SuaraMalang.id - Nasib kurang beruntung menerpa siswa-siswi MTs dan MA Darul Huda Desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ).
Sudah 4 hari terakhir mereka harus belajar di masala di luar gedung sekolah, imbas penyegelan liar yang dilakukan oknum orang berkepentingan. Mirisnya, sebagian dari mereka juga ada yang belajar di belakang pekarangan milik warga sekitar sekolah.
Senin (16/8/2022) kemarin sejumlah pejabat telah mendatangi lokasi MTs dan MA Darul Huda Desa Alasbuluh dan melangsungkan mediasi di Kantor Desa Alasbuluh. Hadir dalam agenda mediasi tersebut, Plt Kepala Bakesbangpol Banyuwangi.
Kemudian Moh Lutfi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, Kepala MA Darul Huda, Abdurrahman, perwakilan pihak penyegel yang dihadiri Kuasa Hukum, Ahmad Subhan, serta sejumlah wali murid.
Hasil pertemuan tersebut masih belum menemui titik terang dan kejelasan untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar siswa-siswi. Sebab penampakan siswa belajar di musala dan pekarangan warga masih terlihat hingga hari keempat penyegelan gedung MTs dan MA Darul Huda.
Kepala MA Darul Huda, Abdurrahman mengatakan penutupan gedung sekolah tidak memiliki dasar yang kuat dan terkesan sepihak. Alasannya segala bentuk dokumen mulai sertipikat tanah yang dilimpahkan kepada pihak Yayasan Darul Huda juga masih bernama Yayasan Darul Huda.
Secara administratif, katanya, disimpulkan jika tanah dan gedung merupakan hak siswa-siswi yang menimba ilmu di sana. Namun kondisi itu terbalik saat ini, siswa-siswi terpaksa harus belajar di luar gedung sekolahnya.
"Tiba-tiba ada penyegelan, moro-moro anak-anak tidak boleh belajar di sana. Saya sudah berupaya bagaimana caranya untuk menempati di sana tetap tidak diperbolehkan. Dasarnya apa kok bisa tidak diperbolehkan?, harapan kami kepada para pemimpin, berilah putra putri bangsa ini menempati gedung agar sempurna melaksanakan KBM yang ada," Abdurrahman saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Disinggung terkait gugatan sengketa kepada pihak Pengadilan Agama, Abdurrahman tidak keberatan sama sekali, namun dia meminta selama belum ada putusan hakim, sebagai Kepala MA yang memiliki tanggung jawab kepada siswa-siswi dia meminta untuk tidak ada penyegelan dan mempersilahkan siswa-siswi belajar di gedung tersebut.
"Umpanya nanti sudah ada keputusan dari pengadilan monggo kami dari pihak MTs dan MA menerima atas keputusan pengadilan. Kalau semupama kami kalah, kami berusaha bertanggung jawab untuk memfasilitasi anak-anak ini, seumpama kami yang menang ya memang gedung ini haknya siswa-siswi yang ada di MTs dan MA Darul Huda," ujarnya.
Kontributor : Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Sorotan Kemarin: Anak di Jember Aniaya Ibu Kandung dengan Sadis hingga Kasus Penyegelan Sekolah di Banyuwangi
-
Penyegelan Sekolah di Wongsorejo, Begini Sikap LP Ma'arif NU Banyuwangi
-
Bupati Banyuwangi Tolong! Siswa di Wongsorejo Tak Bisa Belajar Akibat Gedung Sekolah Disegel
-
Persatuan Dukun Sebut Pesulap Merah dan Gus Samsudin Sama-sama Offside, Apa Maksudnya?
-
Kebakaran Pom Mini di Banyuwangi, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus