luar gedung sekolahnya.
"Tiba-tiba ada penyegelan, moro-moro anak-anak tidak boleh belajar di sana. Saya sudah berupaya bagaimana caranya untuk menempati di sana tetap tidak diperbolehkan. Dasarnya apa kok bisa tidak diperbolehkan?, harapan kami kepada para pemimpin, berilah putra putri bangsa ini menempati gedung agar sempurna melaksanakan KBM yang ada," Abdurrahman saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Disinggung terkait gugatan sengketa kepada pihak Pengadilan Agama, Abdurrahman tidak keberatan sama sekali, namun dia meminta selama belum ada putusan hakim, sebagai Kepala MA yang memiliki tanggung jawab kepada siswa-siswi dia meminta untuk tidak ada penyegelan dan mempersilahkan siswa-siswi belajar di gedung tersebut.
"Umpanya nanti sudah ada keputusan dari pengadilan monggo kami dari pihak MTs dan MA menerima atas keputusan pengadilan. Kalau semupama kami kalah, kami berusaha bertanggung jawab untuk memfasilitasi anak-anak ini, seumpama kami yang menang ya memang gedung ini haknya siswa-siswi yang ada di MTs dan MA Darul Huda," ujarnya.
Kontributor : Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Sorotan Kemarin: Anak di Jember Aniaya Ibu Kandung dengan Sadis hingga Kasus Penyegelan Sekolah di Banyuwangi
-
Penyegelan Sekolah di Wongsorejo, Begini Sikap LP Ma'arif NU Banyuwangi
-
Bupati Banyuwangi Tolong! Siswa di Wongsorejo Tak Bisa Belajar Akibat Gedung Sekolah Disegel
-
Persatuan Dukun Sebut Pesulap Merah dan Gus Samsudin Sama-sama Offside, Apa Maksudnya?
-
Kebakaran Pom Mini di Banyuwangi, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka