SuaraMalang.id - DPRD Kabupaten Banyuwangi mengelar hearing atau dengar pendapat untuk membahas pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten.
Ini seiring dengan kian tingginya kasus narkoba di kabupaten paling ujung timur Pulau Jawa tersebut. Gara-gara tingginya kasus tersebut, bahkan Banyuwangi sekarang disebut sedang mengalami darurat narkoba, Senin (15/08/2022).
Hearing ini dihadiri perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, Lapas dan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) Banyuwangi, serta stakeholder terkait.
Dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono mengaku sangat miris melihat peredaran narkoba di Banyuwangi.
Berdasarkan laporan Kasatnarkoba, Kasi Pidum dan Kalapas, ternyata kasus narkoba paling mendominasi di Bumi Blambangan.
"Tadi diceritakan baik Kasatnarkoba, Kasi Pidum dan Kalapas, bahwa Banyuwangi sudah darurat Narkoba. Ini sangat miris, oleh karenanya kami mendesak agar BNNK secepatnya dibentuk," kata Ruli usai rapat.
BNNK adalah instansi vertikal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 31 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 Tentang BNN, yang mengatur bahwa Instansi Vertikal BNN adalah Pelaksana Tugas, Fungsi dan Wewenang BNN di Daerah.
Menurut Politisi sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini, masalah narkoba harus ditangani dengan baik, jika tidak maka akan menjadi salah satu penyebab hancurnya masa depan generasi muda.
"Saya harap, keberadaan BNNK Banyuwangi bisa segera berjalan guna mengatasi permasalahan narkoba yang kini sudah merambah ke tingkat para pelajar. Ini menyusul tingkat peredaran narkoba sudah berada pada angka yang sangat mengkhawatirkan," ungkapnya.
Baca Juga: Isu Babi Ngepet Muncul Setelah Dua Kali Kemunculan Babi Hutan di Pemukiman Warga
Ruli juga mengatakan, dokumen pembentukan BNNK telah sampai di meja Bupati Banyuwangi. Sehingga diharapkan sesegera mungkin dapat ditandatangani dan disetujui.
"Penyalahgunaan narkoba saat ini cukup mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk ikut serta memerangi peredaran barang haram ini. Semoga dengan dorongan semua pihak BNNK dapat segera terlaksana," harapnya.
Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto melaporkan, per Agustus 2022, tahanan di dalam Lapas saat ini mencapai 901 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persennya adalah napi narkoba.
"Bisa dibilang Lapas Banyuwangi sudah melebihi kapasitas. Paling mendominasi adalah perkara narkoba dan undang-undang kesehatan. Per hari ini, perkara narkoba sudah capai 483 orang, sedangkan undang-undang kesehatan 54 orang. Jadi sudah hampir 60 persen," ungkap Wahyu.
Menurut Wahyu, perlu penanganan atau perlakuan khusus untuk dua perkara tersebut. Sehingga dia berharap Banyuwangi punya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), sebagai wadah untuk merehabilitasi korban dan pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Karena pemakai-pemakai ini sebetulnya dalam UU Nomor 35 Tahun 2009, harus dilakukan rehabilitasi. Namun karena BNNK di kabupaten belum ada, sehingga pelaku penyalahgunaan narkoba ini belum bisa di assessment," tuturnya.
Berita Terkait
-
Isu Babi Ngepet Muncul Setelah Dua Kali Kemunculan Babi Hutan di Pemukiman Warga
-
Lagi, Babi Misterius Ditemukan Berkeliaran di Lingkungan Masyarakat Muncar Banyuwangi
-
Sudah 4 Hari Disegel, Nasib Siswa-siswi di Wongsorejo Banyuwangi Belum Ada Kejelasan
-
Sorotan Kemarin: Anak di Jember Aniaya Ibu Kandung dengan Sadis hingga Kasus Penyegelan Sekolah di Banyuwangi
-
Penyegelan Sekolah di Wongsorejo, Begini Sikap LP Ma'arif NU Banyuwangi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi